Pencari Ilmu Kebal yang Bunuh Siswi SMK di Depok Terancam Bui Seumur Hidup

detikNews - Jakarta, Pencari ilmu kebal Sarifudin (34) dan Farilham Jayadi (36) alias Pepen ditahan polisi karena membunuh dan memperkosa siswi SMK Anita Ambarwati (16). Keduanya kini meringkuk di tahanan di Mapolres Depok dan terancam pidana hukuman seumur hidup.

"Kita kenakan pasal 340 dan 338 KUHP," jelas Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Agus Salim saat dikonfirmasi detikcom, Senin (24/3/2014).

Menurut dia, kedua pelaku ini melakukan aksinya dengan mengontak Anita pada Minggu (16/3). Mereka ingin mendapatkan ilmu kebal dengan cara uang kuno yang dipegang keduanya diberi air mani perawan. Pelaku kemudian menjerat korban Anita yang dikenal lewat facebook.

"Tujuan keduanya untuk ilmu kebal dan menghilang. Kita belum tahu apakah ini modus saja atau bukan, tetapi pengakuan keduanya untuk ilmu itu," terang Salim.

Jenazah Anita ditemukan pada Kamis (20/3) di kawasan Kalimulya, Cilodong, Depok. Hingga akhirnya, kedua pelaku ditangkap pada akhir pekan lalu.

"Kita belum mengarah ke tersangka lain, ini masih dua saja. Kita belum tahu siapa gurunya," tutup Salim. (nal)

()

Baca Juga

Rekomendasi