Padang Sakti, sebuah dari 11 buah desa yang ada di Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Dasarnya lahirnya Gampong Padang Sakti bermula dari hasil pemekaran. Sebelum menjadi gampong, Padang Sakti hanyalah sebuah dusun bernama Meuria Paloh, yang saat itu dipimpin Kepala Dusun (Kadus) Tgk.Thaib Sarong.
Desa ini terletak antara jalan line pipa ExxonMobil dan Jalan Medan-Banda Aceh. Kalau menghadap ke utara, warga desa ini langsung melihat pusat perkantoran dan kilang LNG PT Arun, sebuah perusahaan yang mengolah gas alam untuk kegiatan ekspor. Namun demikian, 150 KK warganya tercatat sebagai pengangguran.
Adapun kedudukannya resmi menjadi Gampong Padang Sakti setelah dimekarkan dari Gampong Meuria Paloh pada tanggal 25 Desember 1977. Sejak berstatus sebagai desa yang definitif, Gampong Padang Sakti telah dipimpin oleh beberapa geuchik.
Di saat baru lepas dari Desa Meuria Paloh, Gampong Padang Sakti terdiri dari dua buah dusun, yakni Dusun A Blang Kumbang dan Dusun B Uteun Rayeuk yang dipimpin oleh seorang geuchik, Tgk Thaib Sarong dari tahun 1977 hingga 1980.
Kemudian pucuk pimpinan beralih kepada Tgk.Asamad 1980-1983, dilanjutkan Tgk.Abdullah 1983-1984, T.Sulaiman 1984-1989 dan T.Sulaiman menjabat lagi 1989-1990.
Gampong Padang Sakti menurut penuturan geuchik sekarang ini, Tgk.M.Dahlan Abdullah, sempat dipimpinn oleh seorang geuchik selama 16 tahun, yaitu Tgk.H.Armia TS Samad dari 1990-2006. Kemudian dari 26 Maret 2006 dipimpin Ali Murtala, A.Md sampai 26 Maret 2012 sebelum sejak 23 Oktober 2012 sampai sekarang dipimpin Tgk.M.Dahlan Abdullah.
Gampong Padang Sakti terletak di daerah sangat strategis yang dilalui jalan negara Medan-Banda Aceh, luas wilayah 474 hektar dengan batas administrasi sebelah utara proyek vital PT Arun, sebelah selatan Gampong Cot Trieng, sebelah barat Gampong Blang Pulo, dan sebelah timur Gampong Meurtia Paloh.
Masih Pengangguran
Penduduk Gampong Padang Sakti saat ini berjumlah 739 Kepala keluarga (KK) atau 2.923 jiwa, dengan rincian 1.430 laki laki dan 1.493 jiwa wanita. Sebanyak 150 KK masih menganggur atau tidak memiliki pekerjaan tetap meskipun tinggal di sekitar proyek vital nasional, PT Arun.
Dari 474 hektar luas Gampong Padang Sakti, 230 hektar atau 48,52 persen di antaranya merupakan wilayah pemukiman penduduk, 131 hektar atau 27,64 persen lahan pertanian, 75 hektar atau 15,82 persen pertambakan, 8 hektar atau 1,6 persen daerah pekarangan, 28 hektar atau 5,91 persen lahan tidak produktif (lahan tidur), 1 hektar atau 0,21 persen kawasan perkantoran, dan 1 hektar atau 0,21 persen lagi pemakaman umum.
Gampong Padang Sakti memiliki sumber daya alam (SDA) seperti galian C berupa batu kapur, tanah timbun dan pasir. Ada sebuah aset pemerintah daerah di Desa Padang Sakti yang sampai saat ini belum berfungsi penuh, yaitu pasar tradisional.
Jumlah penduduknya yang termasuk ke dalam KK miskin mencapai 504 KK, sedangkan tingkat mata pencaharian penduduk masing-masing 123 KK sebagai petani, 60 KK peternak, 20 KK nelayan, 15 KK penjahit, 25 KK pedagang atau wiraswasta 25 KK, 20 KK karyawan kontraktor dan 150 KK pengangguran. (marzuki)