Pemko Binjai Evaluasi RS Kutip Biaya BPJS

Binjai, (Analisa). Pemerintah Kota Binjai siap mengevaluasi kinerja  RSUP Bangkatan dan RSUD Dr RM Djoelham, menyusul dugaan dilakukannya pengutipan biaya kesehatan terhadap pasien pemilik kartu Badan Penyelanggara Jaminaan Sosial (BPJS).

Hal itu diungkapkan Walikota Binjai, HM Idaham saat ditemui wartawan selepas memimpin rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Sumatera Utara di Aula Balai Kota Binjai, Kamis (8/5) pagi.

“Persoalan ini tentu saja akan segera kita proses (tindaklanjuti-red) secara administratif. Fokusnya saat ini tentu saja terhadap dua rumah sakit itu, yakni Bangkatan dan juga Dr Djoelham. Bila terbukti (pengutipan) itu ada,  langsung kita tindak sesuai ketentuan (perundang-undangan) yang berlaku” ujar Idaham.

Menanggapi pertanyaan wartawan, sehubungan ada a pengembalian biaya pengobatan oleh pihak rumah sakit terhadap pasien BPJS pasca publikasi di berbagai media massa, dia mengaku juga akan menindaklanjuti temuan itu. Termasuk melakukan pengawasan terhadap tiga rumah sakit penyedia layanan BPJS lainnya di Kota Binjai.

“Itu juga akan kita proses. Tapi harus diingat, seluruh proses (investigasi) dilakukan bukan berdasarkan pemberitaan di berbagai media massa, tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim, dan juga berlaku di tiga rumah sakit lain,” imbuh Idaham sembari berlalu.

Dugaan pengutipan biaya terhadap pasien BPJS  mengemuka ketika Sudarwin (35) warga Jalan Jambu Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat selaku pemegang kartu BPJS mengadu ke media massa, setelah dia dikutip biaya hingga sebesar Rp 1,3 juta untuk mengurus persalinan  istrinya, Ani  di RSUP Bangkatan Kota Binjai.

Ani  awalnya merupakan salah seorang pasien di RSUD Dr Djoelham Kota Binjai, yang karena alasan keterbatasan peralatan medis lalu dirujuk salah seorang dokter di rumah sakit itu untuk menjalani operasi persalinan di RSUP Bangkatan Kota Binjai.

Setelah ada  pemberitaan di berbagai media massa terkait dugaan praktek kutipan tidak resmi itu, pihak rumah sakit kemudian mengembalikan seluruh biaya perawatan pasien. 

Seperti diketahui, RSUP Bangkatan dan RSUD Dr RM Djoelham merupakan dua dari lima rumah sakit di Kota Binjai penyedia layanan kesehatan bagi pasien pemegang kartu BPJS. Sedang tiga rumah sakit lainnya, yakni RSU Bidadari, RSU Latersia dan RSU Arta Medica. (wa)

()

Baca Juga

Rekomendasi