Padahal Sudah Banyak Korban

Peredaran Obat Kuat Seks Ilegal Tak Ditertibkan

Medan, (Analisa). Terkait peredaran obat kuat seks ilegal di Kota Medan, Dinkes Medan dinilai tidak mampu menindak tegas. Padahal, sudah banyak masyarakat yang menjadi korban.

“Kesannya tak ada pengawasan dari Dinas Kesehatan Medan. Terbukti banyak dilihat toko obat kuat seks ilegal. Termasuk juga praktik suntik silikon untuk memperbesar kelamin,” sebut mantan Ketua Cabang Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan, dr Syah Mirsya Warli SpU dihubungi, Kamis (12/6).

Sebagai spesialisi urologi, Warli mengaku, cukup banyak menerima pasien yang menjadi korban akibat efek samping pemakaian obat kuat seks ilegal.

“Ada pasien yang efek suntikan silikon untuk memperbesar penis. Ada juga pasien yang ereksinya tidak berhenti. Bahkan ada yang tidak bisa ereksi sama sekali. Semuanya akibat efek samping penggunaan obat kuat ilegal tersebut,” sebut Warli.

Dia menjelaskan, sebenarnya disfungsi ereksi termasuk indikasi medis. Seseorang dikatakan disfungsi ereksi jika dia tidak bisa ereksi atau mempertahankannya. 

“Disfungsi ereksi berbeda dengan jelakulasi dini. Faktor penyebabnya disfungsi bisa karena menderita diabetes milletus atau hipertensi, atau bisa juga faktor psikis,” sebutnya.

Jadi, katanya, jika mengalami masalah disfungsi ereksi, pasien sebaiknya datang ke dokter. Dokter akan mendiagnosa penyebab utamanya. 

“Dari hasil diagnosa, dokter bisa memberikan obat yang sesuai untuk masalah disfungsi ereksi yang dialami. Jangan mendatangi toko obat kuat ilegal atau praktik pengobatan yang tidak jelas. Bisa-bisa akan mengalami efek samping yang lebih berbahaya,” sebut Warli.

Selain itu, kata Warli, instansi terkait harusnya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran obat kuat seks ilegal maupun praktik pengobatan disfungsi ereksi tak resmi. 

“Untuk obat misalnya, walaupun dijual di toko obat resmi, penggunaannya harus tetap berdasarkan anjuran dokter. Jadi, tidak sembarangan,”tambahnya.

Tingkatkan

Pengamat Kesehatan Sumut, Dr dr Umar Zein DTM&H SpPD KPTI menambahkan, obat kuat yang dijual di toko obat jalanan tersebut memang ada yang fungsinya untuk meningkatkan kemampuan seks. “Seperti viagra dan cialis. Namun penggunaannya untuk penderita disfungsi ereksi yang disebabkan karena penyakit DM, hipertensi ataupun jantung,” ucap Umar. 

Biasanya, sebut Umar, dokter akan mengobati penyakit dasarnya dulu (DM, hipertensi dan jantung), baru bisa diberikan obat disfungsi ereksi. “Obat tersebut juga ada efek samping bagi jantung. Jadi harus sangat hati-hati. Namun fenomena masyarakat, banyak yang mau langsung membeli sendiri. Mungkin kalau ke dokter biaya lebih mahal karena konsultasi dan lain-lain,” sebutnya.

Umar sendiri mengaku heran, mengapa peredaran obat kuat seks ilegal tidak ditertibkan BPOM Medan selaku instansi yang mengawasi produk obat dan makanan. “Keberadaan tokonya sendiri juga tidak ada izin. Soalnya, dia tidak termasuk toko obat berizin ataupun apotek. Jadi, Dinkes Medan juga bisa melakukan penertiban. Intinya perlu kerjasama tim di sini,” jelas Umar.

Kepala BPJS Divisi Regional I Sumut-Aceh, Oni Jauhari ditanya apakah disfungsi ereksi masuk indikasi medis yang dikover pelayanannya dalam JKN mengaku belum bisa memastikan secara khusus.

“Secara khusus kita tidak tahu apakah indikasi medis disfungsi ereksi dikover pelayanannya. Namun, faktor yang menyebabkan disfungsi ereksi seperti diabetes milletus atau hipertensi ditanggung pelayanannya dalam JKN,” sebut Oni Jauhari.

Seorang pengguna obat kuat seks ilegal, MA (45) warga Sunggal mengaku, dia sering mengonsumsi salah salah jenis obat kuat seks ilegal. 

Dia menggunakan itu, bukan karena disfungsi ereksi, namun karena untuk mendapatkan fantasi rentang waktu hubungan seks yang lebih lama. “Kalau produk cialis, saya gunakan setengah. Hasilnya bagus, bisa empat kali lipat dari normal. Saya tidak menggunakannya untuk istri, tapi untuk wanita lain. Kalau dengan istri cara normal saja,” ucap pria beranak tiga ini.

Sebagaimana berita sebelumnya, sejumlah pakar medis, BPOM Medan hingga Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Hasyim SE sepakat agar peredaran obat kuat seks ilegal ini ditertibkan. (nai)

()

Baca Juga

Rekomendasi