Oleh: Parhehean. Bagi kehidupan umat manusia di dunia, adapun sumber daya alam yang utama terdiri dari tanah, air, dan udara, yang kesemuanya dapat disebut sebagai bagian dari lingkungan hidup. Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan berbagai kegiatan dalam kesehariannya. Sedangkan keberadaan air sangat diperlukan oleh manusia sebagai komponen terbesar dari tubuh manusia itu sendiri. Untuk menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan dalam jumlah cukup banyak dan memiliki kualitas baik, sehingga manusia dapat hidup dengan baik pula.
Selain itu, udara merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernafasan manusia. Lingkungan yang sehat akan terwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi baik. Lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani dikarenakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya, salah satunya yaitu adanya masalah mengenai keadaan lingkungan hidup seperti kemerosotan atau degradasi yang terjadi di berbagai daerah.
Secara garis besar komponen lingkungan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok biotik (flora darat dan air, fauna darat dan air), kelompok abiotik (sawah, air dan udara) dan kelompok kultur (ekonomi, sosial, budaya serta kesehatan masyarakat). Sedangkan kualitas hidup dapat ditentukan oleh tiga komponen utama yaitu terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup hayati, terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup manusiawi dan terpenuhinya kebebasan untuk memilih.
Lingkungan harus dijaga agar dapat mendukung terhadap kualitas berupa tingkat hidup masyarakat yang lebih tinggi. Lingkungan punyai kemampuan untuk menghasilkan sumber daya serta mengurangi zat pencemaran dan ketegangan sosial terbatas. Batas kemampuan itu disebut daya dukung.
Berdasarkan data, Indonesia mempunyai hutan tropis dunia sebesar 10 persen. Sekitar 12% keadaan hutan di Indonesia merupakan bagian dari jumlah binatang yang tergolong jenis mamalia, 16% spesies amphibi dan binatang sejenis reptil, 25% spesies sejenis burung dan sekitar 1.519 merupakan bagian dari spesies burung. Sisanya merupakan endemik yang hanya dapat ditemui di daerah tersebut.
Penyusutan luas hutan alam asli Indonesia cukup memprihatinkan. Selama periode 1985-1997 kerusakan hutan mencapai 1,6 juta hektar per tahun. Pada periode 1997-2000 bertambah menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Berdasarkan pada hasil penelitian citra landsat pada tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan mengalami kerusakan cukup serius. Di antaranya, hutan seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan (Badan Planologi Dephut, 2003).
Menurut data dari Bakornas Penanggulangan Bencana pada tahun 2003, selama tahun 1998 hingga pertengahan 2003 terjadi 647 bencana dengan 2.022 korban jiwa, kerugian milyaran rupiah dengan 85% merupakan bencana banjir dan longsor. Sedangkan dalam lingkungan hidup di Indonesia, banyak terjadi permasalahan di sungai, laut, tanah dan hutan yaitu seperti pencemaran sungai dan laut. Sungai dan laut dapat tercemar dari kegiatan manusia seperti penggunaan bahan logam berat, pembuangan limbah cair kapal dan pemanfaatan air panas.
Pencemaran Tanah
Secara biologis, fisik dan kimia senyawa seperti logam tidak dapat dihancurkan. Di berbagai sektor industri dan rumah tangga memakai bahan-bahan dari plastik, kemudian terkait dengan pencemaran tanah. Tanah tercemar bila penggunaan pupuk dan bahan pestisida secara berlebihan. Pencemaran tanah mempunyai ciri, yaitu tanah menjadi kering dan keras disebabkan jumlah kandungan garam yang sangat besar di dalam tanah. Pencemara tanah juga dapat disebabkan sampah plastik, yang umumnya tidak mengalami proses penghancuran secara sempurna.
Selain itu, ada pula pencemaran hutan. Hutan juga bisa rusak bila dalam pemanfaatannya tidak terkendali dengan baik. Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Salah satu contoh pencemaran atau kerusakan hutan adalah penebangan liar. Jika kegiatan tersebut dilakukan terus-menerus maka hutan akan gundul. Perubahan ekosistem lingkungan yang paling utama disebabkan perilaku masyarakat yang kurang baik dalam pemanfaatan sumber-sumber daya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.
Perubahan ekosistem suatu lingkungan terjadi dengan adanya kegiatan masyarakat seperti pemanfaatan lahan yang dijadikan daerah pertanian sehingga dapat mengurangi luas lahan lainnya. Pertambahan jumlah penduduk dalam memanfaatkan lingkungan akan membawa dampak bagi mata rantai yang ada dalam suatu ekosistem.
Kerusakan hutan akibat penebangan dan kebakaran dapat menyebabkan banyak hewan dan tumbuhan yang punah. Padahal hutan merupakan sumber kehidupan bagi sebagian masyarakat sebagai penghasil oksigen, tempat penyedia makanan dan obat-obatan. Kerusakan flora dan fauna akan bertambah dan berlangsung lama jika dalam penggunaannya masyarakat tidak memperhatikan keseimbangan ekosistem lingkungan.
Dampak dari perubahan ekosistem akan berkurang jika masyarakat mengetahui dan memahami fungsi ekosistem tersebut. Dampak kerusakan ekosistem bukan hanya pada keanekaragaman flora dan fauna, tapi juga membawa pengaruh lain terhadap masyarakat itu sendiri seperti longsor, banjir dan erosi.
Sampah yang semakin banyak dapat menimbulkan penguapan sungai dan kehabisan zat asam yang sangat dibutuhkan bagi mikroorganisme yang hidup di sungai, serta dapat pula disebabkan dari pembuangan limbah cair dari kapal dan penggunaan air panas yang dapat menimbulkan laut menjadi tercemar.
Umumnya, masalah yang terjadi dalam lingkungan hidup dapat diatasi dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam, baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya. Selain itu, untuk menghindari pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam diperlukan penegakan hukum secara konsisten.
Langkah lain memberikan kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Dalam hal ini masyarakat harus diikutsertakan.