Pamatang Raya, (Analisa). Bupati Simalungun, DR JR Saragih SH MM, diwakili Sekretaris Daerah Drs Gidion Purba MSi,mengatakan, birokrasi penting dalam pengambilan keputusan.
Hal tersebut dikemukakannya ketika membuka bimbingan teknis (bintek) Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun yang dipusatkan di Simalungun City Hotel Pamatang Raya, Selasa, (l7/6).
Bupati mengatakan, reformasi birokrasi merupakan kunci kamajuan pemerintahan, baik tingkat pusat maupun daerah sehingga mempunyai dampak perbaikan dari proses pengambilan keputusan di masing-masing instansi. Karena itu, birokrasi penting dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan.
Dikatakan, reformasi/perobahan pembangunan birokrasi penting. Hal itu sudah dibuktikan fakta-fakta pengalaman di berbagai negara, kinerja pemerintahan adalah kunci dari keberhasilan pembangunan suatu bangsa. Disamping itu, pengefesienan dan pengefektivitasan administrasi di pemerintahan daerah sebagai bagian dari reformasi birokrasi, penyeragamaan tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah menjadi satu keharusan.
Sistem menejemen pegawai negeri sipil diarahkan untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan PNS yang professional, bersih dan melayani secara adil melalui pembinaan yang dilaksanakan berdasarkan prestasi. Menyadari pentingnya pemahaman setiap aparatur dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik, kepada para peserta diharapkan untuk mengikuti bimbingan teknis ini dengan sungguh-sungguh untuk menambah wawasan dan mengaplikasikannya dalam melaksanakan tugas sekaligus menjadi pelaku perubahan di instansi masing-masing.
Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana, Sarimuda Purba SSos MSi melaporkan, bimbingan teknis bertujuan untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna, dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional, menciptakan birokrasi pemerintahan yang professional dengan berkarakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dari KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara serta melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama meyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (busines proses) dan sumber daya manusia aparatur.
Menurut Sarimuda, bimbingan teknis ini diikuti peserta yang terdiri dari Dinas,badan, kantor, secretariat DPRD, Satpol PP, Inspektur, masing-masing sebanyak 2 orang. Namun untuk peserta dari bagian, Rumah Sakit umum daerah, kantor, Kecamatan, masing-masing sebanyak 1 orang. Bimtek dilaksanakan mulai tanggal 16 s/d 18 Juni 2014. (ama)