Solusi Mengatasi Rendahnya Kualitas Pendidikan

Oleh: Nasib Tua Lumban Gaol, S. Pd. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”(Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB I Pasal 1). Dan guru adalah bertugas untuk mengembangkan segala potensi siswa sebagaimana yang diharapkan supaya dimiliki oleh setiap siswa.

Namun, pada kenyataannya sistem pendidikan kita sekarang ini telah “menjauhkan” guru dari tugas mulia tersebut. Dengan berbagai kebijakan yang masih diberlakukan oleh pemerintah terlihat jelas bahwa betapa rapuhnya sistem pendidikan kita. Bagaimana tidak rapuh? Contohnya UN (Ujian Nasional) yang masih terus dilaksanakan sebagai alat untuk mengukur keberhasilan siswa dalam belajar.

UN sebenarnya hanya mengabaikan potensi dan karakter siswa. Karena guru dipaksa berfokus pada nilai, siswa pun diperlakukan tak ubahnya seperti botol kosong yang hanya perlu diisi setiap harinya. Padahal sesungguhnya melalui pendidikan siswa harus dibimbing supaya mampu menjadi manusia yang kreatif, cerdas, bertanggung jawab, dan berakhlak mulia.

Makanya tidak mengherankan kalau kualitas pendidikan kita jauh tertinggal dengan negara lain. Sebagaimana data dari laporan Programme for International Study Assessment (PISA) pada tahun 2012, yaitu Indonesia sebagai salah satu negara dengan peringkat terendah dalam pencapaian mutu pendidikan. Pemeringkatan tersebut dapat dilihat dari skor yang dicapai pelajar usia 15 tahun dalam kemampuan membaca, matematika, dan sains. (TEMPO.CO, 6/12/2013)

Nah, Pemerintah sebagai “Nakhoda” yang menentukan bagaimana kualitas pendidikan negeri ini haruslah sungguh-sungguh dalam melakukan pembenahan. Kalau tidak, Indonesia tidak akan mungkin bisa mengatasi rendahnya kualitas pendidikan yang ada sekarang. Oleh karena itu, solusi pertama yang harus dilakukan adalah menghapus pelaksanaan UN.

Solusi yang Terabaikan

Setelah beberapa tahun terlibat di dunia pendidikan, menurut saya, guru bimbingan konseling adalah salah satu solusi yang bisa mengatasi rendahnya kualitas pendidikan kita. Dengan catatan tanpa bermaksud mengabaikan peran guru yang bertugas di bidang lainnya.

Pentingnya guru bimbingan konseling sebenarnya telah lama digagas oleh pemerintah. Sejak tahun 1960-an guru bimbingan dan konseling mulai berkembang di Indonesia. Kemudian pada tahun 1965, bimbingan dan konseling pun masuk ke dalam kurikulum sekolah dengan dicantumkannya pernyataan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling merupakan layanan yang tidak terpisahkan dari keseluruhan sistem pendidikan di sekolah.

Selanjutnya, pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 74 tahun 2008 tentang Guru pada pasal 15 dinyatakan bahwa guru bimbingan dan konseling atau konselor adalah guru pemegang sertifikat pendidik. Dengan demikian, guru bimbingan konseling adalah pendidik yang telah mendapat pengakuan dan tidak perlu diragukan lagi keprofesionalannya dalam mendidik.

Karena itulah, guru bimbingan dan konseling sekarang ini tidak bisa lagi diabaikan pemerintah, apabila Indonesia ingin mencapai mutu pendidikan yang lebih berkualitas. Atau dengan kata lain, guru bimbingan konseling adalah salah satu solusi utama untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita.

Alasan pertama dikarenakan tugas guru bimbingan konseling dalam dunia pendidikan adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam membantu perkembangan pengetahuan dan karakter peserta didik. Sebagaimana dalam bukunya Kumalasari, dan kawan-kawan (2011:14), yang berjudul “Teori dan Teknik Konseling”, Gladding (1992) mengatakan bahwa “Bimbingan berfokus membantu individu membuat pilihan hidup yang penting, dan konseling berfokus untuk membantu individu untuk berubah.” Jadi, dari pendapat Glandding tersebut jelas bahwa peran guru bimbingan dan konseling sangat diperlukan di setiap sekolah dalam membantu siswa untuk menggali dan menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh setiap siswa.

Alasan kedua, karena kompleksnya permasalahan yang dihadapi oleh siswa di jaman sekarang ini, maka guru bidang studi dan ruangan kelas tidak bisa lagi menjadi solusi atas permasalahan yang dialami para siswa. Sekalipun melalui kurikulum 2013 dengan mengintegrasikan ranah kognitif dan afektif siswa, seperti yang diupayakan pemerintah sekarang ini. Adanya keterbatasan kemampuan dan waktu guru dalam menyelesaikan permasalahan anak menjadi faktor utama yang menyebabkan sulitnya menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh para siswa.

Berdasarkan kedua alasan tersebut, jelas bahwa guru bimbingan konseling sangat dibutuhkan di setiap sekolah saat ini. Melalui kemampuan guru bimbingan konseling untuk menggali dan memberikan penyelesaian atas setiap permasalahan yang dihadapi oleh siswa, maka secara perlahan kumauan siswa dalam belajar pun akan meningkat. Misalnya saja dalam mengatasi permasalahan anak yang malas belajar karena kecanduan Game online. Guru bimbingan konseling bisa berupaya membimbing dan menasehati siswa yang bermasalah. Selain itu, bisa juga orang tua siswa dilibatkan dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami siswa tersebut. Alhasil siswa pun menjadi terperhatikan.

Seperti keluh kesah yang dialami oleh salah satu orang tua siswa pada tanggal 26 Mei 2014. Dia bercerita sambil mengeluhkan tentang anaknya yang selalu pergi ke warung internet (warnet) kepada saya.

Katanya: “Saya heran dan bingung melihat anak saya si X, dia selalu saja bermain game online. Mulai pagi sampe sore, dia bermain game online saja selama libur ini. Bahkan mau sampai lupa makan. Malas belajar. Tidak mau lagi mendengar nasehat saya. Tolonglah nasehati dia Pak.” Saya pun menjawab dengan penuh perhatian. “Baiklah Ibu, nanti saya panggil dan mencoba menasehati dia.” Kebetulan anak tersebut adalah siswa saya juga.

***

Tentunya masih banyak lagi orang tua yang sedang mengeluhkan anak-anaknya yang selalu suka bermain game online. Atau mungkin beberapa orang tua lainnya sedang menghadapi anaknya yang sedang nakal-nakalnya. Misalnya malas sekolah, merokok, suka berkelahi, pergaulan bebas, dan lain sebagainya.

Dengan demikian, sudah saatnya di setiap lembaga pendidikan formal seperti sekolah, harus ada guru bimbingan konseling sebagai pendidik yang mamiliki kemampuan khusus untuk membimbing siswa. Itu pun, jumlah guru bimbingan konselingnya harus disesuaikan dengan jumlah siswa. Tujuannya supaya setiap permasalahan yang dialami siswa bisa diselesaikan dengan baik. Sehingga setiap siswa berbenah menjadi manusia yang cerdas, kreatif, bertanggung jawab, dan berakhlak mulia.

Terwujudnya manusia yang demikian itu adalah modal utama untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita. Adalah guru bimbingan konseling yang mampu melakukan hal yang demikian. Oleh karena itulah pemerintah harus mempersiapkan generasi emas di waktu mendatang melalui peningkatan jumlah dan keprofesionalan guru bimbingan konseling di setiap sekolah yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Semoga..! ***

Penulis adalah Alumni UNIMED, Guru Bimbingan Konseling Yayasan Perguruan Nasional Brigjen Katamso I Medan.

()

Baca Juga

Rekomendasi