Kisaran, (Analisa). Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Asahan mengamankan ratusan kayu bakau (mangrove) jenis lenggadai saat operasi di kawasan pesisir Desa Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Rabu (28/5) pukul 16.00 WIB.
“Ada sekitar 341 batang kayu mangrove yang kita temukan di pesisir Desa Sei Sembilang Kecamatan Sei Kepayang Timur,” ungkap Kepala Dinas Hutbun Asahan P Sihombing melalui Komandan Polhut TR Nainggolan, Sabtu (31/5).
Operasi yang dilancarkan pihaknya untuk melakukan tugas dan fungsi mengamankan dan mengawasi kawasan hutan, terlebih lagi pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas para penggarap di kawasan hutan pesisir di Desa Sei Sembilang Kecamatan Sei Kepayang Timur.
“Selain melaksanakan tugas dan fungsi, kita juga ada mendapatkan informasi dari mesyarakat tentang aktivitas illegal logging,” papar TR Nainggolan.
Menurut Nainggolan aktifitas illegal logging di kawasan pesisir itu dengan cara manual, yaitu dengan kampak dan juga transportasi yang digunakan dengan boat. “Tentu kayu-kayu ini akan diselundupkan ke luar Asahan,” ungkap TR Nainggolan sembari mengatakan permintaan terhadap kayu lenggadai masih tinggi.
Berdasarkan informasi itu, satuannya bergerak mengadakan operasi ke lokasi namun kemungkinan sudah tercium pelaku, sehingga pelaku melarikan diri dan meninggalkan sebagian kayu bakau yang belum diangkut.
“Temuan ini langsung kita evakuasi sampai ke kantor Dishutbun untuk dijadikan barang bukti,” ungkap Nainggolan yang juga Ketua Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia (IPKI) Wilayah Sumatera Utara.
Disinggung tentang situasi kawasan hutan mangrove di Kabupaten Asahan, TR Nainggolan mengatakan, daerah pesisir di Desa Sei Sembilang rawan pencurian kayu karena merupakan pantai laut bebas. Meskipun demikian, pihaknya akan terus melakukan patroli, secara rutin untuk meminimalisasi pencurian kayu bakau.
Minim Tenaga Polhut
Nainggolan yang juga Ketua IPKI wilayah Sumatera Utara ini, berterima kasih kepada masyarakat atas informasinya dan berharap masyarakat tetap turut serta menjaga kawasan hutan, mengingat minimnya tenaga pengaman hutan di Sumatera Utara.
“Bahkan tidak semua kabupaten/kota memiliki personel Polhut, untuk menjaga dan mengawasi kawasan hutan,” paparnya. Karena itu, dia hanya bisa berharap agar Polhut dapat dipertimbangkan keberadaannya di kabupaten/kota, hingga daerah yang memiliki kawasan hutan dapat terjaga.
“Kami hanya bisa berharap, Pemda dapat berkoordinasi dengan Pemprovsu agar Polhut ada di setiap kabupaten/kota, khususnya yang memiliki kawasan hutan,” ungkapnya.
Apalagi, katanya perusakan kawasan hutan saat ini sudah mengkhawatirkan, perlu ada penanganan yang serius dari semua stakeholder terutama Pemda. “Sesuai dengan data yang ada, tenaga Polhut di Sumut minim, bahkan kabupaten memiliki kawasan hutan, namun tidak memiliki Polhut,” ungkapnya.
Jika sudah ada, personel Polhut, dia juga berharap agar Dinas yang membidangi kehutanan dapat memberdayakan seoptimal mungkin tenaga Polhut di daerah, sesuai dengan semangat PP 38 tahun 2007 tentang pembagian kewenangan pusat ke daerah.
“Harapan kami setiap kabupaten/kota yang memiliki kawasan hutan dapat merekrut dan mendidik Polhut sekaligus menganggarkan biaya operasi pengawasan dan pengamanan hutan di daerah masing masing,” paparnya. (aln)