"Women's Crisis Centre" Palembang, Sumatera Selatan berupaya mengintensifkan sosialisasi tindak kekerasan terhadap perempuan kepada pelajar, mahasiswa, remaja putri, dan ibu-ibu rumah tangga guna memberikan pemahaman agar tidak menjadi korban kejahatan itu serta mendapatkan perlindungan hukum.
Sosialisasi tersebut dilakukan di kawasan permukiman penduduk, sekolah dan kampus perguruan tinggi yang ada di 17 kabupaten dan kota dalam Provinsi Sumatera Selatan, kata Ketua Women's Crisis Centre (WCC) setempat Yeni Roslaini Izi di Palembang, baru-baru ini.
Untuk melakukan kegiatan sosialisasi itu, pihaknya melibatkan organisasi sosial kemasyarakatan dan aktivis perempuan yang ada di masing-masing daerah serta bekerja sama dengan pihak sekolah dan perguruan tinggi.
Selain itu, pihaknya juga siap melayani permintaan mengisi kegiatan seperti pengajian atau perkumpulan ibu-ibu yang membutuhkan penjelasan mengenai cara mengatasi tindak kekerasan terhadap perempuan, anak, dan permasalahan lainnya yang terkait dengan perempuan, katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan data dan informasi yang dihimpun dari masyarakat, perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga serta tindak kekerasan seksual takut atau malu untuk mengungkapkan kasus yang menimpa dirinya.
"Hingga sekarang hanya sebagian kecil tindak kekerasan terhadap perempuan yang muncul di permukaan, oleh karena itu pihaknya berupaya memberikan pemahaman kepada ibu-ibu dan remaja putri bahwa tindakan itu merupakan pelanggaran hukum dan pelakunya perlu diberikan pelajaran," ujar dia.
Selama 2014 sekitar 40 kasus tindak kekerasan terhadap perempuan yang ditangani WCC Palembang, padahal kasus itu diperkirakan jauh lebih banyak dari jumlah tersebut.
Dengan diintensifkannya kegiatan sosialisasi itu diharapkan para ibu-ibu, pelajar, mahasiswa, dan remaja putri lebih memahami apa yang disebut dengan tindak kekerasan terhadap perempuan serta bagaimana harus bersikap jika mengalami masalah tersebut baik selama dalam menjalani hubungan kehidupan rumah tangga maupun masa berpacaran.
Untuk membantu para korban tindak kekerasan seksual, WCC siap memberikan pendampingan advokasi jika ingin mengambil tindakan secara hukum dan penanganan psikologis untuk membantu korban mengatasi traumanya, kata Yeni. (Ant)