detikNews - Jakarta, KPU DKI Jakarta menetapkan beberapa TPS melakukan pencoblosan ulang. Salah satunya seperti yang terjadi di TPS 31 Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tempat tersebut dilakukan karena Bawaslu DKI menemukan pelanggaran.
Warga melakukan pencoblosan ulang di TPS 31 di Jalan Swadaya, Kampung Pulo Jahe, RT 07/RW 05, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (19/7/2014).
TPS 31 sudah dibuka sejak pukul 07.00 WIB. Namun pantauan detikcom pukul 08.40 WIB, suasana di TPS terlihat tidak terlalu ramai.
Di TPS 31, 617 daftar pemilih tetap (DPT). Masing-masing laki-laki 328 orang dan perempuan 289 orang. Di lokasi ada kedua saksi dari 2 kubu capres/cawapres yang memantau. Ada pihak Bawaslu dan beberapa petugas polisi dari Polsek Cakung yang berjaga.
Selain TPS 31 Jatinegara, pencoblosan ulang juga dilakukan hari ini di 12 TPS lainnya di wilayah DKI Jakarta. (bar/ahy)