Kakanwil Hukum dan HAM Lantik Notaris

Ali Umri: Layani Masyarakat dengan Pemahaman Hukum Perdata

Binjai, (Analisa). Kakanwil Hukum Dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Utara, atas nama Mentri Hukum Dan HAM RI melantik lima Notaris dan Notaris penganti diruang pertemuan Kantor Hukum dan HAM Sumut di Jalan Putri Hijau, Rabu (20/8).

Para Notaris yang dilantik di antaranya, Joko Koncoro SH,M.Kn wilayah kerja di Kota Binjai, Fahmi Fauzan SH, M.Kn (28 Tahun) wilayah keja Kabupaten Langkat, Febrina SH,M.Kn ditugaskan di Kabupaten Simalungun, Marjan Iskariman Lubis SH, M.Kn di tempatkan di Langkat, Hj,Rosna Jelita Sepna SH,M.Kn wilayah kerja di Kabupaten Tapanuli Selatan, sedangkan Notaris penganti Nika Lestari ditugaskan di Medan, dan Sahid SE, SH bertugas di Kabupaten Deliserdang.

Kakanwil Hukum Dan HAM Sumatera Utara Drs.I Wayan Sukerta Bc.Ip.SH,MH dalam sambutannya mengatakan, Notaris merupakan bidang ilmu yang melayani masyarakat dalam hal keperdataan, selaku pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik.

Diingatkan Notaris disumpah, harus merahasiakan isi akta, jujur, tidak berpihak serta mandiri. Juga Notaris sebagai perpanjangan tangan Mentri Hukum Dan HAM, diharapkan dapat bekerja sesuai peraturan dan perundang undangan.

Terpisah Ketua DPW Partai NasDem Sumut HM Ali Umri SH, MKn, mengaku bangga atas keberhasilan Fahmi Fauzan menyelesaikan pendidikan notaris di Universitas Sumatera Utara (USU), yang merupakan putra dari pasangan Refwandi Sanan/ Emy Syafrani, Humas Partai NasDem Sumut. 

Menurut Ali Umri anggota DPR RI terpilih ini, dirinya merasa bangga mengetahui dilantiknya Fahmi Fauzan sebagai Notaris, karena ini buah dari jerih payah kedua orang tuanya yang berjuang demi pendidikan.

Hendaknya ilmu yang didapat, dimiliki digunakan untuk kepentingan masyarakat dalam mendapatkan bantuan hukum, terutama dalam bidang keperdataan, karena Notaris adalah jabatan profesi. Hindari hal-hal yang melanggar hukum dan melanggar kode etik Notaris. Bekerjalah secara professional, dan diharapkan mengambil jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah pada usia 30 tahun, papar Ali Umri mantan Walikota Binjai dua periode ini. 

Humas Partai NasDem Sumatera Utara Refwandi Sanan seusai pelantikan putranya itu mengatakan, sebagai orang tua sudah pasti bangga dan terharu, karena jabatan anaknya sebagai Notaris sudah sah setelah pelantikan. “Tugas saya udah selesai dengan telah bekerjanya putri pertama sebagai PNS di Binjai, putra kedua sebagai Notaris dan putra ketiga bekerja di Pegadaian Kota Binjai,” katanya. (sug/rel)

()

Baca Juga

Rekomendasi