Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada pelanggan serta perkembangan PDAM Tirtanadi, terutama dalam penambahan jumlah pelanggan dan jaringan pipa air minum, maka perlu dibuat pedoman khusus untuk pekerjaan pemasangan sambungan baru/rehab pipa distribusi/sirkulasi, pipa dinas dan meter air ke rumah calon pelanggan di seluruh kantor cabang.
“Pedoman khusus ini kita buat sebagai ketentuan dalam pelaksanaan sambungan baru/srikulasi/rehab pipa distribusi, pipa dinas dan meteran air pelanggan,” kata Kepala Divisi Public Relations PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Ir. Amrun, kepada Analisa, Jumat (18/7).
Adapun pedoman khusus tersebut, yakni pemasangan pipa distribusi tidak harus sejajar dengan jalan utama, jika terhalang gorong-gorong dan lainnya pipa dapat dialihkan ke atas atau ke bawah dengan cara memberi pengaman cor beton atau pipa dilapis dengan besi. Pemasangan pipa distribusi untuk beberapa rumah di persil tanah milik perorangan (satu persil) yang mempunyai gang khusus dapat dipasang, jika status tanah dan gangnya jelas baik teknis maupun administrasi.
Pemasangan pipa distribusi untuk beberapa rumah di persil tanah milik perorangan (satu persil) yang tidak mempunyai jalan/gang khusus tidak dibenarkan, pemasangan pipa harus di jalan/gang umum. Pemasangan pipa distribusi di lokasi halaman pertokoan (ruko) yang mempunyai halaman luas tidak dibenarkan. Pembangunan pipa distribusi dapat dipasang dua meter dari batas depan dinding, pertokoan (ruko) jika halaman tersebut merupakan anak jalan (hotmix dan masa blok) yang sifatnya benar-benar jalan umum bukan halaman/jalan pribadi.
Tidak Dibenarkan
Kemudian, pemasangan pipa distribusi di belakang rumah untuk sambungan baru tidak dibenarkan. Ujung pipa distribusi dipasang sampai batas persil bangunan calon pelanggan. Sirkulasi yang bertujuan untuk pemerataan tekanan dan pelayanan harus dilengkapi dengan hasil analisa hidrolis sebelum dan sesudah sirkulasi, sedangkan sirkulasi yang bertujuan untuk menjaga kualitas dilengkapi dengan data laboratorium.
Menurut Amrun, sirkulasi pipa untuk penambahan tekanan distribusi dapat dibenarkan dengan ketentuan yakni tekanan air < 0,3 Kg/Cm2 dan didukung oleh hasil analisa hidrolis sebelum dan sesudah sirkulasi.
Sementara penggantian (rehab) pipa distribusi dapat dilaksanakan dengan ketentuan: 0 pipa existing sudah tidak sesuai dengan perkembangan jumlah pelanggan. Adanya pelebaran jalan/perluasan jalan sehingga posisi pipa existing berada di badan jalan.
Pemasangan pipa dinas harus tegak lurus terhadap pipa distribusi. Pemasangan beberapa pipa dinas/meter air di persil rumah sekolah/perguruan tinggi yang terdiri atas ruang sekolah, kantor, asrama, musala dan lainnya, dapat dibenarkan dengn ketentuan tarif air minum pelanggan disesuaikan dengan golongan masing-masing.
Harus Sesuai Standar
Amrun menjelaskan, pemasangan meter tidak dibenarkan dipasang di persil tanah milik orang lain. Pemasangan meter pelanggan harus pada lokasi 1 hingga 1,5 meter dari batas pinggir parit dan 1 meter ke samping kiri dari batas pintu pagar. Pemasangan dua meteran di persil rumah yang lokasinya di siku jalan dibenarkan, jika di persil tersebut ada dua rumah permanen dan terpisah secara jelas.
harus sesuai dengan standarSelanjutnya, pemasangan meter pelanggan yang paritnya tidak jelas/tidak ada, dipasang 1 hingga 1,5 meter dari batas persil tanah calon pelanggan. Status gang milik pribadi, meter air dipasang di depan dan tidak dibenarkan dipindahkan. Setiap pemasangan sambungan rumah harus sesuai dengan standar, lengkap dengan pemasangan bak meter dan aksesorisnya.
Pemasangan sambungan baru tambahan untuk rumah tangga pada satu persil yang sebelumnya telah ada sambungan air dengan tarif selain tipe rumah tangga dapat dibenarkan. Dengan ketentuan, bangunan rumah harus terpisah dari bangunan yang telah mempunyai sambungan tersebut.
Sedangkan pemasangan meteran untuk rumah kost yang terpisah dari rumah induk yang telah ada 1 meteran dapat dipasang satu meteran tambahan, dengan ketentuan rumah kost tersebut benar-benar merupakan rumah tinggal dengan sarana yang cukup, misalnya ruang tidur, kamar mandi, dapur dan lainnya, kata Amrun. (Zulmaidi)