Oleh: Chaidir Chandra
Rencana Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pembangunan Belanja Negara (APBN) guna membangun Bendungan Bergerak Bajayu Sungai Padang, menggantikan Dam atau Beronjongan yang selama ini mengaliri areal persawahan masyarakat di Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai hampir rampung.
Dibangunnya bendungan bergerak Bajayu sungai Padang ini menjawab permintaan masyarakat Kota Tebingtinggi beberapa puluh tahun lalu, pasalnya setiap tahun beberapa kali sungai Padang ini meluap akibat banjir kiriman dari hulu sungai. Ribuan rumah masyarakat terendam, areal pertanian sawah maupun palawija, rumah sekolah, rumah ibadah dan lainnya.
Banjir cukup besar terjadi di tahun 2011 lalu, air selain menggenangi rumah penduduk juga perkantoran di seputaran komplek BP-7 dan air meluap hingga ke inti Kota Tebingtinggi. Benteng penahan banjir dibangun di daerah aliran sungai (DAS) Padang, tepatnya di Kelurahan Badak Bejuang, Bandar Utama dan Kelurahan Seri Mersing, Kota Tebingtinggi melimpah melewati benteng penahan banjir.
Dampak dari banjir besar itu, air melimpah dan mencari dataran rendah. Semua ini, dampak dari Dan atau Beronjongan Irigasi Paya Lombang. Laju air dihadang bronjongan, agar air tidak menyebar melalui pintu irigasi. Petugas penjaga pintu air langsung menutupnya, hal ini dilakukan agar air tidak membanjiri areal pertanian dan rumah masyarakat di Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebingtinggi, Sergai.
Setelah ada rencana pembangunan bendungan bergerak Bajayu sungai Padang ini, Pemko Tebingtinggi telah membentuk tim untuk melakukan pendataan dan pembebasan lahan masyarakat yang berada di bantaran sungai Padang dan akses jalan menuju proyek itu. Masyarakat yang memiliki lahan, rumah dan tanaman sudah di data dan menunggu ganti rugi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Ganti Rugi Lahan
Masalah itu sudah beberapa kali masyarakat pemilik lahan di undang guna mengikuti sosialisasi yang dilakukan pihak Pemko Tebingtinggi maupun Pemprovsu. Tapi, ganti rugi lahan dan lainnya hingga kini belum terealisasi, alhasil masyarakat kecewa. Karena, masyarakat sudah merelakan tanah, rumah dan tanaman mereka diganti rugi pemerintah.
Itu pun ganti rugi dilakukan secara adil dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bila ganti rugi tidak selesai mereka akan menolak dan tetap mempertahankan tanah mereka. “Kami siap menyerahkan tanah, rumah dan tanaman ini diganti rugi Pemko Tebingtinggi. Ya, harus sesuai. Kalau tanah, sesuai dengan NJOP yang tertera di Pajak Bumi Bangunan (PBB). Kalau tidak sesuai, jangan coba-coba mengambil tanah kami. Sudah 50 tahun saya dan keluarga tinggal disini, jadi pemerintah harus tahu dan benar-benar mengganti rugi tanah kami”, tegas Joman warga Kelurahan Tambangan beberapa waktu lalu.
Kepala Bappeda Kota Tebingtinggi, Drs. Gul Bakhri Siregar, SP, MSi menjelaskan, pembangunan Bendungan Bergerak Bajayu Sungai Padang terkait dengan lokasi dan ini tentu ada proses. Proses itu dari awal, SK penetapan Gubernur Sumut menetukan dimana titik rencana pembangunan benungan bergerak Sei Padang ini. Kemudian, selanjutnya sudah dibentuk tim dari Provinsi dengan menetapkan Tim pembebasan lahan.
Dimana, kata Gul Bakhri, dalam SK Gubernur itu antara lain meterinya agar di Tebingtinggi dan Sergai membentuk tim pendudukan persiapan pembebasan lahan. Atas dasar itu, maka keluar SK Walikota Tebingtinggi yang menetapkan Tim pendukung persiapan pembebasan lahan untuk melaksanakan tugas, menghimpun data-data yang akan dilalui lahan masyarakat untuk lokasi pembangunan bendungan bergerak itu.
Inventarisasi
Tim Pemko Tebingtinggi sudah selesai melaksanakan tugas, bahkan sudah melakukan inventarisasi lahan langsung kelapangan meliputi tiga kelurahan di Kota Tebingtinggi. Diantaranya, Kelurahan Tambangan, Tambangan Hulu dan Tanjung Marulak Hilir. Pendataannya juga mencakup berbagai SKPD terkait, termasuk pihak Kecamatan. Sementara luas lahan unutk pembangunan bendungan bergerak itu hingga saat belum dihitung, tapi berdasarkan persil. Semua itu sudah kita penuhi, termasuk surat tanah, KTP, KK, tanda lunas PBB dan lain.
Gul Bakhri Siregar mengakui, tim sudah melakukan femotoan dilapangan. Foto empat sisi dari lahan yang dibebaskan itu. Sehingga yang di foto ini, nantinya akan diberikan ganti rugi. Jangan ada masyarakat tanahnya mau dibebaskan, tapi kembali ditanami pepohonan atau dibangun rumah sehingga tinggi ganti ruginya. Jadi hasil foto ini dijadikan bukti ganti rugi lahan, ganti rugi itu dilakukan pihak Pemprov Sumut. Dalam hal ini, yang punya proyek atau kegiatan Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS). Dengan tim Bappeda Provinsi, Biro Pemerintahan kantor Gubernur Sumut.
Semua ini, katanya, sudah diserahkan ke kantor Gubernur. Nanti, mereka akan turun mengecek kembali. Karena itu, harus disesuaikan lagi dengan format yang berlaku dalam pembebasan lahan yang di lakukan pemerintah. Mulai dari lahannya, luas tanah yang diganti rugi, ukuran tanah dan dasar surat tanah itu. Yang diganti rugi itu, lahan yang akan dilalui kenderaan proyek sekaligus berfungsi sebagai tanggul penahan banjir.
Dalam peta rencana, jelasnya, kiri-kanan bantaran sungai Padang mulai dari jembatan Tambangan itu lebih kurang 3 kilometer hingga ke perbatasan kabupaten Sergai akan di bangun tanggul dengan lebar 15 meter kiri-kanan. Termasuk diatas tanggul itu, dimanfaatkan untuk badan jalan. Dalam hal pembebasan tanah ini, masyarakat jangan salah tanggap. Banyak masyarakat beranggapan, jangankan dibebaskan pembangunan tidak dimulai dari bantaran sungai. Tanah yang dibebaskan, dengan lebar 15 meter dan berapa persil yang diganti rugi.
Dana APBN
Kegiatan pembangunam bendungan bergerak Bajayu sungai Padang ini menelan dana APBN sebesar Rp250 milyar, rencananya dibangun dengan multiyears. Pembangunan dimulai tahun 2014 hingga tahun 2016.
Bakhri Siregar menjelaskan ada beberapa manfaatnya dengan dibangunnya bendungan bergerak Bajayu sungai Padang. Yakni penanggulangan banjir. Karena, penyebab banjir di Tebingtinggi akibat dari adanya beronjong yang ada di Kampung Keling atau perbatasan Tebingtinggi-Serdang Bedagai. Akibat hempangan air ini, bisa mengairi irigasi Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Badagai.
Kemudian, bila selesainya pembangunan bendungan Bajayu, beronjong yang melintang di tengah sungai Padang itu akan dibongkar. Dengan adanya beronjongan ini, menyebabkan imbas dari air itu naik ke permukaan hingga membanjiri beberapa kelurahan di lima Kecamatan di Kota Tebingtinggi.
Sementara, beronjongan selama ini mengairi irigasi di Desa Paya Lombang. Tapi, setelah nantinya bendungan Bajayau selesai dan berfungsi bisa mengairi persawahan seluas 7500 hektare. Selama menggunakan beronjongan kemampuan air melalui irigasi hanya mengaliri 1500 hektare areal persawahan di Serdang Bedagai. Setelah berfungsinya bendungan bergerak Bajayu, nantinya akan mengaliri areal persawahan dan daerah irigasi Batak, Jawa, Melayu (Bajayu).
Potensial
Bendungan Bajayu ini akan dijadikan sumber bahan baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bulian. Karena, selama ini bila kemarau panjang pihak PDAM Tirta Bulian kewalahan untuk mencari sumber air. Kota Tebingtinggi mempunyai konsep rencana masa depan, memperluas jaringan air minum dan tidak hanya untuk masyarakat Tebingtinggi termasuk Serdang Bedagai.
“Ini potensial dan epektif, lebih epektif lagi mengambil air sebagai bahan baku dari lokasi bendungan Bajayu. Mekanisme pekerjaan dilapangan bila terjadi banjir, secara otomatis terbuka. Sehingga air ini bisa lepas, kalau masih juga air meluap akan ada tanda-tanda suara peringatan melalui alat kontrol”,urai Gul Bakhri Siregar.
Bendungan Bajayu nantinya juga bisa dimanfaatkan sebagaia obyek wisata air. Sementara, program jangka panjang berikutnya di bahu sungai akan dilanjutkan pembangunan badan jalan hingga ke Kecamatan Bandar Khalifah, Sergai.
“Konsep ke depan, masyarakat yang ingin bepergian ke Bandar Khalifah tidak perlu melalui jalan besar. Cukup, menyelusuri jalan yang dibangun di bahu sungai. Karena, di sana itu banyak perkampungan dan rumah penduduk. Semua ini, merupakan konsep jangka panjang. Tahap awal pembangunan bahu jalan di kiri dan kanan, akan dimulai dari jembatan Tambangan hingga ke lokasi beronjongan Bajayu”, jelas Gul Bahri Siregar.
Seain itu manfaat ke depan beronjongan Bajayu ini akan menjadi pusat study dalam ilmu ke irigasian. Mengingat, bendungan Bajayu ini masih barang langka.