Listrik ke Perumahan Dialirkan tanpa Meteran

Sidikalang, (Analisa). Puluhan kediaman di Perumahan P di Lae Mbulan Kelurahan Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi dialiri listrik tanpa pasangan meteran. 

Supervisor Administrasi PT PLN Rayon Sidikalang, Jefri Sihotang kepada wartawan, Kamis (4/9) menjelaskan, setidaknya terdapat 62 rumah tanpa alat pencatat pemakaian energi dimaksud. 

Sehubungan itu, pihaknya segera melakukan penindakan berupa denda Rp 1,5 juta kepada pemilik rumah. Pelanggaran diduga berjalan sejak januari.

Diterangkan, di lokasi perumahan itu sebelumnya diterapkan pola multi guna atas permintaan Siregar dari PT P. Perusahaan itu membayar Rp 34 juta per bulan untuk 100 rumah selama 6 bulan terhitung akhir juni-desember 2013. Sesudahnya, tidak ada lagi pengajuan sedemikian. 

Masih diduga berhubungan dengan kebocoran arus, Staf Teknik, Agustinus Panjaitan mengungkapkan, pihaknya menerima keluhan warga di mana 40 sampai 50 kepala keluarga di Desa Sibabi Kecamatan Pegagan Hilir menikmati penerangan tanpa meteran. Setiap rumah tangga sudah membayar Rp 2,5 juta kepada pihak ketiga tetapi alat ukur tak juga terpasang.

Terkait kasus itu, Panjaitan mengutarakan, hal tersebut masih diproses di Binjai. Belum diketahui perkembangan terakhir apakah masyarakat mengalami pemutusan atau tetap tersambung.

Anggota DPRD, Togar Simorangkir berharap, PLN mengambil kebijakan tanpa merugikan masyarakat. Diduga, ada kolusi antara oknum PLN dengan instalateur. Secara umum, konsumen tidak berani langsung menyambung kabel ke tiang bertegangan tinggi. Dan, hanya ahli yang pintar bikin jaringan.

Jika tidak terkontaminasi, manajemen mesti berani menindak penyedia jasa. Jangan korbankan konsumen. Kenapa bisa berlangsung lama? 

Simorangkir mengutarakan, menerima banyak keluhan warga desa terutama di daerah pelosok. Mengapa? Ketika penduduk minta disediakan listrik, perusahaan plat merah milik negara itu berdalih tidak punya anggaran untuk beli tiang. 

Atas pertimbangan kebutuhan mendesak, warga bergotong royong mengumpul sejumlah dana buat beli tonggak. Setelah berdiri, asset itu jadi milik PLN. 

Kan aneh, rakyat kumpul uang buat beli tiang tetapi setelah tersedia justru jadi asset PLN. Sepertinya, jadi penduduk membiayai pembelian harta perusahaan. (ssr)

()

Baca Juga

Rekomendasi