Tes/Uji DNA

Oleh: dr.Jensen Lautan

M, seorang gadis yang hamil di luar nikah,menuntut agar pacarnya bertanggung jawab, namun sang pacar menampik dengan alasan bukan hanya dia yang menggauli sang gadis, bisa saja kehamilannya dari ulah pria lain (mengada-ada).

Untuk kasus demikian si gadis tidak perlu bingung, lalu menempuh jalan pendek dengan melakukan aborsi atau bunuh diri dengan meminum racun serangga, sementara si pria tidak merasa bersalah sedikitpun. Kalau ia tetap tidak yakin, tantang dia untuk melakukan uji DNA (Deoxyribonucleic acid) karena bagaimanapun ia harus bertanggung jawab.

Baru-baru ini salah satu program televisi nasional mengabarkan bahwa Enji, suami Ayu Ting Ting, mengusulkan melalui pengacaranya untuk melakukan uji DNA terhadap anak mereka, tetapi tidak dikemukakan alasan atas permintaan ini.

Pada tahun-tahun 1930-an mulai diterapkan pengambilan sidik jari tangan bagi semua tersangka yang tertangkap, namun sebagian besar kasus kriminal terencana tidak meninggalkan sidik jari tangan di TKP (tempat kejadian perkara) sebab si pelaku memakai sarung tangan, walaupun demikian, sulit untuk tidak meninggalkan jejak di TKP/ pada korban, yaitu berupa elemen-elemen biologik yang mengandung DNA dari pelaku/ korban, seperti sperma, tetesan darah,atau rambut berfollikel.

Sebuah kasus terjadi pada 15 tahun yang lalu di Eropa, di mana seorang gadis remaja diperkosa, disiksa dan dicekik sampai tewas. Dalam proses penyelidikannya, polisi tidak tanggung-tanggung dengan mengambil sampel darah dari belasan ribu pria yang berada di sekitar TKP. Setelah disaring sampai jumlah tertentu,lalu diuji dengan uji yang paling spesifik yaitu uji DNA, ternyata sidik jari DNA seorang supir truk berusia 36 tahun, matching (cocok) dengan sidik jari DNA yang ditemukan di TKP.Jadi dengan uji DNA ini dapat ditemukan pelaku yang sebenarnya dan tidak terjadi kasus salah tangkap.

A, seorang pemuda, tega membunuh teman wanita yang ia kenal lewat facebook hanya karena hasrat seksualnya yang ditolak korban (psikopat?). Kasus ini terjadi di Jakarta, ia menghabisi nyawa wanita asal Pemalang, Jawa Tengah itu dengan menusuk menggunakan pahat. Polisi mengungkapkan, sebelum dibunuh, tersangka memperkosanya terlebih dahulu. (Hr.Analisa- 8 Maret 2014). Untuk membuktikan A sebagai pelaku,maka ahli forensik mungkin akan mengambil sampel cairan sperma (walaupun sudah kering) yang ada pada pakaian korban, apusan vagina (positif sperma) dan darah tersangka dan korban untuk uji DNA.Jika A memang pelakunya, maka pattern spektrum uji DNA yang dihasilkan akan seperti pattern yang terlihat pada gambar 2 dibawah.

Sidik jari DNA sangat membantu ahli forensik dalam mengidentifikasi pelaku kriminal dan korban, serta membantu membebaskan tersangka yang tak bersalah. Dengan uji DNA, pihak berwajib dapat menemukan pelaku perkosaan, orang tua laki-laki bayi/anak akibat kasus perkosaan atau hasil hubungan gelap,menetapkan anak kandung yang hilang/berpisah sejak bayi, mendiagnosa penyebab penyakit infeksi /genetik,seperti Flu burung (H5N1) atau Flu babi (H1N1),mengidentifikasi korban kecelakaan (Ingat kasus kecelakaan pesawat Mandala beberapa tahun yang lalu,saat itu jenazah dua mantan Gubernur Sumut dan korban lainnya dapat diidentifikasi dengan uji DNA). Kasus yang segar dan baru saja terjadi adalah identifikasi pelaku bom bunuh diri ,komplotannya dan para korban, hanya dengan mencocokkan DNA mereka dengan DNA sanak keluarganya.

DNA Fingerprint

DNA fingerprint (kira-kira diartikan sebagai sidik jari DNA) adalah istilah umum yang dipakai pada pemrosesan dan pemulihan gambaran sampel DNA yang diperoleh dari TKP atau pelaku, bukan sidik jari tangan, tetapi hanya merupakan sejumlah data/loki ,dan bersifat unik bagi setiap individu.

Sidik jari DNA telah menawarkan cara pengungkapan dan pencegahan kasus kriminal, menurunkan angka kriminalitas,meningkatkan jumlah kasus yang terpecahkan dan mengurangi biaya dalam pemrosesan kasus,dan tentunya yang paling penting adalah mengurangi penderitaan dan kehilangan pada anggota masyarakat. Sidik jari DNA yaitu untaian unik dari fragmen DNA yang diturunkan dari orang tua berdasarkan teori Mendel. Deteksi sidik jari DNA begitu akurat sehingga saudara sekandung sekalipun dapat dibedakan.

Sidik jari genetik seorang anak berasal dari separuh informasi genetik ayah dan separuh dari ibu.Ini berarti bahwa pita/band hasil elektroforesis sidik jari genetik si anak akan sesuai (matching) dengan pita kedua orang tuanya. Karena fragmen DNA yang membentuk sidik jari DNA juga diturunkan,maka banyak dipakai untuk menguak tabir paternitas. Seorang anak laki-laki etnis Melayu lahir di Inggris tetapi tinggal bersama ayahnya selama beberapa tahun di semenanjung Malaya .Suatu waktu,ia ingin tinggal di Inggris bersama ibunya. Pihak berwenang di Inggris ragu apakah si anak memang benar anak kandung sang ibu. Setelah dilakukan pembuktian dengan sidik jari DNA, maka tak diragukan lagi bahwa ia adalah anak si ibu.

Metode

Walaupun uji DNA dengan sidik jari DNA memiliki banyak kelebihan,bukan berarti tidak memiliki keterbatasan,seperti :

- Sampel mudah rusak.

- Terkontaminasi.

- Prosedur agak kompleks.

- Pattern DNA sulit dibaca.

- Kuantitas sampel sangat sedikit.Jumlah sampel yang sangat kecil dapat diatasi dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction), hasilnya pun cepat. PCR adalah sebuah cara untuk memperbanyak fragmen chromosomal DNA (cDNA) dimana reaksi penggandaan ini berlangsung sangat cepat di dalam tabung pengujian (test tube). Karena pada PCR berlangsung proses pemanasan hingga 92-940C,maka dibutuhkan enzim yang tahan terhadap suhu tinggi.

Primer adalah untaian nukleotida pendek berpasangan dengan untaian komplementernya pada DNA. DNA Polimerase adalah enzim yang mengenali primer sebagai titik start. Enzim RNA polimerase yang disebut Primase menggunakan informasi dari DNA induk untuk mensintesa primer yang pendek (5 -100 nukleotida). Secara umum monomer dari RNA dan DNA adalah nukleotida,seperti halnya glukosa yang merupakan monomer dari amilum/pati. Kromosom dibentuk oleh DNA dan protein,baik protein histon maupun non-histon.

Enzim DNA polymerase diekstraksi dari Thermus aquaticus, sejenis bakteri yang hidup dalam mata air panas. Enzim ini tidak rusak pada temperatur tinggi, sedang DNA polimerase dari organisme lain akan mengalami denaturasi dan kehilangan aktivitasnya.

Campuran primer,DNA polymerase dan nukleotida bebas dipapar dengan berbagai siklus temperatur. Primer diposisikan sesuai dengan aturan pasangan basa (base-pairing rules). Setelah satu siklus reaksi,fragmen DNA yang diprogram akan digandakan. Bila sebelumnya terdapat 10 fragmen dalam tabung pengujian,setelah terjadi rangkaian reaksi akan secara cepat bertambah menjadi 20, 40, 80, 160, 320, 640, 1280 dan seterusnya hingga jumlahnya bisa mencapai jutaan hingga milyaran.

Jadi PCR mampu memperbanyak jumlah sampel yang sedikit menjadi jumlah yang dikehendaki. Oleh sebab itu, sehelai rambut yang berfollikel atau setetes darah pada TKP sudah cukup untuk melakukan uji DNA yang akurat.

Basa dan urutan basa-basa tidak pernah dijumpai persis sama antara 2 individu, kecuali kembar identik. Hanya 1% DNA tidak persis sama pada semua orang, jadi ada bagian dari DNA tidak sama, yaitu yang disebut minisatelit (tandem repeats), fragmen pendek DNA ditandai urutan basa yang sama. Misalnya urutan basa AAAAC diulang hingga 4-15 kali pada tandem orang-orang yang beda, GCC dalam tandem diulang hingga 5-15 kali.

Jumlah pengulangan basa/nukleotida bisa berubah (mutasi genetik) saat penggandaan DNA (replikasi) berlangsung. Kecendrungan mutasi lebih tinggi pada tandem jika dibanding dengan pada bagian DNA yang lain. Jumlah loki minisatelit banyak dan setiap orang memiliki kombinasi yang unik untuk jumlah pengulangan. Loki minisatelit ditemukan oleh Alec Jeffreys dan kawan-kawan pada tahun 1985. Dengan memakai enzim pemotong dan proses hibridisasi mereka berhasil mempresentasikan spektrum hasil elektroforesis hanya dari fragmen-fragmen minisatelit yang sederhana.

Lokus minisatelit dapat dideteksi dengan Gel elektroforesis yaitu suatu teknik dimana molekul-molekul yang dideteksi didorong bergerak melalui gel yang kental oleh pengaruh suatu medan listrik.Fragmen-fragmen dipisahkan berdasarkan panjang fragmen. Jadi minisatelit / tandem repeat bergerak sesuai dengan ukuran fragmennya.

Pada gambar kelihatan spektrum tandem-repeat fragmen DNA yang dipisahkan dengan Gel Elektrophoresis. Spektrum ini berasal dari DNA fingerprints dari tujuh tersangka dan darah yang diambil dari TKP. Dengan cara matching (mencocokkan) spektrum no.—‡ dengan spectrum darah dari Crime scene (TKP), maka dapat ditentukan spectrum fragmen DNA tersangka yang sesuai (no.ƒ). (Sumber: Starr & Taggart, Cell Biology and Genetics).

Gel dan fragmen DNA dalam larutan buffer diberi aliran listrik. Molekul DNA yang bermuatan negatif akan bermigrasi ke kutub positif dari medan listrik. Karena panjang fragmen tidak sama, maka molekulnya dipisah menjadi beberapa kelompok/pita/band sesuai dengan panjangnya.Makin pendek fragmennya,migrasi akan makin jauh. Setelah selesai,akan terlihat spektrum pita dimana tiap pita dibentuk oleh fragmen yang sama panjang. Spektrum ini menggambarkan sidik jari DNA seorang individu (Lihat gambar di atas).

Kesimpulan:

1. Mengungkap dan menemukan pelaku kriminal sudah diupayakan dengan berbagai cara sejak ratusan tahun yang lalu.Yang paling populer adalah dengan memanfaatkan sidik jari tangan dan sejak beberapa dekade terakhir dengan sidik jari DNA. Hingga hari ini, metode pembuktian dengan sidik jari DNA masih merupakan metode yang paling akurat.

2. Sidik jari tangan dapat dihilangkan dengan mudah oleh pelaku yang teliti.

3. Prinsip sidik jari DNA merupakan bagian dari ilmu dasar (biologi molekuler) yang diaplikasikan ke bidang ilmu kedokteran forensik, menguji paternitas dan maternitas, identifikasi korban kecelakaan, identifikasi mikroorganisme penyebab infeksi/wabah dan lain sebagainya.

4. Pembuktian dengan Sidik jari DNA memerlukan hanya sedikit bukti/sampel di TKP atau diri korban karena sampel DNA dapat dengan cepat dan mudah diperbanyak dengan metode PCR.

5. Prinsip pengungkapan peristiwa yang kabur menjadi jelas dan tajam adalah dengan mencocokkan spektrum fragmen (minisatelit) DNA pelaku dengan spektrum fragmen DNA korban, atau orang tua dengan anak, dengan cara elektroforesis fragmen DNA dimaksud.

()

Baca Juga

Rekomendasi