Tragedi AirAsia

AirAsia Tak Bisa Pastikan Kapan Kompensasi Penumpang Akan Dibayar

detikNews - Jakarta, Maskapai AirAsia akan membayar asuransi sebesar Rp 1,25 miliar untuk tiap penumpang. Namun, ia tak memberikan kepastian kapan uang tersebut akan diberikan pada keluarga korban.

"Jumlah nominal yang akan dikeluarkan untuk kompensasi untuk korban air asia sebesar Rp 1,25 miliar tunduk pada ketentuan pemerintah," kata CEO AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko pada wartawan, Selasa (20/1/2015).

Hal ini disampaikannya di DPR usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi V DPR dan Menteri Perhubungan, Basarnas dan KNKT soal jatuhnya pesawat AirAsia QZ9501. Namun, ia tak mau menjawab saat wartawan menanyakan kapan dana tersebut diberikan pada keluarga korban. 

Ia merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkutan Udara. Dalam Permen itu, disebut: penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara karena akibat kecelakaan pesawat udara atau kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti kerugian sebesar Rp. 1.250.000.000,00 (satu miliar dua ratus lima puluh juta rupiah) per penumpang.

Uang itu akan diserahkan pada hak waris yang sah dari penumpang pesawat. Santunan juga akan diberikan pada keluarga penumpang yang belum, ditemukan. Namun, pihak AirAsia masih akan menunggu keputusan pemerintah terkait proses evakuasi penumpang yang masih berlangsung sampai saat ini. 

"Tetap ada kompensasi untuk keluarga korban yang belum ditemukan anggota keluarganya tapi kami menunggu keputusan pemerintah untu kelanjutan operasi," ucapnya.

Sunu juga menekankan sampai saat ini pihak AirAsia masih menaruh perhatian utama pada proses pencarian penumpang yang belum ditemukan. "Sampai saat ini saya belum fokus untuk bisnis. Saya fokus pada keluarga korban yang sedang mengalami kesulitan," pungkasnya. (bil)

()

Baca Juga

Rekomendasi