Akademisi di Yogyakarta Ingatkan Jokowi untuk Konsisten Berantas Korupsi

detikNews - Yogyakarta,, Akademisi di Yogyakarta menyampaikan pernyataan sikap keprihatinan atas situasi bangsa saat ini. Mereka menyatakan meminta Presiden Joko Widodo untuk konsisten dalam pemberantasan korupsi.

Pernyataan sikap dibacakan langsung oleh Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Ir Dwikorita Karnawati, MSc di Balairung, Kantor Pusat UGM, Minggu (25/1/2015).

Turut hadir dalam acara itu berbagai akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta seperti UGM, Universitas Islam Indonesia (UII), Unversitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW), Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Atma Jaya Yogyakarta serta Pukat UGM dan perwakilan mahasiswa.

Sebelum pembacaan pernyataan sikap, acara yang dipandu direktur Pukat UGM, Zainal Arifin Muchtar, satu persatu wakil akademisi dari perguruan tinggi, para tokoh menyampaikan orasi singkat.

Beberapa tokoh yang menyampaikan pernyataan sikapnya diantaranya Prof Dr Ir Maksum, Rektor UMY Prof Dr Bambang Cipto, advokat senior Kamal Firdaus, Ketua Ombudsman RI Budi Santosa, Dr Rimawan Pradiptyo (Gerakan Masyarakat untuk Transparansi Indonesia/Gemati), Dekan FH UGM Prof Dr Hawwin dan lain-lain.

Mereka menyatakan meminta Presiden Jokowi untuk bersikap tegas dalam pemberantasan korupsi dan menyelesaikan konflik antara KPK dan Polri. Kalau ada pihak yang ingin menghancurkan akan berhadapan dengan rakyat.

"Rakyat berdiri belakang presiden, jangan hancurkan KPK," kata Rahmad Muhajir dari UAD.

Sementara itu Dwikorita saat membacakan poin-poin pernyataan sikapnya menyatakan, 

Berikut pernyataan sikap akademisi di Yogyakarta yang dibacakan oleh Prof Ir Dwikorita Karnawati:

1. Komitmen pemberantasan korupsi pada dasarnya merupakan bagian dari mandat konstitusi dan spirit reformasi. Presiden sebagai kepala negara dengan otoritas yang dimiliki harus tetap berdiri di garis konstitusi untuk konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi. Kami yakin rakyat berdiri di belakang Presiden serta loyal untuk mendukungnya. Oleh karena itu Presiden seyogyanya tidak ragu mengambil sikap dan keputusan yang tepat dalam rangka upaya menegakkan hukum dan keadilan.

2. Ada kecenderungan terjadi politisasi hukum sehingga melahirkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat hukum. Hal ini akan menciptakan ketidakpastian yang berlarut-larut. Oleh karena itu, kami mengimbau agar hukum ditegakkan, ditaati prinsip-prinsip dasarnya guna mewujudkan keadilan. Kembalikan lembaga-lembaga negara sesuai fungsinya dengan mendasarkan kepada etika dan konstitusi.

3. Akhir-akhir ini muncul gejala pengabaian terhadap suara dan aspirasi rakyat di dalam menyelesailkan persoalan-persoalan bangsa. Padahal dalam sistem demokrasi, rakyat adalah subyek penting yang berperan dalam mengontrol penyelenggaraan negara. Oleh karena itu presiden di dalam menyelesaikan persoalan-persoalan krusial yang terjadi sekarang ini sebaliknya senantiasa mendengar dan memperhatikan suara tokoh-tokoh masyarakat seperti akademisi, LSM, tokoh agama dan mereka yang peduli terhadap persoalan bangsa ini. (bgs)

()

Baca Juga

Rekomendasi