AKBP Muhammad Ridwan Kapolres

Banda Aceh, (Analisa). Imbas insiden pekan lalu yang mengakibatkan seorang warga me­ning­gal dunia serta beberapa orang mengalami luka serius, Kapolres Aceh Singkil AKBP Budi Samekto SIK dicopot dari jabatannya diserah­kankan kepada AKBP Muhammad Ridwan.

AKBP Muhammad Ridwan seba­gai Kapolres yang baru sebelumnya menjabat Kepala Detasmen A Pelo­por Brimobda Bengkulu, sedangkan AK­BP Budi Samekto selanjutnya menjadi Pamen di Polda Aceh. Pergan­tian tersebut berdasarkan keputusan Ka­polri Nomor KEP/904/X/2015 ter­tang­gal 19 Oktober 2015 tentang pem­ber­hentian dan pengang­katan dalam jabatan di lingkungan Polri.

“Pergantian ini sudah kita terima berdasarkan surat telegram Nomor Surat ST/2220X/2015 yang ditan­da­tangani AS SDM Irjen Pol Drs.Sabar Rahardjo,”ujar Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi melalui Kabid Humas Polda Kombes Pol Saladin.

Mengutip pernyataan Kapolri di Jakarta, pergantian ini akibat Kapol­res Aceh Singkil kurang mampu me­monitor gejolak atau bibit konflik yang akan terjadi dan berakibat jatuhnya korban jiwa serta tidak memahami potensi konflik agama yang terjadi.

 Padahal, sebelumnya Kapolda Aceh sudah mempertanyakan kepa­da Kapolres apa perlu penambahan pasukan dari Mapolda guna mengen­dalikan situasi begitu munculnya ge­jolak di wilayah paling selatan Aceh itu. “Soal pelantikan, kita tunggu keputusan Kapolda,” ujar Saladin saat dikonfirmasi Analisa, Selasa (20/10).

Sementara itu, situasi keamanan di Aceh Singkil dilaporkan makin kon­dusif dan aman. Meski demikian, ken­dali keamanan masih dipegang lang­sung oleh Kapolda Irjen Pol Husein Hamidi dan Pangdam IM Mayjen TNI Agus Kriswanto.

Pengendalian keamanan dan keter­tiban masyarakat (Kamtibamas) oleh Ka­polda ini sejak Kapolri Jenderal Badrodin Haiti melihat langsung situasi pascainsiden di daerah tersebut, yang mengakibatkan korban jiwa serta dibakarnya rumah ibadah oleh massa.

Minta Copot

Sebelumnya, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) pernah me­min­ta Kapolri mencopot Kapolres Aceh Singkil pascainsiden tersebut. Penco­potan ini agar pelajaran bagi Kapolres lain untuk tidak main-main dengan potensi konflik kecil yang berada di wilayah.

Koodinator YARA, Safaruddin mengungkapkan, dalam investigasi pihaknya, konflik tersebut adalah puncak kekesalan sebagian ma­syara­kat Aceh Singkil atas lemahnya pe­ne­gakan aturan. Apalagi di singkil ba­nyak kasus-kasus yang ma­sya­ra­kat miskinnya menjadi korban.

Sebagai contoh, yakni adanya satu perkampungan korban tsunami yang sampai saat itu belum diberikan serti­fikatnya oleh Pemkab Singkil. Kampung tersebut yakni Desa Lam­pa­han Buaya, Kecamatan Kuta Ba­haru. Padahal, YARA sudah be­berapa kali menyam­pai­kan perma­salahan ter­sebut ke Pemkab dan BPN Singkil, tapi sampai sakarang masih belum ada respon apapun.

Masalah rumah ibadah, lanjut Safar, sudah banyak mendapat keluhan dari masyarakat sejak satu tahun lalu. Masalah ini sudah pernah disampaikan secara lisan ke bupati, tetapi tidak ada tin­dakan konkrit untuk menyelesaikan. “Insiden yang muncul ini akibat ma­sya­rakat yang emosional dan frustasi kepada Pem­kab Aceh Sing­kil,” beber Safarud­din.

Karenanya, YARA meminta ke­pa­da Pemkab Aceh Singkil agar respon­sif terhadap berbagai aspirasi war­ga­nya dan menghidupkan buda­ya mu­sya­­warah terhadap berbagai per­ma­salahan. Karena dari hasil amatan, war­ga di Aceh Singkil se­be­narnya sangat toleran dalam hidup berdam­pi­ngan antar umat beragama.

“Saya sudah beberapa kali ke Aceh Singkil, bahkan sampai ke pelosok-pelosoknya dan selama ini tidak pernah melihat ada sekat sosial dalam bermasyarakat antara umat ber­aga­ma,” katanya. (irn)

()

Baca Juga

Rekomendasi