Oleh: T. Agus Khaidir.
Bahasa Indonesia, berakar dari Bahasa Melayu Riau. Ditahbiskan sebagai bahasa kesatuan pada Kongres Pemuda II tahun 1928, bahasa ini berkali-kali mengalami perusakan.
Pelakunya tiga. Pejabat pemerintahan, artis dan wartawan. Pejabat dan artis suka bicara sembarangan di hadapan publik.
Belum lupa bagaimana dulu sempat lahir imbuhan ‘ken’ dan peletakan rangkaian kata ‘dari’ dan ‘pada’ yang seringkali tidak pada tempatnya. Wartawan mencoba mengesankan kepintaran dengan memampangkan kerumitan-kerumitan. Ternyata keliru dan membuat apa yang ditulisnya jadi kacau balau.
Belakangan, tatkala ketersebaran sambungan dan jaringan internet semakin luas. Keterlibatan dalam media sosial menjadi representasi pergaulan. Kelompok perusak bertambah. Para netizen -sebutan untuk pengguna internet yang aktif di media sosial dan memiliki setidaknya dua dari empat akun laman terpopuler: Facebook dan Twitter (di samping Instagram dan Path).
Bukalah laman-laman tersebut. Anda tak perlu bersusah payah untuk menemukan Bahasa Indonesia yang telah dirusak. Entah itu rusak karena dituliskan secara semena-mena, dipersingkat sedemikian rupa. Dibolak-balik atau diserapkan secara serampangan tanpa pertimbangan apapun ke dalam bahasa daerah, bahasa asing atau bahasa “pasaran” (slang, prokem, dan lainnya). Pendekatan yang dijungkirbalikkan.
Belakangan muncul lagi fenomena baru. Kosa kata yang telah baku, dipelencengkan maknanya. Lantas direkayasa sedemikian rupa. Seolah-olah pemelencengan ini sah dan resmi, lantaran dihadirkan lewat tampilan yang menyerupai tata letak dalam kamus.
Barangkali, memang, dimaksudkan sekadar untuk bahan-bahan candaan. Sungguh, ini bukan perkara main-main. Canda yang terkesan sepele ini, jika diacuhkan, akan berkembang ke arah kerusakan yang lebih masif.
Misalnya kata ‘kapan’. Makna baku kata ini berkaitpaut dengan waktu. Lazimnya dikemukakan dalam tendensi bertanya. Oleh para netizen, kosa kata ini, diberi makna berbeda, horor. Apabila diikuti oleh tiga kata: lulus (kuliah), menikah, beranak.
Contoh lain, kata ‘diet’ yang merupakan serapan dari Bahasa Inggris. Maknanya adalah sistem pengaturan dalam mengonsumsi makanan yang bertujuan untuk mencapai berat badan ideal atau level kesehatan tertentu. Netizen mengubahnya menjadi “tekad yang berhenti sebatas angan, harapan yang tak mungkin tercapai, dan (atau) janji yang tak pernah ditepati.”
Menggelitik di satu sisi, menerbitkan tawa spontan, tapi memprihatinkan di sisi lain. Ini barangkali sekadar candaan. Candaan yang berbahaya. Betapa perusakan demi perusakan terus dan semakin sering dan mudah dilakukan. Menunjukkan betapa bagi generasi terkini Indonesia, bahasa bukanlah perkara yang penting untuk dijaga dan dihormati.
Bahasa, dalam Linguistik, disebut terikat oleh konteks situasi dan budaya. Dalam hal bahasa Indonesia melewati perjalanan yang panjang sebelum ditetapkan sebagai bahasa persatuan. Sejauh yang dapat ditelusuri, Bahasa Melayu sudah menjadi bahasa publik sejak abad ketujuh (sekitar 650 M).
Saat itu, Bahasa Melayu (Kuno), disebut sebagai Bahasa Kunlun. Menurut Kong Yuan Zhi (Bahasa Kunlun dalam Sejarah Bahasa Melayu, 1993), bahasa ini dipergunakan dalam keseharian masyarakat bersama-sama dengan Bahasa Sansekerta.
Tak seperti Bahasa Sansekerta, kemudian pelan-pelan lenyap, tak lagi dipergunakan. Bahasa Melayu justru terus mengalami perkembangan dari masa ke masa. Dari masa Kemaharajaan Sriwijaya, hingga menyebar ke sebagian kawasan Asia Tenggara, terutama Malaysia, Filipina dan Thailand.
Perkembangan paling penting dari Bahasa Melayu terjadi sekitar tahun 1530-1580. Pengaruh kekuasaan Kerajaan Melayu yang berpusat di Johor (Malaysia) dan Kampar (sebelumnya Bintan), membawa pengaruh yang sangat besar.
Di masa ini Bahasa Melayu mengalami penyempurnaan-penyempurnaan (disebut Bahasa Melayu Johor-Riau atau Riau-Johor) yang revolusioner. Baik dalam pemaknaan maupun teknik penulisan, kata per kata.
Walau masih dominan menggunakan tulisan “Arab Gundul” (Arab Melayu), sedikit-sedikit, Bahasa Melayu sudah mulai ditampilkan. Dalam tulisan (dan disesuaikan dengan ejaan) latin.
Pada periode ini pula lahirkan banyak karya sastra fenomenal. Termasuk dari penyair besar, Raja Ali Haji. Karyanya yang masyhur, Gurindam 12. Juga Syair Abdul Muluk, dikumpulkan dan diterbitkan di Singapura.
Bahasa Melayu yang disusun Raja Ali Haji, meski tidak dalam susunan yang berumit-rumit, sangatlah indah dan penuh makna. Level yang puluhan tahun kemudian dicapai pula oleh penyair Melayu lain, Tengku Amir Hamzah.
Di era kolonial, Bahasa Melayu sesungguhnya mengalami pasang surut. Belanda sempat hendak memberangusnya. Pelaut dan pedagang yang singgah ke Pelabuhan Tanjung Pinang, pelabuhan bertaraf internasional di Sumatera selain Barus dan Palembang. Pelaut justru menyebarluaskan bahasa ini ke seluruh penjuru nusantara dan bagian bumi lain.
Upaya pemberangusan gagal. Bahasa Belanda yang diwajibkan di sekolah-sekolah, pada akhirnya hanya menjadi bahasa percakapan di antara kalangan elite yang jumlahnya tak banyak. Bahasa Belanda bukan bahasa rakyat.
Lantas Jepang datang, Belanda terusir dan kedudukan Bahasa Melayu semakin kuat. Jepang menganjurkan penggunaan Bahasa Melayu, di samping bahasa-bahasa daerah lain untuk melunturkan pengaruh Belanda. Siapapun yang kedapatan bicara dalam Bahasa Belanda mendapatkan hukuman.
Begitulah, memasuki era kemerdekaan, dari awal sampai sekarang. Bahasa Melayu telah mendapatkan “baju baru” sebagai Bahasa Indonesia. Justru secara terus-menerus mengalami penggerusan dan perusakan. Penyerapan bahasa asing, bak air bah, tak terhadang. Kata dari serapan ini menjadi kata baku baru, sedangkan kata dari Bahasa Melayu, hilang dan terlupakan.
Apa boleh buat, sistem pendidikan kita, memang cenderung lebih menekankan pada pengetahuan bahasa dalam kerangka teoritis. Bukan mengajarkan bagaimana tumbuh ketrampilan dalam mengembangkan bahasa.
Kondisi ini, makin diperparah oleh kebijakan-kebijakan terkait bahasa dan berbahasa di ruang-ruang publik. Terutama sekali lewat media massa (radio dan televisi) yang sangat longgar. Para penyiar, para presenter, orang-orang yang sejatinya merupakan ujung tombak, duta-duta bahasa, malah menjadi simpul penting dalam laku perusakan ini.
Dalam Syair Nasehat Kepada Anak, Raja Ali Haji, menuliskan perilaku anjing. Menurutnya: setelah orang besar pikir yang karu/tidak mengikut pengajaran guru/tutur dan kata haru-biru/kelakuan seperti anjing pemburu/tingkah dan laku tidak kelulu/perkataan kasar selalu/dibenci orang hilir ke hulu.
Nasihat yang indah, sekaligus keras menohok. Raja Ali Haji barangkali tak pernah menyangka. Betapa 142 tahun setelah kematiannya, anjing akan memiliki makna lain. Makna yang dipelencengkan sedemikian rupa, lantas disambut tawa dan ramai-ramai diberi tanda jempol.
Anjing pada tahun 2015, adalah: “dahulu dipercaya berkaki empat, kini seiring perkembangan zaman bermutasi menjadi berkaki dua, sudah bisa bicara tapi beraninya cuma di belakang, tidak lagi makan tulang tapi makan teman.”
Duh!
Penulis; wartawan kemarin sore dan tukang foto sekadar. Sesekali ikut-ikutan menulis sastra.











