Bencana yang Direncanakan

Oleh: Saurma

Sebuah bencana selalu mempunyai korban. Baik korban materi, waktu, hingga korban jiwa. Semua itu menjadi sesuatu yang sangat menyedihkan jika terjadi pada diri kita sendiri. Semua itu juga bisa jadi membuat hati kita menjadi terenyuh saat bencana itu menimpa saudara, keluarga, tetangga dan warga masyarakat di negeri kita hingga masyarakat dunia.

Hal itu karena kita sama-sama menyadari bahwa bencana itu datang tanpa seorang pun tahu sehingga tidak ada satu orang pun yang dapat menghindarinya. 

Itulah sebenarnya makna hakiki dari sesuatu yang kita sebut bencana sehingga terasa menyedihkan semua pihak yang merasakan, juga yang menyaksikannya. Lalu bagaimana dengan bencana yang “dibencanakan”? Apakah kita patut pasrah menyerah pada situasi yang seharusnya sudah terduga itu, dan menganggapnya sebagai bencana yang sebenarnya?  

Terencana

Bencana yang “dibencanakan” berarti sebuah bencana yang terencana. Apakah  tujuannya adalah memang khusus untuk membuat bencana atau bencana itu semata-mata merupakan bagian dari ekses atas perbuatan dan tindakan pihak tertentu, maka semua itu tetap saja merupakan suatu bencana yang bersifat direncanakan.

Kita tidak perlu repot-repot untuk memahami situasi ini. Mudah sekali mengkaji dan memahaminya dengan cara menganalisis suatu perbuatan atau tindakan. Apabila apa yang dilakukan itu merupakan sesuatu yang di luar aturan dan peraturan yang ada, serta merupakan tindak pelanggaran hukum yang dicoba lakukan dengan cara bermain mata serta hasilnya merugikan masyarakat umum, maka hal itu mutlak disebut sebagai bencana yang direncanakan. 

Pengertian ini juga sangat mudah untuk kita cerna. Saat kita berani mengambil resiko atas suatu pelanggaran maka itu berarti pula kita berani merugikan orang lain. Dengan demikian, kita telah melakukan suatu tindakan  terencana yang mengakibatkan bencana terhadap orang lain. 

Jika dalam skala kecil mungkin kita bisa saja menyebutnya sebagai merugikan orang lain. Tetapi apabila orang yang dirugikan dalam jumlah lebih banyak atau masyarakat umum maka hal itu dapat kita sebut sebagai merencanakan bencana terhadap orang lain. 

Hal ini jelas dan nyata karena kita tahu pasti bahwa perbuatan dan tindakan kita itu akan merugikan banyak orang namun kita tetap saja melakukannya. Kita sebenarnya sudah tahu apa yang akan terjadi sebagai akibat dari perbuatan dan tindakan kita akan merugikan masyarakat tapi tetap kita jalankan. Inilah yang dimaksud dengan bencana yang direncanakan tadi.

Korupsi dan Asap

Ada banyak contoh bencana yang “dibencanakan” yang dapat kita lihat dalam kehidupan keseharian kita. Di antaranya adalah tindak korupsi di berbagai bidang dan sektor sebagaimana saat ini sedang banyak-banyaknya ditangani oleh Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Para pelaku sesungguhnya sejak awal sudah mengetahui dan menyadari  bahwa tindakan mereka telah melanggar aturan, namun karena mereka dapat bersebahat dengan berbagai pihak terkait maka hal itu dapat berlangsung dengan sukses. 

Bahkan, tindakan tersebut menjalar hingga ke pihak-pihak lain di sekitar pelaku, sehingga seringkali tindakan korupsi ini disebut-sebut sebagai masif dan terstruktur. Daya tularnya yang tinggi membuat tindak korupsi laksana virus yang siap memangsa setiap orang yang tidak mampu untuk bertahan.

Situasi ini mempercepat terjadinya bencana yang “dibencanakan”, sebab setiap orang yang tidak mampu bertahan tadi berusaha mengambil bagian dalam situasi yang awalnya dianggap cukup menyenangkan itu. Sehingga, korbannya semakin banyak dan masyarakat umum yang harus menanggung akibatnya. Situasi inilah yang kita sebut sebagai bencana yang “dibencanakan” tadi.

Hal yang sama terjadi pada tindakan pembakaran hutan yang mengakibatkan gangguan asap pada masyarakat di wilayah asap mengepul. Setiap orang tidak tahu harus bagaimana selain sekadar mempersiapkan diri untuk mengurangi kadar asap yang akan terhirup. 

Mereka cuma bisa mengeluh kenapa asap demikian lama mengganggu rutinitas kehidupan mereka. Semua menyalahkan asap yang tidak tahu apa-apa. Semua karena memang masyarakat belum secara jelas mengetahui siapa sebenarnya sosok yang paling bertanggung jawab atas datangnya asap pengganggu itu. Pemerintah sendiri sampai saat ini belum menegaskan pihak mana yang harus mempertanggungjawabkannya, meskipun beberapa perusahaan disebut-sebut sedang menjalani pemeriksaan dan persidangan. 

Sanksi Keras dan Tegas 

Apapun itu, yang jelas pihak yang membakar hutan itu tahu pasti akibat dari tindakannya itu akan merugikan orang lain dan masyarakat umum tapi tetap saja mereka lakukan. Sehingga mereka sesungguhnya telah merencanakan suatu bencana bagi masyarakat sehingga tentu hal ini diperlakukan berbeda dengan kondisi bencana yang sebenarnya, seperti bencana alam, gempa bumi, dan sebagainya.

Sanksi keras dan tegas harus menyertai semua kasus-kasus demikian, sebelum banyak pihak di sekitar mereka akan tertular “virus pembuat bencana” itu. Para pihak yang bertanggung jawab atas hal ini sepatutnya menunjukkan sikap yang penuh tanggung jawab guna menghindari kerugian yang lebih besar lagi.

Masyarakat juga tidak dapat hanya menanti pemerintah dan aparat terkait bertindak, tetapi juga sudah harus mempunyai sikap tegas dan tidak neka-neko atas kondisi-kondisi demikian. Apabila di sekitar kita terlihat sesuatu atau seseorang dan sekelompok orang yang tengah merancang atau melakukan tindakan yang dapat merugikan hingga menjadi bencana maka sepatutnya masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkannya guna ditindaklanjuti. 

Jika kita tidak membiasakan diri memiliki kepekaan yang tinggi maka kita terkesan membiarkan dan ikut sebagai pendukung datangnya bencana. Sekarang semua tergantung kita, jika tidak ingin melihat dan merasakan bencana beberapa waktu ke depan, mari asah kepekaan dan bersikap  saatnya kita bertindak.

()

Baca Juga

Rekomendasi