GSG Pemprovsu Minim Karakter Lokal

Oleh: Syafitri Tambunan

GEDUNG yang sifatnya multi fungsi akan memberi banyak manfat untuk masyarakat setempat yang harfiah dijadikan objek atau sentral kegiatan yang menyangkut hajat hidup dan keperluan di sekitarnya. Maka, idealnya, setiap kali ada kegiatan atau event yang bersifat massal (menghadirkan banyak orang), tidak lagi repot mencari karena telah tereleminir dengan adanya pemanfaatan gedung multi fungsi yang sifatnya universal.

Itulah sebabnya, umumnya, sifat penggunaannya rata-rata berkaitan dengan khalayak, misalnya sarana olah raga, tempat melakukan resepsi, pertemuan, seminar, acara keagamaan ataupun kegiatan yang memungkinkan untuk menghadirkan sejumlah orang dalam kelompok yang banyak. Berdasarkan fungsi, gedung serba guna (GSG) biasanya sangat efektif dan efisiensi untuk menghadapi hal tersebut.

Untuk membangunnya, beberapa perencanaan biasanya dimaksimalkan, salah satunya melihat apakah desain GSG tersebut bisa bermanfaat. Atau setidaknya, tidak terlantar sebagai sebuah gedung penyelenggaran event tertentu saja. Sebab, namanya 'serba guna', otomatis manfaatnya juga tidak satu saja, tapi multi.

Tidak terkecuali, salah satu GSG yang dinaungi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Tahun 2011, pejabat Sumut kala itu, Gatot Pujo Nugroho, sempat mengultimatum agar bangunan ini selesai pada Desember 2011. Terhimpun dari berbagai sumber, proyek GSG ini dimulai tahun 2002 bersumber dari APBD tahun 2002 yang dianggarkan sebesar Rp 2,5 miliar, APBD tahun 2003 sebesar Rp 5 miliar, APBD tahun 2004 sebesar Rp 7,5 miliar, APBD 2005 sebesar Rp 14,29 miliar, dan APBD 2007 sebesar Rp 14,5 miliar. Awalnya, GSG ini dimaksudkan untuk mendukung Sumut yang rencananya menjadi tuan rumah even Pekan Olahraga Nasional (PON) 2008.

GSG yang berada di Jalan Willem Iskander ini digadang-gadang menampung 7.500 kursi untuk kegiatan olahraga atau 10.000 kursi untuk konser. Berbentuk bundar dengan ukuran 110 x 110 meter, tribune 2 lantai, dan bentangan atap tanpa tiang 90X90 meter. GSG Sumut dibangun di lahan seluas lima hektare, lebih dengan luas bangunan sekitar 12 ribu meter persegi.

Hasilnya, meskipun lama rampung dan dua-tiga tahun bisa dilihat, bangunan ini nyatanya tegak berdiri, dengan konsep yang didominasi oleh lekungan. Sayangnya, rencana awal desain yang dibuat sesuai konsep lokal, tampaknya masih diabaikan. Pada bangunan ini, konsep lokal hanya terjadi di beberapa bagian, misalnya ornamen rumbia-rumbia yang melekat di atap itupun hanya bagian depan. Hal lokal lain, sebenarnya ada, yakni tiang-tiang yang berderetan seperti kolong-kolong tipe vernakular, namun tidak dominan seperti yang dikonsepkan pada tahun 2004.

Sayangnya, menurut Guru Besar Arsitektur USU, Prof. Nawawi Lubis, tipe vernakular itupun tidak maksimal pada bagian gedung. Desain awalnya, di atap paling atas, direncanakan ada kaca-kaca di bagian bawahnya, tepatnya menggantikan cahaya lampu agar sinar matahari bisa masuk. Namun, itu juga tidak jadi diaplikasikan pada bagian atap bangunan yang saat ini masih terlihat kokoh. Karakter lokal di sana juga sedikit, tidak seperti yang didesainnya tahun 2004.

Lalu, tambahnya, kolong-kolong itu, harusnya menjadi tempat kegiatan lain, itu juga tidak maksimal fungsinya. Sebab, gedung ini tidak mudah terakses oleh orang yang tidak menyewanya pada sebuah acara. Artinya, fungsinya tidak lagi 'serba guna', tapi 'minim guna'. Terlihat dari pagar nyaris di sekelilingnya, sambil terpasang tulisan "Dilarang Masuk KUHP 551". Sementara, beberapa bangunan sejenis gedung serba guna, umumnya bisa diakses, sesuai ketentuan. Seperti, Mesjid Aceh Sepakat di Jalan Iskandar Muda Medan, yang bisa dilihat umum, sewaktu-waktu juga bisa menambah pemasukan lewat aula di sebelahnya dengan cara disewakan. Dalam konsep ini, perawatan Masjid bisa bersumber dari bisnis penyewaan aula yang ada disebelahnya. Sementara Masjid tetap bisa bertambah pembangunannya dari pembiayaan aulanya.

Di Indonesia, ada lagi bangunan serba guna, misalnya milik swasta yakni Gedung Serba Guna milik Perguruan Islam Al-Izhar Pondok Labu (PIIPL) Jakarta, atau Gedung Serbaguna Balai Sudirman, Jakarta Selatan, yang sempat menjadi tempat resepsi pernikahan artis Bella Saphira dengan Agus Suryabakti.

Di negara lain, beberapa masih sesuai peruntukannya, misalnya Madison Square Garden (MSG) di Pennsylvania Plaza, Manhattan, New York City. 'The Garden', julukan gedung ini, biasa digunakan untuk banyak kegiatan, seperti olahraga, konser musik, atau hiburan. Kegunaan lainnya, MSG ini dekat dengan obyek wisata lain. Gedung multi fungsi ini dibuka untuk umum 11 Februari 1968, namun kini masih aktif di kawasan metropolitan New York. Total biaya pembangunan mencapai $USD 1,1 miliar dolar, menempatkannya sebagai satu dari sepuluh stadion termahal di dunia dengan lebih dari 300 event per tahun.

Berikutnya, ada New Century global Centre, gedung serbaguna di Tianfu New Area di Chengdu, Cina, luas 1.760.000 meter persegi (18.000.000 sq ft), panjang 500 meter, lebar 400 meter dan tinggi 100 meter. Ajaibnya, hampir 400.000 m2 (4.300.000 sq ft) dari bangunan dikhususkan untuk belanja. Gedung ini juga akan digunakan untuk rumah kantor, ruang konferensi, kompleks universitas, dua pusat komersial, hotel, bioskop, sebuah "Desa Mediterania"dan lainnya. 

Bangunan ini dirancang oleh pemenang penghargaan arsitek Inggris-Irak, Zaha Hadid. Kolam renang utama akan dilengkapi oleh panggung yang membentang di atas kolam renang dan setiap malam digunakan sebagai pertunjukan musik. Butuh waktu 3 tahun sampai pembangunannya rampung, New Century Global Center pun menjadi objek wisata baru, tak hanya bagi wisatawan tapi juga jutaan warga Chengdu. Sementara, bagian dari area perbelanjaan, pembukaan utama 22 Agustus 2013 dan pusat ini terhubung ke jalur 1 dari Chengdu Metro.

Mungkin, banyak lagi bangunan serupa yang masih terawat dan sesuai peruntukan, juga maksimal fungsinya. Juga bisa menjadi pendapatan bagi daerahnya sekaligus kebanggaan bagi warganya. Namun, sepertinya, khusus Gedung Serba Guna Pemprovsu ini, mungkin, masih banyak yang tidak menganggapnya ada. Sebab banyak yang tidak tahu apa saja yang ada di dalamnya. Sehingga, tidak lagi sesuai konsepnya sebagai 'serba guna'.

()

Baca Juga

Rekomendasi