Hari Ini, PLTA Asahan IV Dibangun

Medan, (Analisa). Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan IV kapasitas 3 x 30 megawatt (90 MW) di Desa Tangga dan Desa Lubu Rappa, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, mulai dibangun hari ini, Sabtu (21/11).

Sebelumnya, proyek senilai Rp3 tri­liunan ini diresmikan Presiden Joko Widodo dalam satu acara Relawan Mutiara Jokowi, Jumat (20/11) sore di Lapangan Merdeka Medan.

Demikian siaran pers Kabag Humas PT Berkat Bina Karya, Ramli Asshiddiqi SH, Jumat (20/11).

Dia menjelaskan, pekerjaan proyek su­dah bisa dilakukan. Soalnya, mereka mela­kukan kesepahaman dengan peru­sahaan asal Tiongkok, Northwest Engineering Corporation Limited pada 5 September 2015.

Perusahaan ini akan membangun. Modal sepenuhnya dari Bank Tiongkok yang di­bawa perusahaan tersebut. Diperkirakan dalam tiga tahun selesai dan bisa beroperasi. “Kami yakin dengan perusahaan ini karena mereka yang membangun PLTA Asahan I,” ucap Ramli.

Dia menambahkan, mulainya pekerjaan di lapangan akan dihadiri dua Pemerintah Kabupaten Asahan dan Tobasa. “Dua pe­me­rintah daerah itu kami undang. Kami mu­lai pekerjaan sarana dan prasarana se­perti jalan, perumahan pekerja dan seba­gainya,” jelasnya.

Sesuai rencana, katanya, listrik dari PLTA Asahan IV ini digunakan untuk ke­pentingan sendiri. Perusahaan menjual ke­pa­da manajemen Kawasan Ekonomi Khu­sus Sei Mangke. “Kami sudah ber­komuni­kasi untuk kerjasama dengan KEK Sei Mang­ke. Mereka membutuhkan 1.000 MW. Kami jual ke mereka. Bisa saja, dalam saat tertentu seperti malam hari mereka tidak menggunakannya, listrik tersebut akan mereka jual lagi ke PLN. Tapi, dari kami jual sepenuhnya ke KEK Sei Mangke,” tambah Ramli.

Dia menambahkan, sampai saat ini, se­suai rencana mereka, listrik yang dihasilkan untuk kepentingan sendiri. Dengan begitu, mereka tak memerlukan izin listrik untuk kepentingan umum (IUKU). Kalau ada izin IUKU, mereka wajib jual ke PLN.

“Kami tak pakai IUKU. Kami mendapat izin untuk kepentingan sendiri dari BPPT Sumut. Sebenarnya kami sudah beberapa kali mencoba mohon ke PLN agar didaf­tarkan dalam Rencana Umum Pembangkit Tenaga Listrik (RUPTL), tapi surat kami tidak direspons. Jadi, kami urus izin untuk kepentingan sendiri. Sama seperti PT Ina­lum,” ungkap Ramli.

Dari perhitungan mereka, paling tidak dalam kurun waktu 15 tahun sudah break event point (BEP). Dengan rincian, tiga tahun pertama (tahap pekerjaan) mereka hanya membayar bunga bank. Kemudian, di tahun keempat hingga 12 tahun mereka membayar cicilan.

Sejauh ini, lanjutnya, proyek PLTA Asahan IV yang sudah jelas titik koordinat lokasinya sesuai izin dari Bupati Asahan ini berada di jalur yang tepat dan tak ada permasalahan.

Soal izin bendung, ungkap Ramli, mere­ka sudah memercayakan kepada PT Lapi Ganeshatama Consulting. Sesuai kesepa­katan, pihak Lapi berjanji mengurus sampai tuntas. Sudah beberapa kali sidang dan masih berproses. “Jadi, tidak benar kalau kami tak men­dapat izin bendung,” tegas­nya.

Mereka mengaku sudah mengantongi 16 IMB dari pe­merintah setempat untuk pem­bangunan sarana dan pra­sarana di kawasan proyek.

Deputi Teknik Ir M Noor El Husein Dalimunte mene­gaskan, proyek PLTA Asa­han IV dijamin tidak akan mengganggu proyek PLTA Asahan III. Sudah ada kajian survei dari PT Lapi Ganes­hatama Consulting yang me­nyatakan, PLTA Asahan IV dengan kedalaman bendung 110 meter dpl tak akan meng­ganggu proyek PLTA Asa­han III.

M Noor menambahkan, mereka mulai mengerjakan tahapan proyek tersebut mu­lai 2005. Ketika itu, mereka mendapat surat rekomendasi (izin prinsip) dari Gubernur Sumut Tengku Rizal Nurdin tepatnya pada 30 Juni 2005.

“Saat itu Pak Rizal menun­juk langsung kami menger­jakan 90 MW. Kemudian di­lan­jutkan dengan surat Gub­su Rudolf M Pardede pada 27 Maret 2006 untuk per­ce­pa­tan pembangunan proyek PLTA Asahan IV. Pada 2011, kami mendapatkan izin lo­kasi dari Bupati Asahan. Di situ, jelas disebutkan titik ko­ordinat proyek ini,” ucapnya. (nai)

()

Baca Juga

Rekomendasi