Terancam Sanksi Kemenhub karena Delay dan Chaos, Lion Air: Kita Patuhi

detikNews - Jakarta, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka kemungkinan memberi sanksi ke Lion Air apabila terbukti ada ketentuan yang dilanggar terkait penggantian pesawat di waktu mendadak yang menyebabkan chaos di bandara runway Soekarno-Hatta pagi tadi. Pihak Lion Air menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas terkait.

"Kalau memang ada sanksi, kita patuhi," ucap Humas Lion Air Andy M Saladin saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/11/2015).

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid menyebut pihaknya tengah menyelidiki dugaan penjualan tiket melebihi kapasitas yang berimbas pada delay. Hadi menegaskan sanksi sudah menanti Lion Air.

"Kami sedang melakukan penyelidikan. Yang jelas ada kemungkinan sanksi bagi Lion Air," kata Hadi saat dihubungi sebelumnya.

"Sanksi bisa berupa penangguhan permohonan rute baru," ujar Hadi.

Lion Air mengajukan permohonan penangguhan pesawat untuk penerbangan JT 898 pukul 08.00 WIB pagi tadi. Padahal penerbangan Jakarta-Makassar tersebut seharusnya dilakukan atau take off pukul 05.00 WIB. Pihak Lion meminta permohonan penggantian pesawat dari jenis Boeing 737 menjadi Airbus A 330 yang kapasitasnya lebih besar.

Calon penumpang yang belum mendapatkan tanda-tanda keberangkatan lantas mengamuk dan 'menyerbu' pesawat Lion Air JT 778 Jakarta-Makassar lainnya. Pesawat JT 778 (dijadwalkan take off 08.15 WIB) saat itu sudah akan berangkat dan tinggal pada fase tutup pintu pesawat.

Penumpang JT 778 yang panik karena mendengar teriakan-teriakan bernada mengancam lantas berhamburan dan ada juga yang membuka pintu darurat. Seluncur darurat bahkan sampai mengembung keluar.

Akhirnya kedua pesawat take off di waktu berdekatan sekitar pukul 11.00 WIB.

(dhn)

()

Baca Juga

Rekomendasi