Desa Tertinggal, Jangan Ditinggalkan

Oleh: Satria Dwi Saputro.

Indonesia sebagai negara berkembang membutuhkan kerja yang amat keras untuk mengembangkan daerah-daerah yang jauh dari jangkauan pusat pemerintahan dan perkotaan agar dapat maju dari berbagai aspek seperti ekonomi dan pendidikan. Sebab di Indonesia masih terdapat daerah yang memiliki desa tertinggal karena minimnya pembangunan infrastruktur untuk penunjang ekonomi dan pendidikan masyarakatnya. Disamping itu masalah desa tertinggal juga tak luput dari minimnya perhatian pemerintah baik yang ada di pusat hingga di daerah yang ada desa tertinggalnya. Sehingga hal ini perlu mendapat perhatian agar mampu menunjang kejahteraan yang bisa dirasakan oleh masyarakat yang hidup di desa tertinggal

Dari berbagai laman berita dituliskan bahwa Indonesia pada tahun 2014 berdasarkan data Indeks Pembangunan Desa (IDP) terdapat lebih dari 20 ribu desa tertinggal. Jumlah sebanyak itu merupakan 27,22 persen dari total desa tertinggal yang mencapai 74 ribu desa yang ada di Indonesia (kompas.com/20/10/2015). Masih banyaknya desa tertinggal di Indonesia menunjukkan jumlah masyarakat yang hidup dalam kemiskinan pun tak sedikit jumlahnya. Dan hal ini akan membuat terhambatnya pembangunan ekonomi nasional dan pemerataan pendidikan bagi seluruh masyarakat yang ada  di desa tertinggal.

Selain itu juga, dalam mengukur perkembangan suatu desa yang berubah dari satu jenis desa ke jenis desa lainnya yang bersandarkan kepada lima aspek sebagaimana diutarakn oleh Suryamin selaku kepala BPS. Adapun lima aspek tersebut ialah aspek pelayanan dasar, infrastruktur dasar, transportasi, pelayanan publik, dan aspek penyelenggaraan pemerintahan.

Sebagai desa tertinggal kelima aspek tersebut mempunyai peranan penting untuk mendorong kemajuan desa-desa yang tertinggal. Karena kelima aspek tersebut sejatinya sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam proses pemberdayaan dan pengoptimalan potensi yang ada pada masyarakat desa agar dapat berkembang dan mandiri.

Disamping itu masih banyaknya desa tertinggal di Indonesia yang mencapai 22 persen dapat menyebabkan banyaknya masyarakat yang ada di desa tertinggal harus meninggalkan desanya dan pergi merantau ke kota-kota besar yang dianggap lebih maju. Fenomena ini akan membuat ketimpangan pembangunan dan pemerataan ekonomi yang akan terganggu bila terlalu banyak masyarakat yang pergi melakukan urbanisasi ke kota-kota besar.

Urbanisasi yang membludak dari masyarakat desa ke kota akan menyebabkan masalah baru di daerah perkotaan seperti semakin sempitnya lapangan pekerjaan, padatnya jumlah penduduk, tingkat kemiskinan bisa menjadi bertambah, dan tentunya kemacetan. Maka dari itu untuk mengantisipasi masalah tersebut perlu adanya pemberdayaan terhadap desa-desa yang tertinggal agar masyarakat yang di desa tidak lagi harus meninggalkan desanya. Dan untuk memberdayakan desa-desa yang tertinggal ini peran pemerintah selaku pemegang dan pelaksana kebijakan dianggap sangat penting agar desa tertinggal tidak ditinggalkan oleh masyarakatnya.

Berdasarkan data yang dirilis oleh kementrian desa menyebutkan dari berbagai daerah yang paling tertinggal itu adalah Papua yang mencapai 33 kabupaten, Maluku sekitar 14 kabupaten, Nusa Tenggara mencapai 26 Kabupaten, Sulawesi sekitar 18 Kabupaten, Kalimantan memiliki 12 kabupaten, Sumatera mencapai 19 Kabupaten, dan Jawa – Bali hanya sekitar 6 Kabupaten saja (viva.co.id/24/06/2015). Dari data tersebut kebanyakan desa-desa tertinggal yang ada di Indonesia ialah berasal dari luar pulau Jawa dan Bali yang sebenarnya memerlukan perlakuan khusus dari pemerintah pusat maupun daerah untuk memberdayakannya agar sejajar dengan desa-desa yang telah berkembang dan maju seperti yang ada di pulau Jawa dan Bali.

Adapun dalam upaya pemerintah saat ini melalui Kementrian Desa, Pembangunan Daerah, dan Transmigrasi yang dipimpin oleh Marwan Jafar memiliki berbagai program untuk menekan jumlah desa tertinggal menjadi berkembang dan mandiri. Dan terdapat tiga program yang dikeluarkan beliau untuk menunjang pembangunan desa yaitu Jaring Komunitas Wiradesa, Lumbung Ekonomi Desa, dan Lingkar Budaya Desa.

Tiga program tersebut secara umum orientasinya adalah agar desa mampu secara ekonomi bangkit dengan memberdayakan masyarakat yang ada di dalam desa. Sehingga tonggak pembangunan tidak lagi hanya terfokus dari pemerintah saja akan tetapi dibantu melalui masyarakat yang ada di desa yang tertinggal. Maka dari itu dalam program tersebut capaian yang ingin diraih oleh pemerintah adalah bahwa pada tahun 2019 nanti diharapkan sekitar 80 dari 120 daerah tertinggal dapat diberdayakan.

Selain itu dalam menunjang pembangunan desa-desa tertinggal diberikan juga dana desa yang dikelola oleh masing-masing kepala desa untuk memakmurkan warga desa secara berkelanjutan. Adanya dana desa yang jumlahnya begitu besar maka mampu untuk membangun aspek-aspek yang mesti ada di desa seperti fasilitas pendidikan, ekonomi, infrastruktur umum, kesehatan, transportasi, dan penyelenggara pemerintahan. Sebab dari upaya ini dilakukan ialah agar desa yang tertinggal tidak semakin ditinggalkan oleh masyarakatnya yang melakukan urbanisasi ke perkotaan.

Disamping itu juga, saat desa tertinggal itu dapat berkembang dan maju maka masyarakat yang ada di perkotaan dapat ditransmigrasikan ke pedesaan guna agar mengurangi jumlah masyarakat miskin yang banyak di perkotaan. Sehingga kesejahteraan dalam berbagai aspek akan benar dapat merata yang tidak hanya terfokus di perkotaan tapi juga di pedesaan termasuk bagi desa tertinggal.***

Penulis adalah Pengurus di Kelompok Studi Ekonomi Islam Universal Islamic Economic Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

()

Baca Juga

Rekomendasi