Analaisadaily, (Sidikalang)-Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Permukiman (PLP) pada Dinas Cipa Karya dan Tata Ruang Kabupaten Dairi, Maruli Berasa mengatakan, pemerintah sedang intens melakukan penataan Kota Sidikalang. Hasil mulai terlihat sejak ditangani tahun 2014. Tujuan utama adalah melahirkan permukiman bersih dan sejuk.
Dijelaskan, tahun 2015, jenis kegiatan meliputi perbaikan drainase, pemasangan pavling blok, pedestrian, pengaturan gang-gang kebakaran, pengecoran bahu jalan dan pemasangan hotmix di beberapa ruas. Alokasi biaya disebut Rp10 milliar lebih. Diyakini, proyek tersebut rampung sesuai kontrak. Selanjutnya, lokasi lain disentuh tahun 2016.
Menurut Berasa, masyarakat sangat dewasa. Umumnya, rakyat menyambut program. Tidak ditemukan kendala berarti ketika lahan pekarangan mereka harus dilepas.
Seorang pemilik jajanan serba ada di Jalan Merdeka, Togar Togarotop, Rabu (16/12) mengatakan, dari sisi profil, memang ada kemajuan. Lumayan mantaplah. Hanya saja, kalau ditelisik lebih jauh, proyek dimaksud mengabaikan prinsip efisiensi. Itu disebabkan perencanaan yang kurang matang. Di sisi lain, pengawasan juga lemah.
Togatorop yang juga pengurus Partai Gerindra mencontohkan, pemasangan penutup parit di Jalan Merdeka (seberang usaha-red) jauh dari pertimbangan teknis dan cara berfikir rasional. Lebar parit hanya sekitar 50 centimeter tetapi penutup malah jauh dari ukuran normal. Berapa uang percuma di sana? Jika dicermati, potensi pemborosan sangat tinggi. Eksesnya, besar bahu jalan jadi berkurang.
“Jangan bangga dulu kalau orang bilang makin baik. Setiap pengeluaran anggaran mesti memegang konsep efisiensi dan efektifitas” kata Togatorop yang juga pengusaha sembako.
Dia juga menjelaskan, seputar pemasangan hotmix yang dinilai mubajir di Jalan Dairi/Niaga simpang Sisingamangaraja Bawah. Tahun 2014, sudah dilapis. Tahun ini, malah ditambal lagi. Kerjaan apa itu? Hal-hal sedemikian bakal melahirkan masalah hukum di kemudian hari. Pengecoran bahu jalan tahun 2014, sudah banyak rusak.
Dari jauh, terlihat banyak perbaikan. Namun, harus mengedapankan kualitas dan pengematan biaya. Perlu jaminan, berapa tahun masa pakai sebuah bangunan termasuk pengaspalan. Rasa bangga masyarakat jangan berubah cibiran hanya karena ulah oknum tertentu. Togatorop mengusulkan, penyimpangan terhadap penguasaan lahan harus ditertibkan tanpa pandang bulu. Diduga, sejumlah lorong masih dikuasai penduduk. Kalau dibiarkan, resikonya sangat fatal. Ketika terjadi kebakaran, kerugian dipastikan membengkak malah mungkin menelan korban jiwa. Sehubungan itu, pemberian ijin mendirikan bangunan (IMB) perlu selektif dan diawali kunjungan lapangan.