Stok untuk Tahun Ini Berlebih

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Terancam Terlambat

Medan, (Analisa). Penyaluran pupuk bersub­sidi di Sumatera Utara untuk tahun 2016 terancam terlambat. Pasalnya  Gubernur Sumatera Utara sampai dengan saat ini belum mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang kebu­tuhan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun 2016.

Peraturan gubernur tersebut merupa­kan dasar bagi Bupati/Walikota se-Su­ma­tera Utara untuk mengeluarkan pera­turan tentang alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun 2016.

Hal ini terungkap dalam diskusi pro­dusen pupuk PT Petrokimia Gresik de­ngan wartawan di Medan, Rabu (16/12). Petrokimia Gresik meru­pakan pe­nya­lur pupuk ber­subsidi SP-36, NA, NPK Phons­ka di Indonesia.

Hadir pada kesempatan itu dari Petro­kimia Gresik Product Communication and Service Manager Eko Setijono, Mana­ger Humas Yusuf Wibisono, Sales Supervisor Wilayah Sumut Suharto dan Distributor Center Wilayah Sumbagut Ubaidillah.

Selain itu hadir juga Kepala Penjual­an PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Wi­layah Sumut Pendi Effendi Rachmat. PT PIM merupakan pro­dusen yang men­dapat tang­gungjawab untuk menyalur­kan pupuk urea dan organik ber­subsidi untuk wila­yah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepu­lauan Riau dan Kalimantan Barat.

Menurut  Yusuf Wibisono apabila Peraturan Gubernur dan Peraturan Bu­pati/Walikota belum ada maka pupuk ber­subsidi tidak bisa disalurkan kepada petani. “Regulasinya seperti itu. Kalau tetap menyalur maka kami yang akan disa­lahkan,” ujarnya.

Pendi menambahkan, sebe­lumnya jika Peratruan Gubernur dan Peraturan Bupati/Walikota belum ada maka diper­gunakan alokasi tahun lalu. “Namun dalam pertemuan dengan pihak Kemen­terian Pertanian belum lama ini, hal seperti itu tidak boleh dilakukan lagi,” tegasnya.

Berkaitan dengan itu  Eko Setijono ber­harap agar gubernur segera menge­luar­kan peraturan yang kemudian diikuti dengan peraturan bupati/walikota. “Ha­rusnya gubernur menge­luarkan pe­ra­turan sebelum 15 Desember sehingga bupati/walikota segera bisa menge­luar­kan peraturan juga dan awal Januari pupuk bersubsidi sudah bisa disalurkan pada petani,” ujarnya.

Realisasi

Sementara mengenai target, realisasi dan stok pupuk ber­subsidi SP-36, NA, NPK Phons­ka di Sumatera Utara Su­harto menjelaskan untuk tahun 2015 alokasinya adalah  218.000  ton. Sampai November realiasainya adalah 199.437 ton atau 90,54 persen. “Kami yakin sampai dengan akhir tahun ini akan ter­serap 100 persen,” ung­kapnya.

Mengenai adanya berita yang menye­butkan terjadi kelangkaan pupuk di sejumlah daerah, Eko Setijono men­jelaskan, pihaknya kadang-kadang men­dapat kabar seperti itu. Setelah ditelusuri ternyata memang ada petani yang tidak bisa membeli pupuk. “Bukan pupuk yang tidak ada di kios melainkan petani yang ber­sangkutan tidak bisa me­nebus­nya karena tidak tergabung dalam ke­lompok tani sehingga tidak masuk da­lam rencana definitif kebutuhan ke­lompok tani (RDKK). Persoalnnya ini,” ujarnya.

Untuk itu Eko Setijono mengharap­kan kepada petani untuk memastikan bahwa diri­nya sudah tergabung dalam kelompok tani dan masuk dalam RDKK sehingga punya jatah pupuk bersubsidi.

Persoalan pupuk lanjut Eko Setijono sebenarnya tidak terjadi di daerah saja namun secara nasional. Eko men­con­tohkan kebutuhan pupuk subsidi secara nasional 13.­500.000 ton. Sementara yang disubsidi pemerintah hanya 9.550.000 ton.

Usai diberikan penjelasan wartawan untuk melihat gudang penyaluran  di Banda Ghara Reksa (BGR) di Jalan Titi Pahlawan Paya Pasir, Marelan.

Di gudang ini stok pupuk urea ber­subsidi sebanyal 27.390 ton per 16 De­sember 2015. Pupuk ini untuk wila­yah pe­nyaluran Sumatera Utara.

Sedangkan stok SP-36 15.­000 ton. ZA 22.000 ton dalam bentuk curah dan 16.000 ton sudah dimasukan ke dalam karung. Sedang stok  NPK Phons­ka  23.000 ton. “Besok kapal dari Gresik tiba membawa 22.000 ton NPK Phons­ka  lagi jadi total stoknya di gudang ini 45.000 ton,” ungkapnya. (rrs)

()

Baca Juga

Rekomendasi