Oleh: MH Heikal. Sampah adalah barang yang dianggap sudah tidak terpakai dan dibuang oleh pemiliknya, tetapi masih bisa dipakai kalau dikelola dengan prosedur yang benar. Sedangkan menurut kamus istilah lingkungan, sampah adalah materi atau bahan buangan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga lagi.
Permasalahan sampah merupakan hal yang krusial. Bahkan, dapat diartikan sebagai masalah kultural karena dampaknya mengenai berbagai sisi kehidupan, terutama di kota besar. Berdasarkan perkiraan, volume sampah yang dihasilkan oleh manusia rata-rata sekitar 0,5 kg/perkapita/hari, sehingga untuk kota besar seperti Jakarta dengan penduduk sekitar 10 juta orang menghasilkan sampah sekitar 5000 ton/hari. Bila hal ini tidak cepat ditangani secara benar, maka kota-kota besar tersebut akan tenggelam dalam timbunan sampah berbarengan dengan segala dampak negatif yang ditimbulkannya seperti pencemaran air, udara, tanah, dan sumber penyakit.
Sampah merupakan masalah yang dihadapi hampir seluruh negara di dunia. Tidak hanya di negara berkembang, tetapi juga di negara-negara maju, sampah selalu menjadi masalah kronis.
Setiap hari kota-kota besar di Indonesia menghasilkan puluhan ton sampah. Selanjutnya diangkut oleh truk-truk khusus dan dibuang ataupun ditumpuk begitu saja di tempat yang sudah disediakan tanpa diapa-apakan (olah) lagi. Dari hari ke hari sampah itu terus menumpuk dan terjadilah bukit-bukit sampah seperti yang sering kita lihat.
Penumpukan sampah disebabkan beberapa faktor, di antaranya volume sampah sangat besar sehingga melebihi kapasitas daya tampung tempat pembuangan sampah akhir (TPA), pengelolaan sampah dirasakan tidak memberikan dampak positif kepada lingkungan, dan kurangnya dukungan kebijakan dari pemerintah, terutama dalam memanfaatkan produk sampingan dari sampah yang menyebabkan tertumpuknya produk tersebut di TPA.
Berdasarkan sifatnya sampah terbagi atas dua bagian. Pertama, sampah organik (degradable) yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi pupuk dan kompos. Kedua, sampah anorganik (undegradable) yaitu sampah yang tidak mudah busuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk laiannya.
Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton.
Dalam hal pengolahan sampah ada beberapa prinsip-prinsip yang bisa diterapkan. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan istilah 4M, yaitu:
1. Mengurangi (reduce), yaitu meminimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, tentunya semakin banyak sampah yang dihasilkan.
2. Menggunakan kembali (refuse), sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang sekali pakai, lalu langsung buang.
3. Mendaur ulang (recycle), misalnya barang-barang yang sudah tidak berguna didaur ulang lagi. Tidak semua barang bisa didaur ulang, tetapi saat ini sudah banyak industri tidak resmi dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang bermanfaat.
4. Mengganti (replace), teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih awet dan tahan lama.
Namun, cara-cara pengolahan diatas hanya merupakan faktor pendukung saja. Yang terpenting sebenarnya adalah menumbuhkan kesadaran dari dalam diri untuk tidak merusak lingkungan dengan sampah.
Selain itu diperlukan juga kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan, walaupun kadang harus dihadapkan pada mitos tertentu. Peraturan yang tegas dari pemerintah juga sangat diharapkan karena jika tidak maka para perusak lingkungan akan terus merusak sumber daya yang semakin berkurang.
(Penulis adalah pemerhati masalah lingkungan, siswa SMA Negeri 2 Tanjungbalai)