Kondisi Sejumlah Madrasah di Abdya Memprihatinkan

Blangpidie, (Analisa). Sejumlah madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs) dan ma­dra­sah aliyah (MA) di Aceh Barat Daya (Abdya) sudah pu­luh­an tahun belum dinegerikan dan dalam kondisi yang mem­pri­hatin­kan. Hal itu terlihat dari perkembangan madrasah yang dinilai lamban karena berada dalam segala kekurangan dan keterbatasan.

Berdasarkan data yang diperoleh wartawan dari Kantor Kemen­terian Agama (Kemenag) Abdya, Kamis (17/12) terdapat beberapa ma­drasah dari berbagai jenjang yang menjalankan aktivitas belajar mengajar dalam segala keterbatasan.

Misalnya, MIS Meunasah Tengah (Lembah Sabil), MIS Babahrot dan MIS Kuta Bak Drien (Tangan-Tangan), MIS Muhammadiyah (Blangpidie) dan MIS Blang Dalam (Kuala Batee).

Untuk tsanawiyah atau setingkat se­kolah menengah pertama (SMP), seperti MTs Swasta Babahrot, MTs Swasta Tangan-Tangan, MTs Swasta Lamai­nong (Kuala Batee) dan MTs Swasta Mista­hussalam (Lembah Sabil). Se­dang­kan untuk tingkat aliyah (SMA) seperti MAS Manggeng, MAS Kuala Batee dan MAS Tangan-Tangan.

Kepala MIS Meunasah Tengah, Azi­zah, mengaku telah beberapa kali mengusulkan agar madrasah tersebut dine­gerikan, akan tetapi peluang itu be­lum terbuka. Upaya penegerian madra­sah yang dibangun pada 1970 itu telah lebih dulu dilakukan oleh para kepala madrasah sebelumnya.

“Usulan madrasah ini untuk dine­gerikan telah dilakukan oleh kepala ma­drasah sebelumnya, akan tetapi hingga sekarang belum terwujud,” ujarnya.

Dengan 12 kepala madrasah yang pernah memimpin madrasah ini, hingga sekarang belum ada tanda-tanda akan di­negerikan. Infor­masi yang didapat, untuk meningkatkan status madrasah dari swasta menjadi negeri harus masuk dalam kategori daerah terpencil, terting­gal dan terdalam. Sementara Abdya ti­dak termasuk dari ketiga kategori tersebut.

Kalau dilihat dari kondisi madrasah, sekilas sudah memenuhi kri­teria untuk dinegerikan, di mana jumlah siswa sebanyak 70 orang dengan sembilan guru pegawai negeri sipil (PNS) ditam­bah 10 guru dan tenaga administrasi yang masih berstatus non-PNS.

Menurutnya, banyak kendala yang dialami sejumlah madrasah swasta itu, seperti keterbatasan jumlah tenaga pendidik, kurangnya alat penunjang pembelajaran serta sarana pendukung lainnya.

“Kemungkinan MIS Meunasah Tengah terkendala dengan luas lahan ka­rena mencapai harus 2 ribu m2, sementara madrasah ini hanya memiliki lahan sekitar 1.600 m2,” katanya.

Kakankemenag Abdya, Drs H Arijal, mengatakan, sejumlah madrasah yang belum dinegerikan itu kemungkinan terkendala syarat-syarat dasar yang harus dipenuhi, seperti tanah milik sendiri, berdiri dengan yayasan atau panitia pendiri, mempunyai gedung sendiri, mem­punyai guru tetap dan jumlah murid yang mencukupi.

Ditambahkan, bukan hanya MIS Meu­nasah Tengah yang belum dinegeri­kan, tetapi juga sejumlah MIS, MTs dan MA.

Pihaknya telah mengupayakan pe­ngu­sulan penegerian madrasah sesuai keinginan pihak madrasah. Namun, ada saja yang menjadi kendala sehingga menyulitkan dalam proses pengurusan.

Sebenarnya, minat warga Abdya untuk menyekolahkan anaknya di ma­drasah cukup tinggi, akan tetapi belum mendapat dukungan sepenuhnya dari pemerintah pusat. Setiap madrasah yang masih ber­status swasta hanya mengga­n­tung biaya operasional dengan meng­gunakan bantu­an operasional sekolah (BOS). (ags)

()

Baca Juga

Rekomendasi