Blangpidie, (Analisa). Sejumlah madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs) dan madrasah aliyah (MA) di Aceh Barat Daya (Abdya) sudah puluhan tahun belum dinegerikan dan dalam kondisi yang memprihatinkan. Hal itu terlihat dari perkembangan madrasah yang dinilai lamban karena berada dalam segala kekurangan dan keterbatasan.
Berdasarkan data yang diperoleh wartawan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Abdya, Kamis (17/12) terdapat beberapa madrasah dari berbagai jenjang yang menjalankan aktivitas belajar mengajar dalam segala keterbatasan.
Misalnya, MIS Meunasah Tengah (Lembah Sabil), MIS Babahrot dan MIS Kuta Bak Drien (Tangan-Tangan), MIS Muhammadiyah (Blangpidie) dan MIS Blang Dalam (Kuala Batee).
Untuk tsanawiyah atau setingkat sekolah menengah pertama (SMP), seperti MTs Swasta Babahrot, MTs Swasta Tangan-Tangan, MTs Swasta Lamainong (Kuala Batee) dan MTs Swasta Mistahussalam (Lembah Sabil). Sedangkan untuk tingkat aliyah (SMA) seperti MAS Manggeng, MAS Kuala Batee dan MAS Tangan-Tangan.
Kepala MIS Meunasah Tengah, Azizah, mengaku telah beberapa kali mengusulkan agar madrasah tersebut dinegerikan, akan tetapi peluang itu belum terbuka. Upaya penegerian madrasah yang dibangun pada 1970 itu telah lebih dulu dilakukan oleh para kepala madrasah sebelumnya.
“Usulan madrasah ini untuk dinegerikan telah dilakukan oleh kepala madrasah sebelumnya, akan tetapi hingga sekarang belum terwujud,” ujarnya.
Dengan 12 kepala madrasah yang pernah memimpin madrasah ini, hingga sekarang belum ada tanda-tanda akan dinegerikan. Informasi yang didapat, untuk meningkatkan status madrasah dari swasta menjadi negeri harus masuk dalam kategori daerah terpencil, tertinggal dan terdalam. Sementara Abdya tidak termasuk dari ketiga kategori tersebut.
Kalau dilihat dari kondisi madrasah, sekilas sudah memenuhi kriteria untuk dinegerikan, di mana jumlah siswa sebanyak 70 orang dengan sembilan guru pegawai negeri sipil (PNS) ditambah 10 guru dan tenaga administrasi yang masih berstatus non-PNS.
Menurutnya, banyak kendala yang dialami sejumlah madrasah swasta itu, seperti keterbatasan jumlah tenaga pendidik, kurangnya alat penunjang pembelajaran serta sarana pendukung lainnya.
“Kemungkinan MIS Meunasah Tengah terkendala dengan luas lahan karena mencapai harus 2 ribu m2, sementara madrasah ini hanya memiliki lahan sekitar 1.600 m2,” katanya.
Kakankemenag Abdya, Drs H Arijal, mengatakan, sejumlah madrasah yang belum dinegerikan itu kemungkinan terkendala syarat-syarat dasar yang harus dipenuhi, seperti tanah milik sendiri, berdiri dengan yayasan atau panitia pendiri, mempunyai gedung sendiri, mempunyai guru tetap dan jumlah murid yang mencukupi.
Ditambahkan, bukan hanya MIS Meunasah Tengah yang belum dinegerikan, tetapi juga sejumlah MIS, MTs dan MA.
Pihaknya telah mengupayakan pengusulan penegerian madrasah sesuai keinginan pihak madrasah. Namun, ada saja yang menjadi kendala sehingga menyulitkan dalam proses pengurusan.
Sebenarnya, minat warga Abdya untuk menyekolahkan anaknya di madrasah cukup tinggi, akan tetapi belum mendapat dukungan sepenuhnya dari pemerintah pusat. Setiap madrasah yang masih berstatus swasta hanya menggantung biaya operasional dengan menggunakan bantuan operasional sekolah (BOS). (ags)