Wakil Bupati Deliserdang Minta Percaloan Diawasi

Unit Layanan Paspor Khusus Kualanamu Diresmikan

Deliserdang, (Analisa). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Hak Azasi Manusia, (Ka Kanwil Menkum HAM) Sumatera Utara, Ajub Suratman meresmikan Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan di Bandara Kualanamu, persis di terminal Kargo Bandara itu, baru-baru ini.

Ajub Suratman mengatakan, peresmian Kantor Imigrasi Unit Layanan Paspor di KNIA salah satu upaya Imgirasi Sumatera Utara memberikan pelayanan perima, agar bisa mempermudah masyarakat dalam hal kepengurusan paspor, khususnya bagi warga Sumut dan warga lainnya. 

Nantinya di ULP kelas I Khusus Medan berlokasi di Bandara KNIA ini, dapat melayani siapapun. Asalkan memiliki persaratan yang lengkap. Saat ini pengurusan paspor bisa saja dibuat di kantor imgirasi mana, termasuk di ULP Kelas I Khusus Medan ini, tetapi harus memenuhi persyaratan lengkap,” katanya.

Dibukanya ULP ini, kedepan dapat bermanfaat bagi warga Sumut dan khususnya warga Deliserdang, Serdang Bedagai dan lainnya. Sedang pengurus paspor di Kelas I khusus ini juga, nantinya dibuat terbuka dan transparan. Semua biaya dan persyaratan dibuat pengumumannya, sehingga tidak ada rasa curiga dan menyulitkan warga dalam hal pengurusan paspor.

Ke depannya, kepengurusan paspor akan dilayani petugas yang profesional dan akuntabel. Setiap kepengurusan paspor tidak lebih selama 3 hari. “Sebaik dibayar adminitrasinya di bank, paling lama 3 hari paspor selesai,” katanya.

Tentunya hal ini tercapai bila bersinergi, warga pemerintah dan intansi terkait yang ada di KNIA. Pihaknya juga berharap pada pemerintah, khususnya Deliserdang mendukung sehingga pelayanan Paspor di KNIA ini dapat berjalan dengan baik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I khusus Medan, Lilik Bambang mengutarakan dalam tahap awal ini, pihaknya menetapkan dalam pengurusan paspor kuotanya hanya 90 orang perhari.

“Kita buat kuota 90 orang perhari, tetapi hal ini tetap dipantau kalau peminat banyak akan ditinjau dan kuota akan ditambah kembali,” ujarnya.

Yang jelas dalam hal ini masyarakat tidak perlu khawatir, akan dilayanni setiap orang yang mengurus paspor di ULP Bandara ini dengan baik. Karena semangatnya, kantor ULP ini untuk mempermudah warga mengurus paspor, akan tetapi tentunya sesuai dengan peraturan dan persyaratan yang ada, kata Ajub.

Percaloan Diawasi

Wakil Bupati Deliserdang, H Zainuddin Mars mengapresiasi dibukanya ULP Kantor Imigrasi Kelas I Khusu Medan ditempatkan di terminal Kargo Kualanamu. Tentunya pemerintahan Deliserdang mengucapkan terima kasih, sebab dengan ada ULP ini warga Deliserdang tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus paspor ke Medan, cukup datang ke Kualanamu.

“Kami warga Deliserdang dan Sumut terbantu, untuk itu kami berikan apresiasi dan terimakasih pada Imigrasi,” sebutnya.

Di kantor ini semua lengkap, bahkan peralatannya canggih. Dalam hal ini diharapkan petugas Imigrasi juga dapat melayani warga dengan sebaik-baiknya.

“Kami tekankan pada petugas, agar praktik percaloan diawasi di Kantor Imigrasi ini, dan kalau ada calo kami harap tidak dibiarkan karena itu mengganggu warga yang mengurus paspor. Bagi warga yang persaratannya lengkap, agar dipermudah pengurusannya, sehingga mereka dituntun dan diberikan arahan. Maklum saja, warga Deliserdang ini tidak semua paham dan mengerti soal imgirasi ini, ujarnya.

Setelah peresmian, Kakanwil dan Wakil Bupati dan intansi meninjau fasilitas yang menunjang kepengurusan paspor. Kedepan bagi warga yang hendak mengurus paspor sudah bisa dilakukan di UPL Kantor Imigrasi Kelas I khusus Medan persis di area terminal Kargo Bandara Kualanamu. (kah)

()

Baca Juga

Rekomendasi