Sejumlah Elemen Layangkan Petisi ke Walikota Selamatkan GNM

Nasib Gedung Nasional Medan Terancam

Medan, (Analisa). Nasib Gedung Nasional Medan (GNM) yang beralamat di Jalan Sutomo Medan ditentukan hari ini, Senin (23/2) dalam sidang yang digelar di DPRD Medan. GNM yang berdiri sejak 1935 itu direncanakan akan dialihfungsikan menjadi tempat perkulakan (bisnis).

Atas rencana itu, sejumlah elemen yang terdiri dari akademisi, aktivis, dan praktisi sosial dan sejarah mengajukan petisi ke Walikota Medan dan Dewan Perwakilan Rakyat Dae­rah (DPRD). Petisi yang ditanta­ngani sekitar 100 orang tersebut dila­kukan terkait surat permohonan perse­tujuan DPRD Kota Medan yang dila­yangkan Pemko atas perubahan pe­run­tukan tanah di sekitar bangunan GNM.

Ketua Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial Universitas Negeri Medan (PUSSIS-Unimed), Dr. phil. Ichwan Azhari, MS, belum lama ini. Disampaikannya, petisi tersebut telah dikirim oleh Pussis Unimed Jumat (20/2) ke Walikota Medan dan DPRD Medan. "Petisi itu sudah dikirim Jumat lalu, dan ditandatangani oleh sekitar 100 orang dari berbagai elemen yang hadir pada Seminar Penyelamatan GNM di Unimed Rabu (18/2). Inti dari petisi tersebut yakni penolakan atas rencana perusakan GNM dan kawasan sekitarnya," katanya.

Dalam petisi, katanya, meminta Pemko segera menarik sekaligus membatalkan surat nomor 593/2781 tanggal 25 Februari 2014 yang ditu­jukan kepada Ketua DPRD Kota Me­dan. "Usai seminar, kita, peserta se­ka­li­gus sejumlah narasumber sepa­kat me­nandatangani petisi. Pertama, GNM merupakan mata rantai sejarah perjuangan Indonesia, khususnya Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara. Kedua, kawasan sekitar GNM juga sangat bersejarah, di sana berdiri bangunan bersejarah lainnya seperti Tugu (Monumen) Pe­rang Medan Area, eks hotel Wilhel­mina (sekarang eks bangunan Losmen Belinun), Ge­dung Olahraga, markas PSMS Medan, Radio Repu­blik Indonesia hing­ga bangunan bekas kantor pemerintahan Sumatera Ti­mur,” ungkapnya.

Sebagai suatu kawasan, lanjutnya, di sanalah terjadi peristiwa yang kemudian disebut sebagai awal Perang Medan Area yang menjadi saksi perjuangan rakyat Indonesia. “Karena itu, antara gedung dan kawasan mempunyai keterikatan yang kukuh. Begitupun gedung-gedung dan tempat lain seperti Lapangan Merdeka, Balai Kota, Gedung Joeang 45, dan situs-situs lainnya," tuturnya.

Tak Punya Visi

Prof. Usman Pelly, Guru Besar Antropologi Unimed, tegas menuding Pemko Medan tak punya visi dan misi untuk menjunjung tinggi situs-situs bersejarah. Padahal, GNM turut didesain Presiden Soekarno. Dan sungguh janggal jika pemerintah tidak menggolongkannya sebagai cagar budaya. Pelly, yang pernah berkantor di Gedung Nasional ini menunjukkan bukti-bukti pernyataan tokoh-tokoh Sumatera Utara dahulu yang menja­min tidak akan menjual GNM tetapi akan merawatnya.

Tak sekadar tentang merawat kena­ngan, menurut Dosen Sejarah USU, Dr. Budi Agustono penyelama­tan GNM semakin penting karena situs tersebut adalah penghubung masa lalu dengan masa mendatang. Lanskap memori ini penting untuk membangun ingatan bangsa, demi menggambar­kan bagaimana perkembangan suatu bangsa. Jika GNM dialihfungsikan, otomatis aktivitas perbisnis itu akan menggerus memori kota ini.

Rektor Unimed Prof. Dr. Ibnu Hajar juga menyatakan sikapnya tegas menolak pengalihfungsian gedung tersebut karena dinilai akan meluntur­kan jati diri bangsa. Menurut Ibnu, bangunan tersebut mengandung nilai identitas. Selain itu, ada juga nilai ke­banggaan, dan nilai ekonomis. Dengan melihat sejarah, katanya, kita akan tau siapa diri kita.

Zulkarnaen dari Dinas Tata Ruang Kota Medan mengungkapkan satu fakta mengejutkan, yakni dalam ke­tentuan cagar budaya Pemko Medan, GNM ternyata sama sekali tidak terdaftar sebagai bangunan bersejarah. Fakta itu menjadi bahan diskusi baru.

Tak sampai di situ, praktisi hukum, Dr. Hasim Purba mengingatkan bahwa penyerobot cagar budaya bisa dipenjarakan dengan tuduhan meru­sak cagar budaya, sesuai Undang-undang tahun 2010. Usai mempetisi Pemko Medan, pada Rabu (18/2) lalu, Direktur Pussis Unimed Dr. Phil Ichwan Azhari mendorong masyara­kat agar proaktif mengusulkan situs-situs bersejarah sebagai cagar budaya. (dgh/st)

()

Baca Juga

Rekomendasi