Warga Tasbi Keberatan Pengalihan Pengelolaan Perumahan

Medan, (Analisa). Warga komplek perumahan Taman Setia Budi Indah (Tasbi) I dan II, keberatan adanya pengalihan pengelolaan komplek itu oleh perusahaan dari luar perumahan. Hal itu sesuai surat edaran Badan Pengelola KSU Himpunan Warga Setia Budi Indah (HIWASBI) No 2401/KSU/HIWASBI/MDN/II/2015, tanggal 13 Februari 2015.

Salah seorang warga Lamdin, kepada wartawan, Selasa (24/2), mengaku telah mendapat informasi tersebut. Menurutnya sebagian warga merasa keberatan atas akan diambilalihnya pengelolaan komplek perumahan Tasbi yang akan dikelola oleh PT KJS beralamat di luar komplek. Pengelolaannya juga akan bekerjasama dengan salah seorang oknum pemerintahan Kecamatan Medan Selayang.

Setelah itu, lanjutnya, setiap rumah di komplek Setia Budi Indah akan dikenakan tarif retribusi perbulannya sebesar Rp 200.000. Penagihan tersebut akan dikutip oleh kepala lingkungan yang dikoordinir OB. Padahal selama ini warga tidak dipaksakan untuk memberi iuran dan bervariasi mulai dari Rp30 ribu hingga Rp200 ribu kepada pengelola KSU HIWASBI yang sudah berjalan 10 tahun. Sedangkan masalah pengamanan akan diserahkan kepada pihak ketiga PT SSI. Mengenai kebersihan juga akan diserahkan kepada pihak ketiga yang belum diketahui perusahaannya. “Intinya kami tidak setuju,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Jhon Lubis, salah seorang pendiri Himpunan Warga Taman Setia Budi Indah (HIWASBI). Dia tidak setuju dengan pengalihan pengelolaan komplek Tasbi kepada pihak luar. Sebab selama ini pengelolaan yang dilakukan KSU HIWASBI berjalan dengan baik. “Kenapa dialihkan kepada pihak luar, apakah pengelolaan selama ini tidak bagus. Saya lihat bagus-bagus saja,” ucapnya.

Jhon mengatakan, seharusnya pihak developer tidak bersikap demikian dengan mengalihkan pengelolaannya kepada pihak luar. Bahkan seharusnya developer juga harus bertanya kepada warga Tasbi apakah setuju atau tidak jika pengelolaan komplek dialihkan kepada pihak luar. “Tanya dulu mau atau tidak warga jika dialihkan, jangan buat kebijakan sendiri,” tegas Jhon yang bermukim sejak 1990 ini.

Dia menyebutkan, di Taman Setia Budi Indah Medan banyak wadah masyarakat. Ada Ikatan Keluarga Muslim Tasbi yang memiliki 1500 orang anggotanya dan Himpunan Warga Taman Setia Budi Indah (HIWASBI). “Apa salahnya tanyakan dulu sama warga, lagian developer tidak ada perjanjian warga dengan membuat kebijakan dengan mengalihkan kepada pihak ketiga,” ungkapnya.

Pengangguran

Informasi diperoleh di lapangan, jika pengelolaan dialihkan kepada pihak ketiga, maka karyawan KSU HIWASBI berjumlah lebih kurang 200 orang yang telah bekerja selama bertahun-tahun sebagai Satpam, petugas kebersihan, pembersih parit, supir truk, kernet dan pemulung akan menjadi pengangguran.

Rencananya mereka akan mengadukan nasibnya ke DPRD Medan dengan menggelar aksi jika Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telaksana akibat pengalihan pengelolaan Komplek Taman Setia Budi Indah kepada pihak luar. (sug)

()

Baca Juga

Rekomendasi