Barantan: Perusahaan Fumigasi Langgar Aturan Kena Suspen

Medan, (Analisa). Balai Besar Karantina Pertanian (Barantan) akan mengenakan sanksi suspen atau menghentikan operasional sementara bagi perusahaan fumigasi yang melanggar aturan.

“Jika sudah tiga kali disuspen perusahaan tersebut dilarang beroperasi”, ucap Kepala Barantan Belawan, Agus Sunanto menjawab pers seusai Sosialisasi Penerbitan Phytosanitary Certificate di  Emerald Gardent Medan, Kamis (26/2).

Kegiatan yang digelar Barantan bekerja sama dengan Abdi Jasa Karya Nusantara (AJKN), dimotori Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Sumut juga dihadiri  Sekretaris Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (Aspphami) Sumut Andi Hidayat dan Pimpinan CSP Indra Abdi.

Agus mengingatkan fumigasi komoditas ekspor harus sesuai standar Barantan, sehingga kualitas barang ekspor tetap terjaga dan tidak ditolak pembeli dari negara tujuan ekspor.

Hal senada dikatakan Kabid Tumbuhan Barantan Belawan, Isworo Hadi.  Pihaknya  sedang memperbaiki sistem fumigasi dan kualitas ekspor agar tidak menjadi bulan-bulanan komoditas Indonesia.

“Sekarang kita mereformasikan luar biasa  tentang standar pelayanan publik. Bagaimana agar tidak berhubungan langsung antara petugas dengan pihak perusahaan”, katanya

Dia menyebut  sejak 2005 sistem fumigasi diperketat oleh sejumlah negara. Mengingat standar tersebut membuat ketentuan baru yang merubah secara  mendasar sistem sertifikasi dan pemeriksaan karantina tumbuhan untuk kemasan kayu.

“Karena itu fumigator-fumigator harus memahami betul sistem yang berlaku. Apalagi dalam menghadapi persaingan pasar bebas ASEAN”, ujar Isworo.

Dia juga menyebutkan hingga saat ini tercatat 8 prusahaan fumigasi sudah diregistrasi. Namun belum ada yang disuspen. Kecuali pada tahun 2013 sempat di suspen salah satu perusahan.

Terkait komoditas impor yang ditolak masuk pelabuhan Belawan menurut Isworo pada 24 Juli lalu komoditas kayu manis dari Yunani. Sedangkan kopi dari USA pada Juni 2015.

“Bahkan pada 2013 lalu kita juga pernah menolak 10 kontainer komoditas bawang merah impor dari India karena masalah izin”, jelas dia.

Eksportir

Ketua GPEI dan GINSI Sumut Drs Khairul Mahalli yang juga selaku moderator dalam sosialisasi tadi berharap para eksportir dan importir agar senantiasa mematuhi aturan yang telah diterapkan pemerintah.

“Sehingga semua aktivitas ekspor-impor baik melalui pelabuhan maupun bandara berjalan lancar”, pintanya seraya meminta pihak perbankan termasuk  harus mendorong ekspor Sumut bagi peningkatan devisa negara. (bay)

()

Baca Juga

Rekomendasi