Lindungi Diri dari Begal

Polisi Bolehkan WargaGunakan ‘Pepper Spray’

Jakarta, (Analisa). Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya memperbolehkan masyarakat memiliki alat untuk perlindungan bagi dirinya dari pelaku kejahatan, seperti pembegal motor yang akhir-akhir ini menghantui warga Depok, Tangerang dan Bekasi.

"Kalau alat kejut (teaser dan stun gun) itu boleh," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono di Jakarta, Rabu (4/2).

Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan menggunakan semprotan merica (pepper spray) untuk melindungi diri dari para pelaku kejahatan.

Namun, Kapolda melarang keras warga sipil mempersenjatai diri dengan senjata api atau senjata tajam.

"Kalau senjata api dan senjata tajam, kalau pas razia kedapatan membawa itu bisa diproses," tambahnya.

Sementara itu, Kapolda memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat. Caranya yakni dengan mengintensifkan patroli kewilayahan, patroli yang diintensifkan dan patroli skala besar.

"Pos pantau juga akan kita perbanyak di titik-titik yang rawan aksi begal," tutupnya. (dtc)

()

Baca Juga

Rekomendasi