Oleh: Fatimahhakki Salsabela. Secara psikologis, manusia memiliki hasrat ingin berkuasa atas semua makhluk hidup yang ada di permukaan bumi ini. Namun, manusia terkadang lupa bahwa semua makhluk hidup yang ada di permukaan bumi ini saling berinteraksi satu dengan yang lainnya.
Hubungan (interaksi) itu membuat manusia tidak bisa hidup sendiri di permukaan bumi ini, harus ada lingkungan tempat manusia itu hidup. Lingkungan tempat manusia itu hidup juga tidak berdiri sendiri, satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan yang disebut dengan ekosistem.
Lingkungan merupakan bagian penting dari kehidupan manusia. Karena itu Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) telah berinisiatif menyelamatkan lingkungan, karena telah terbukti untuk meningkatkan kesejahteraan umat manusia. Modal dasarnya adalah melestarikan lingkungan.
Melestarikan lingkungan dilakukan secara global, yakni mulai dari lingkungan alam berupa tanah, gunung, lembah, air dan pepohonan serta juga lingkungan pengisi alam yakni hewan dan makhluk hidup lainnya. Berdasarkan sejarah, sebelum manusia ada di permukaan bumi ini, ternyata alam sudah ada yakni tumbuh-tumbuhan dan hewan.
Ketika manusia (Nabi Adam) ada di permukaan bumi, manusia juga mengenal tumbuh-tumbuhan dan hewan. Manusia mempertahankan hidupnya dengan mengkonsumsi makanan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan hewan.
Dalam berburu, manusia menggunakan akal untuk memperoleh hewan. Lantas manusia memelihara hewan-hewan itu. Namun, tidak semua hewan diternakkan dan tidak semua hewan bisa dimakan dagingnya. Hewan-hewan itu hidup liar di habitatnya di hutan-hutan, gurun, lembah, ngarai atau daerah yang cocok bagi hewan-hewan itu.
Ternyata bukan saja hewan yang diternakkan itu bermanfaat bagi manusia, tetapi hewan-hewan yang hidup liar pada habitatnya juga sangat bermanfaat bagi manusia, karena kehadirannya dapat menyelamatkan lingkungan.
Manusia harus memelihara kelestarian hewan liar itu agar tidak punah, sehingga keseimbangan alam tetap terjaga. Kini banyak hewan liar yang punah seperti Harimau Sumatera dan gajah karena habitatnya rusak. Regulasi (Undang-Undang) tentang semua itu sudah ada di Indonesia, tetapi implementasinya yang masih lemah. Misalnya regulasi tentang memelihara dan berburu hewan liar.
Sebaiknya semua pihak terkait melaksanakan regulasi itu dengan baik dan benar untuk memaslahatan manusia di dunia ini. Regulasi yang ada memang masih banyak kelemahannya, tetapi bila diimplementasikan dengan baik sudah cukup untuk menjaga lingkungan hidup.
Menyayangi dan membiarkan atau melindungi hewan-hewan liar di habitatnya berarti mewujudkan keseimbangan alam dan lingkungan. Jika hewan-hewan liar tidak lagi hidup dengan baik pada habitannya, berarti alam sudah rusak.
(Penulis adalah mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Medan Area dan pemerhati masalah lingkungan)