Polsek Kuala Ringkus Penjual Togel

Stabat, (Analisa). Polres Langkat melalui personel Polsek Kuala meringkus penjual kupon judi toto gelap (togel) di simpang Gudang Desa Namobelin Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Kamis (12/3) pukul 20.00 WIB.

Tersangka IJ (43), warga Dusun Mojosari Desa Namobelin Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat bersama barang bukti 1 blok kupon, selembar rekapan nomor pasangan, pulpen dan uang Rp 19 ribu diamankan di Mapolsek Kuala guna diperoses lebih lanjut.

Kapolres Langkat, AKBP Dwi Asmoro melalui Kapolsek Kuala, AKP Fanji Ali Chandra ketika dikofirmasi Analisa via sambungan telepon seluler, Jumat (13/3) pagi, membenarkan penangkapan itu.

Dijelaskannya, malam itu petugas menerima informasi dari masyarakat ada pria dicurigai dan diduga kerap memperjualbelikan kupon judi togel di kawasan Simpang Gudang Desa Namobelin Kecamatan Kuala. Petugas meluncur ke lokasi dan menangkap tersangka.  

Pjs Kasat Reserse Kriminal Polres Langkat, Iptu Eridal Fitra juga mendapat informasi penangkapan tersebut. (hpg)

()

Baca Juga

Rekomendasi