Tengku Hasyim Raja Kenegerian Padang XII Terakhir

Tebingtinggi, (Analisa). Rumah tinggi milik almahum Teng­ku Hasyim saat ini berada di Ling­ku­ngan III, Kelurahan Bandar Utama, Ke­camatan Tebingtinggi Kota, Kota Te­bingtinggi kini masih utuh dan ter­pelihara dengan baik. Anak kan­dung al­marhum Tengku Hasyim, Teng­ku Lufti dan pihak keluarga mau­pun ahli waris lainnya masih tetap me­rawat dan merenovasi rumah tinggi itu agar tetap eksis sepanjang masa.

Sebelumnya, berdasarkan silsilah Raja Negeri Padang X, Almarhum Teng­ku Alamsyah (1928-1931). Ke­mudian, Raja Negeri Padang XI, Al­mar­hum Tengku Ismail (1931-1933).

Selanjutnya, Raja Negeri Padang XII, almarhum Tengku Hasyim (1933-1946). Bahkan, Tengku Hasyim menjabat sebagai Raja Ke­negerian Padang terakhir yang sah. Artinya, setelah Tengku Hasyim menjabat sebagai Raja Kenegerian Padang dan terja­dinya revolusi sosial tahun 1946, tidak ada lagi raja-raja yang diangkat.

Sebagaimana yang tertulis di dunia maya terutama di Google, judulnya Padang (Tebingtinggi) Kerajaan Sulatan and Raja's in Indonesia.

"Kami sebagai ahli waris almarhum Tengku Hasyim me­lihat ada kejang­ga­lan silsilah raja-raja kerajaan Padang Te­bingtinggi di blok tersebut,” ungkap Tengku Emil mewakili ahli waris Tengku Hasyim.

Tengku Emil menjelaskan, kej­ang­galan itu terlihat pada silsilah itu ada pada urutan raja XI dan XII. Di situ ter­tulis, Tengku Izhandsyah sebagai Raja XI dan Tengku Nurdin Al Haj se­bagai Raja XII. Ada pun yang benar ber­dasarkan silsilah, Raja XI itu Tengku Ismail dan Raja XII, Tengku Ha­syim (1933-1946). Tidak ada raja lagi, setelah terjadinya revolusi sosial tahun 1946.

"Tengku Izhandsyah yang dianggap Raja ke XI Kerajaan Negeri Padang se­bagaimana yang tertulis di blok ter­sebut, tidak benar dan tidak pernah di­kukuhkan sebagai raja. Kami, juga bisa mem­buktikan dengan mengha­dir­kan sak­si-saksi dan pelaku sejarah di Te­bingtinggi dan sekitarnya,” tegas Tengku Emil kepada Analisa, Rabu (18/3).

Tak cuma itu, sekarang ini muncul Raja XII. “Hingga saat ini kami seluruh ahli waris almarhum Tengku Hasyim ti­dak mengakui Tengku Nur­dinsyah Al Haj. Kalau Tengku Nur­dinsyah Al Haj diangkat sebagai Raja XII, kami ahli waris almarhum Tengku Hasyim ti­dak meng­akuinya. Pasalnya, pe­ngang­­katan raja dan para pemangku adatnya tidak sesuai dengan adat istia­dat Melayu,” pungkasnya.

Bagaimana mungkin dalam silsilah yang ada di blok itu ada Raja XII, tapi ke­nyataannya raja XI tidak pernah di­kukuhkan secara adat istiadat Me­layu. Pada akhirnya, semua ini tidak bisa dipungkiri dan semua ma­syarakat Te­bingtinggi dan sekitarnya tahu bahwa Raja XI dan XII Tengku Ismail dan Tengku Hasyim. (cha)

()

Baca Juga

Rekomendasi