Tebingtinggi, (Analisa). Rumah tinggi milik almahum Tengku Hasyim saat ini berada di Lingkungan III, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi kini masih utuh dan terpelihara dengan baik. Anak kandung almarhum Tengku Hasyim, Tengku Lufti dan pihak keluarga maupun ahli waris lainnya masih tetap merawat dan merenovasi rumah tinggi itu agar tetap eksis sepanjang masa.
Sebelumnya, berdasarkan silsilah Raja Negeri Padang X, Almarhum Tengku Alamsyah (1928-1931). Kemudian, Raja Negeri Padang XI, Almarhum Tengku Ismail (1931-1933).
Selanjutnya, Raja Negeri Padang XII, almarhum Tengku Hasyim (1933-1946). Bahkan, Tengku Hasyim menjabat sebagai Raja Kenegerian Padang terakhir yang sah. Artinya, setelah Tengku Hasyim menjabat sebagai Raja Kenegerian Padang dan terjadinya revolusi sosial tahun 1946, tidak ada lagi raja-raja yang diangkat.
Sebagaimana yang tertulis di dunia maya terutama di Google, judulnya Padang (Tebingtinggi) Kerajaan Sulatan and Raja's in Indonesia.
"Kami sebagai ahli waris almarhum Tengku Hasyim melihat ada kejanggalan silsilah raja-raja kerajaan Padang Tebingtinggi di blok tersebut,” ungkap Tengku Emil mewakili ahli waris Tengku Hasyim.
Tengku Emil menjelaskan, kejanggalan itu terlihat pada silsilah itu ada pada urutan raja XI dan XII. Di situ tertulis, Tengku Izhandsyah sebagai Raja XI dan Tengku Nurdin Al Haj sebagai Raja XII. Ada pun yang benar berdasarkan silsilah, Raja XI itu Tengku Ismail dan Raja XII, Tengku Hasyim (1933-1946). Tidak ada raja lagi, setelah terjadinya revolusi sosial tahun 1946.
"Tengku Izhandsyah yang dianggap Raja ke XI Kerajaan Negeri Padang sebagaimana yang tertulis di blok tersebut, tidak benar dan tidak pernah dikukuhkan sebagai raja. Kami, juga bisa membuktikan dengan menghadirkan saksi-saksi dan pelaku sejarah di Tebingtinggi dan sekitarnya,” tegas Tengku Emil kepada Analisa, Rabu (18/3).
Tak cuma itu, sekarang ini muncul Raja XII. “Hingga saat ini kami seluruh ahli waris almarhum Tengku Hasyim tidak mengakui Tengku Nurdinsyah Al Haj. Kalau Tengku Nurdinsyah Al Haj diangkat sebagai Raja XII, kami ahli waris almarhum Tengku Hasyim tidak mengakuinya. Pasalnya, pengangkatan raja dan para pemangku adatnya tidak sesuai dengan adat istiadat Melayu,” pungkasnya.
Bagaimana mungkin dalam silsilah yang ada di blok itu ada Raja XII, tapi kenyataannya raja XI tidak pernah dikukuhkan secara adat istiadat Melayu. Pada akhirnya, semua ini tidak bisa dipungkiri dan semua masyarakat Tebingtinggi dan sekitarnya tahu bahwa Raja XI dan XII Tengku Ismail dan Tengku Hasyim. (cha)