Deliserdang, (Analisa). Pintu masuk Gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) Dolok Jetun, yang berada di Jalan Batang Kuis Pasar VIII Gang Bukit Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, dipagari OTK (orang tak kenal) dengan seng, diduga hendak merebut lahan gereja, Sabtu (11/4) pukul 15.30 WIB.
Majelis Gereja kemudian mengajukan keberatan atas tindakan tersebut ke Polres Deliserdang yang kemudian membongkar seng di pintu masuk gereja, Minggu (12/4) karena gereja tersebut akan digunakan untuk ibadah warga.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, penutupan pintu masuk gereja itu awalnya diketahui seorang penetua St Daulat Panjaitan, yang saat itu hendak memasuki gereja, melihat seng menutup pintu masuk ke lokasi gereja tersebut. Hal itu kemudian dilaporkan kepada pimpinan jemaat Gr Ratinus Bancin.
Tindakan pemagaran jalan ke gereja itu belum diketahui pelakunya, karena saat itu kompleks Gereja sedang kosong. Tidak terima dan merasa keberatan atas perilaku oknum tersebut, Majelis Gereja membuat pengaduan ke Polres Deliserdang, Sabtu (11/4) malam dengan pengaduan nomor STPL/223/IV/2015/Res DS.
Informasi di lokasi kejadian, beberapa orang melihat tutup seng itu sebelumnya dipasang di pagar tembok gereja yang sedang rubuh. Letaknya di sebelah kanan bangunan gereja. Sementara itu beberapa pria dengan seragam salah satu OKP (organisasi kemasyarakatan pemuda) sedang berdiri di lahan kosong tersebut. Diprediksi saat orang tidak ada di kompleks gereja, tutup seng itu dipasang pelaku yang diduga lebih dari satu orang.
Ketua Pembangunan Gereja HKBP Dolok Jetun, Apoan Simanungkalit SE bersama pimpinan jemaat Gr Ratinus Bancin, St Daulat Panjaitan, St SR Purba dan J Sinaga kepada wartawan mengatakan, lahan Gereja HKBP Dolok Jetun seluas 4.100 meter persegi, sebelumnya adalah lahan Eks HGU PTPN IX yang pemakaiannya atas persetujuan Gubernur Sumatera Utara, yang saat itu dijabat Raja Inal Siregar dan Dirut PTPN IX, JA Ferdinandus pada tahun 1990. Diatas lahan itu berdiri bangunan gereja dan rumah dinas pimpinan jemaat.
Pembangunan Gereja HKBP Dolok Jetun yang memiliki Jemaat sekira 350 KK tidak terlepas dari dukungan Pemkab Deliserdang. Hal itu dibuktikan saat pesta pembangunan gereja itu dihadiri Bupati Deliserdang. Selain itu, pengecoran jalan yang menanjak ke bangunan gereja merupakan partisipasi Pememerintah kabupaten Deliserdang.
Mengetahui masih ada lahan eks HGU PTPN IX (kini PTPN II) yang belum dimanfaatkan sekira 3 Ha di seputar gereja, pihaknya kini sedang mengajukan permohonan penambahan lahan gereja seluas 8.840 meter persegi kepada Gubernur Sumut dan Direksi PTPN II. Dalam permohonan itu, Majelis Gereja berniat akan membangun fasilitas pendukung gereja seperti gedung sekolah minggu, rumah dinas pendeta, rumah dinas Bibelvrow, Gedung serbaguna, dan areal perparkiran.
Permohonan perluasan lahan itu mereka ajukan mengingat di lahan yang sebelumnya merupakan tanaman sawit PTPN II, oleh pihak tertentu dibangun pagar tembok. Satuan polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Deliserdang kemudian merubuhkan pagar tembok, 18 Maret 2015. Hal itu disimpulkan bahwa lahan itu masih lahan eks PTPN II, sedang yang pihak yang membangun tembok dinilai tidak memiliki izin membangun, yang notabene belum memiliki alas hak yang jelas.
Apoan Simanungkalit SE yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Deliserdang kepada wartawan mengatakan, bahwa lahan yang saat ini belum dimanfaatkan dan apabila HGU nya tidak diperpanjang lagi, hendaknya Gubernur Sumut maupun Direksi PTPN II mendistribusikan lahan itu untuk kepentingan umum.
Menurutnya, karena disekitar lahan itu ada bangunan SMA Negeri 1 Tanjung Morawa, Madrasah, dan Gereja HKBP, hendaknya pendistribusian lahan itu memprioritaskan perluasan lahan bangunan tersebut. (bip)