Mayoritas TKI di Malaysia Tak Paham Kontrak Kerjanya

Johor Baru, (Analisa). Ada ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia baik legal maupun ilegal. Mereka yang mempunyai legalitas sebagai TKI ternyata tak lepas begitu saja dari masalah.

Persoalan yang cukup mendasar dari para TKI ilegal ini ada pada substansi kontrak yang tidak dipahami dengan baik. Hal ini biasanya terjadi karena mereka langsung tergiur pada jumlah gaji yang akan mereka terima dan berbagai janji manis dari agensi penyalur TKI.

"Ini tidak ada disclose information (informasi yang transparan) antara agen dan tenaga kerja," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dalam pertemuan di ladang sawit Mados's Holdings di Johor Bahru, Malaysia, Sabtu (11/4).

Dalam pertemuan itu, Nusron ditemani Konsulat Jenderal RI untuk Johor Bahru Taufiqur Rijal, Atase Tenaga Kerja Kemenaker Mustafa Kamal dan direktur-direktur BNP2TKI. Perusahaan ini mempekerjakan ratusan buruh kerja Indonesia yang untuk 45 ribu hektar ladang kelapa sawit.

Acara itu dibuat sebagai ruang untuk menerima masukan dari TKI dan langsung didengar oleh pihak perusahaan dan pemerintah Indonesia. Yang dikeluhkan TKI pun beragam. Mulai dari gaji yang tak cukup, asuransi hingga kenyataan kerja yang tak semanis janji agen penyalur tenaga kerja.

"Dulu saat akan berangkat, saya dijanjikan akan bekerja dengan pejabat (ditangani serikat pekerja perusahaan) tapi ternyata kenyataannya saya kontrak (ditangani subkontraktor) yang gajinya lebih kecil," kata salah satu buruh, Mustiaji yang berasal dari Lombok Tengah dalam pertemuan tersebut.

"Apa nama agennya?" tanya Nusron.

"PT Cahaya Lombok, Pak," jawab Adji.

Nusron lalu mempersilakan komisaris PT Cahaya Lombok, Lalu Didi yang hadir dalam acara itu untuk menjelaskan. Didi menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memilih apakah TKI tersebut akan ditangani serikat kerja perusahaan atau subkontraktor atau menjadi outsourcing perusahaan.

"Penempatan kami tidak tahu di ladang mana ada kontrak atau ladang yang dipegang oleh serikat tapi soal teman-teman TKI selalu kami bicarakan dengan pihak Mados's," terang lalu.

"Ini seharusnya ke depan harus ada keterbukaan dari awal. Kalau (ditangani) pejabat ya bilang pejabat, Kalau kontrak ya kontrak. Pahit ya bilang Pahit, manis bilang manis," tegas Nusron yang langsung disambut tepuk tangan para pekerja.

Hal lain yang dikeluhkan pekerja yakni ucapan pihak agen yang mengatakan pekerja tak perlu membayar untuk alat yang mereka gunakan. Namun, kenyataannya banyak pekerja yang membayar alat yang mereka gunakan.

"Untuk pertama, alat memang tidak dibayar. Tapi kalau ada kerusakan, maka itu tanggung jawab pekerja. Itu sudah kami jelaskan ke kawan-kawan sejak awal," ucap Lalu menjelaskan pada pekerja.

Estate General Manager Mados's Kandasamy Al Kanny akhirnya angkat bicara soal penempatan pegawai kontrak atau serikat pekerja untuk TKI. Ia menjelaskan, bahwa perlahan perusahaannya akan sepenuhnya menyerahkan penanganan pekerja pada subkontraktor.

"Mados's akan datang akan menyerahkan pada kontrak-kontrak tapi tetap akan memberikan hak-hak para pekerja. Kami janji akan memberikan apa yang mesti mereka bayar," ucapnya.

Setelah pertemuan, Nusron mengatakan bahwa persoalan ketidakpahaman TKI untuk kontraknya banyak terjadi di Malaysia dan negara-negara lain. Hal itu karena sebagian besar hanya tamat SMA.

"Persoalan kontrak ini memang sangat besar karena pekerja kita banyak yang tidak paham dan termakan janji manis agen," ucap Nusron. (dtc)

()

Baca Juga

Rekomendasi