Kerjasama Pokmaswas dan Yagasu

Daerah Perlindungan Mangrove Berbasis Masyarakat Disosialisasikan

Sicanang, (Analisa). Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Kelurahan Belawan Sicanang bekerjasama dengan Yayasan Gajah Sumatera Aceh (Yagasu) menyelenggarakan sosialisasi serta mengadakan kesepakatan terkait daerah perlindungan mangrove berbasis masyarakat di Kelurahan Belawan Sicanang, baru-baru ini.

Dalam sosialisasi itu  turut hadir Lurah Belawan Sicanang, Dinas Pertanian Dan Kelautan Kota Medan, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan, Koramil, pemerhati lingkungan dan masyarakat Kelurahan Belawan Sicanang. 

Lurah Belawan Sicanang Aidil Yusra menyambut baik serta mendukung penuh pelestarian ekosistem mangrove di Kelurahan Belawan Sicanang yang dipimpinnya. Ini dikarenakan sebagian masyarakat kelurahan merupakan nelayan kecil lebih kurang tujuh persen yang menggantungkan hidupnya di laut dan paluh-paluh sekitar kawasan mangrove. 

Saya berharap dan optimis, lanjutnya, suatu saat nanti Kelurahan Belawan Sicanang menjadi kawasan ekowisata mangrove. Mengingat, potensi kawasan mangrove cukup besar di Kelurahan Belawan Sicanang. “Kami berterima kasih kepada Yagasu yang sampai saat ini masih terus mendampingi masyarakat Kelurahan dalam melestarikan mangrove,” katanya.

Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Kelurahan Belawan Sicanang Rusmiyono mengutarakan, kesepakatan bersama itu disusun oleh masyarakat dan difasilitasi Yagasu. 

Dokumen kesepakatan bersama yang telah disusun, yaitu, pertama, tentang perlindungan kawasan mangrove yang ditandatangani oleh elemen-elemen masyarakat pada 30 Januari 2015. Kedua, tentang Penetapan Daerah Perlindungan Mangrove (DPM) yang ditandatangani pada 23 April 2015. 

“Masyarakat Kelurahan Belawan Sicanang telah berkomitmen turut serta menjaga dan melestarikan kawasan hutan mangrove. Oleh karena itu, semua pihak harus bekerjasama dalam melestarikan mangrove. Saya berharap seluruh masyarakat terus mengawasi dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila ditemukan pelanggaran di kawasan hutan mangrove dan jalur hijau,” imbaunya.

Langkah Awal

Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mandiri Kelurahan Belawan Sicanang Siti Rahmah menyampaikan, daerah perlindungan mangrove yang telah dituangkan dalam kesepakatan bersama merupakan langkah awal menuju masyarakat mandiri dan bermartabat. Kesepakatan bersama ini mengacu kepada Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Perda No. 13 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Medan Tahun 2011-2031. Sehingga kesepakatan bersama yang telah disusun tidak bertentangan dengan undang-undang atau peraturan di atasnya. 

Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) kota Medan diwakili Rahim Daulay juga menyampaikan dukungannya terhadap komitmen masyarakat dalam mewujudkan hutan mangrove yang lestari dan berkelanjutan. “Saat ini Kelurahan Belawan Sicanang selalu dilanda banjir, baik saat terjadi pasang surut air laut maupun saat rob. Hal ini sangat memprihatinkan. Oleh sebab itu menjaga dan melestarikan mangrove adalah hal yang sangat penting dan harus diprioritaskan,” tegasnya. 

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat agar jangan main hakim sendiri apabila menemukan pelanggaran di kawasan hutan mangrove atau jalur hijau. Namun, laporkan segera ke pokmaswas. Kemudian Pokmaswas akan melaporkan ke Distanla atau pihak berwenang lainnya. 

Hal senada disampaikan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Belawan diwakili Poniman. “Kita sangat mengapresiasi masyarakat Kelurahan Belawan Sicanang atas komitmennya untuk menjaga dan melestarikan kawasan hutan mangrove,” ujarnya sembari menyarankan sebaiknya kelompok nelayan memiliki identitas kartu nelayan. Sementara terkait izin alat tangkap atau ambey akan segera ditindaklanjuti oleh PSDKP.

Yayasan Gajah Sumatera Aceh (Yagasu) diwakili Anton S Siregar mengungkapkan, Belawan Sicanang merupakan satu-satunya kelurahan yang ada di Kota Medan yang masih memiliki hutan mangrove dan menjadi benteng pertahanan Kota Medan dari bahaya abrasi dan gelombang air laut. 

Hal ini menjadikan Kelurahan Belawan Sicanang mempunyai keunikan dan nilai lebih dibanding kelurahan-kelurahan lain. Di kesempatan itu dia menyampaikan bahwa sejak 2007 hingga kini, Yagasu telah bermitra dan menjadi pendamping masyarakat Kelurahan Belawan Sicanang dalam berbagai kegiatan. 

Di antaranya, rehabilitasi mangrove, mengembangkan ekonomi masyarakat, pelatihan batik mangrove, pengelolaan kuliner mangrove, studi banding daerah perlindungan mangrove, fasilitasi penyusunan kesepakatan bersama, penyusunan daerah perlindungan mangrove dan penyusunan tata ruang kelurahan. 

“Saya berharap dengan tersosialisasinya DPM berbasis masyarakat ini dapat lebih meningkatkan kesadaran dalam menjaga dan melestarikan hutan mangrove,” pungkasnya. (rel/mc)

()

Baca Juga

Rekomendasi