Oleh: Supri Harahap
Semangat Menteri Pendidikan Dasar-Menengah dan Kebudayaan Anies Baswedan membuat (kembali) satu Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan mengindikasikan bahwa perihal membina guru menjadi program yang urgen. Pada era Mendikbud Bambang Sudibyo ditjen itu dinamai Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK). Dirjennya Prof Baedhowi. Salah satu direkorat yang ada kala itu adalah Direktorat Profesi Pendidik, Direkturnya Ahmad Dasuki, Ph.D.
Bidang yang ada di dalamnya macam-macam, mulai dari debutnya yang mengurusi program sertifikasi guru hingga yang mengurusi pemberian penghargaan kepada guru. Guru-guru yang ikhlas mengabdi di daerah terpencil dan terluar di negeri ini juga diurus di sini. Bidang ini juga menangani tenaga guru di luar negeri, di sekolah Indonesia yang ada di Singapura, Jepang dan negara lainnya.
Tentang penghargaan dan perlindungan bagi guru ada bidang Harlindung. Bidang ini rutin setiap tahun menyelenggarakan seleksi/lomba guru, kepala sekolah, pengawas berprestasi dan guru berdedikasi bagi guru yang bertugas di daerah terpencil atau daerah terluar.
Profesi Pendidik
Profesi guru terus ditagih agar meningkat kualitasnya dari waktu ke waktu. Profesi guru disertifikati dan digaji dua kali gaji pokok di negeri ini. Masih ada profesi lain yang belum mendapatkan apresiasi serupa itu. Harus disadari bahwa dana sertifikasi guru yang digelontorkan pemerintah sangat fantastis, puluhan triliun rupiah. Maka sangat wajar juga, ketika peningkatan profesi guru tetap akan ditagih. Sedikit ironis ketika terjadi fenomena guru unjuk rasa karena pembayaran tunjangan itu ada yang terlambat.
Awal program sertifikasi diluncurkan, aturannya masih sangat "lunak". Rekrutmen guru lewat portofolio. Guru mengumpulkan dokumen dan sertifikat profesi yang terkait dengan kompetensi profesional, paedagogik, akademik, dan sosial selama guru menjalankan tugas. Syarat mengajar 24 jam per minggu masih bisa dilakukan dengan team teaching tanpa pengawasan yang ketat. Guru yang mendapatkan sertifikat pendidik akan dibayar tunjangannya. Program itu mencengangkan dan semula banyak yang tak menduga.
Hingga hari ini program itu terus ada. Tapi tentu saja dengan regulasi yang terus diperbaiki. Syarat mengajar 24 jam tatap muka makin mengikat karena terpantau secara online dan terpusat via data pokok pendidikan (dapodik). Tak ada team teaching meski bisa dengan surat keputusan bersama bertugas di dua sekolah untuk memenuhi 24 jam bertugas.
Hari ini guru dihadapkan dengan penilaian kinerja guru (PKG). Sebelumnya guru mesti menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai pengganti model Daftar Penilaian Pekerjaan Pegawai (DPPP) yang lama. Guru yang stag kreatifitas akan jalan di tempat (abadi di golongan akhir IV.a), tapi guru yang kreatif akan terus melaju ke golongan IV/b/c/d. Saat ini banyak guru yang sudah sampai di IV/b. PNS segera berubah menjadi Aparatur Spil Negara (ASN). ASN ditandai dengan penerapan PKG secara online. Guru akan menunjukkan capaian-capaian profesinya secara personal dalam SKP dan PKG itu.
UKG dan PKB
Uji kompetensi guru (UKG) yang sudah dimulai semenjak 2012 menunjukkan bahwa guru kita masih lebih banyak yang memperoleh nilai UKG di bawah 50. Oleh karena itulah maka saat ini Pusat Pengembangan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) sedang merancang kegiatan Diklat Pasca UKG. Kegiatan ini sekaligus merupakan implementasi Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB).
Diklat Pasca UKG dilakukan dalam tiga kategori. Kategori 1 dibuat dalam bentuk pembimbingan In On In berbasis MGMP selama enam hari bagi yang perolehan nilainya lebih kecil dari 50. Kategori 2 dalam bentuk MGMP bagi yang mendapat nilai UKG 50 hingga 60. Kategori 3 dalam bentuk Etraining bagi guru yang perolehan nilainya 70 ke atas (100).
Semakin rendah kompetensi guru berbanding lurus dengan semakin intensif pengembangan profesinya. Bagi yang memiliki kompetensi lebih tinggi diharapkan pembinaanya lebih mandiri.
Guru merupakan agen perubahan. Perubahan yang nyata mestinya tampak di dalam kelas. Intinya adalah pembelajaran dan penguasaan bidang ilmu. Sejauh mana guru bisa mengaksikan pembelajaran di kelas sangat terkait dengan bagaimana guru profesional merencanakan, menyaji, menilai dan menguasai bidang ilmunya.
Tupoksi guru merancang, melaksanakan, menilai dan membuat umpan balik pembelajaran menuntut profesionalisme yang tinggi. Persoalan banyak guru kita masih berada di pusaran sulitnya mendesain dan menyajikan pembelajaran aktif di kelas. Tidak terperbaruinya penguasaan materi yang diajarkan.
Menilai secara otentik untuk pencapaian kompetensi peserta didik adalah masalah yang juga perlu dipikirkan. Pada aspek koknitif, guru harus mampu merumuskan pertanyaan yang mendorong anak berpikir tingkat tinggi. Level pertanyaan yang dibuat tidak berhenti di tataran mengingat dan menerapkan, tetapi perlu memicu peserta didik mampu melaksanakan tugas mengkreasi dan evaluasi.
Pembelajaran aktif terkait dengan seting kelas yang mendorong siswa bisa belajar kolaboratif dalam kelompok. Pembelajaran serupa itu kemudian disebut pembelajaran kooperatif. Pembelajaran yang demikian melahirkan tiga kecakapan bagi peserta didik yakni kecakapan sosial, kecakapan personal, dan kecakapan akademik. Di tingkat SMP, pembelajaran yang demikian digelorakan melalui pendekatan kontekstual (contextual teaching and learning/CTL). Kelas yang demikian itulah yang dijalankan di beberapa negara maju seperti Amerika dan Eropa.
Di Indonesia model yang demikian itu secara masif terus dilakukan oleh satu lembaga yang didanai Amerika yakni USAID PRIORITAS. Pada pelatihan modul I yang mereka jalankan disebut praktik pembelajaran yang baik (best practices). Pada modul I semua materi pelatihan tadi disajikan. Ditambah dengan menulis jurnal refleksi. Pada sesi terakhir ini, guru dilatihkan merenungkan pembelajaran yang sudah dijalankan. Di mana aspek lemahnya, bagaimana memperbaiki dan seperti apa merencanakan ke depan sehingga masalah dapat diatasi dan pembelajaran lebih baik.
Revitalisasi MGMP
Guru yang profesional adalah guru yang terus belajar meng-up-date ilmu, membaca buku, mengikuti pertemuan ilmiah mendalami model-model pembelajaran dan bisa akses perangkat informasi teknologi. Wadah nyata untuk itu yakni Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Oleh karena itudi MGMP harus diberdayakan.
MGMP kota Medan ada dan berjalan hingga saat ini. Demikian juga, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) sebagai wadah melaksanakan rembuk program kerja setiap bulan. Tulisan ini mengulas sedikit tentang MGMP dan MKKS di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota Medan.
Kegiatan MGMP selama ini dilakukan per rumpun (tujuh rumpun) untuk 45 SMP negeri. SMP swasta sejauh ini belum terdengar gaung MGMP-nya. Setiap rumpun menentukan sekolah penyelenggara musyawarah mata pelajaran. Ke sanalah guru mata pelajaran bermusyawarah, berdiskusi, menerima materi dari narasumber sekali sebulan.
Pemantauan secara langsung jalannya MGMP memang belum pernah dilakukan secara intensif. Kesannya ada yang sungguh-sungguh menjalankan tetapi ada yang kurang bergairah. Persoalan narasumber juga bukan hal yang mudah. Guru yang berangkat MGMP dibekali surat tugas dari kepala sekolah. Bukti bahwa guru sampai ke sekolah tempat bermusyawarah, surat tugas tadi ditanda tangani koordinator di sekolah penyelenggara. Inilah dasar pembayaran transport guru. Pada petunjuk teknis bantuan operasional sekolah ada poin penggunaan dana yang bisa dialokasikan untuk MGMP dalam rangka peningkatan kualitas guru. Ini pula dasar penyelenggaraan revitalisasi peran dan kegiatan MGMP-SMP di Medan.
Untuk pelatihan Praktik Pembelajaran yang Baik dijadwalkan lima kali pertemuan setelah jam mengajar di sekolah. Minggu pertama April program ini segera dijalankan. Forum revitalisasi ini dipandu oleh tim fasilitator USAID PRIORITAS. Minggu akhir Mei 2015 program ini dipastikan tuntas untuk semua SMP negeri di kota Medan.
Inilah jalan menuju perubahan di kelas-kelas SMP negeri secara riil. Setelah pelatihan akan dilakukan monitoring implementasi ke sekolah pada semester I tahun pelajaran 2015/2016. Pemantauan penting untuk memastikan hasil pelatihan berjalan di sekolah. Revitalisasi MGMP-SMP negeri adalah jalan menuju kelas yang dinamis dan aktif dalam pembelajaran.***
*Penulis, Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan SMP, Dinas Pendidikan Kota Medan