Oleh: Fadmin P Malau.
Dinas Pertamanan Kota Medan kembali memangkas sejum-lah pohon pelindung di tepi jalan dengan alasan takut pohon tumbang karena pohon itu sudah keberatan cabang dan ranting serta daun. Apa yang dilakukan Dinas Pertamanan Kota Medan, Rabu 3 Juni 2015 lalu bukan kali yang pertama memotong cabang, ranting dan daun pohon pelindung di tepi jalan seperti di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman dan jalan lainnya.
Menurut catatan penulis Rabu 20 Mei 2015 lalu hal yang sama juga dilakukan Dinas Pertamanan Kota Medan dengan memangkas atau cenderung menggunduli pohon pelindung di ruas Jalan Tritura, Kecamatan Medan Amplas, Jalan Pintu Air, Kecamatan Medan Johor dan Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Baru sedikitnya ada 93 pohon.
Pohon pelindung di tepi Jalan Tritura yang digunduli ada 60 Pohon Angsana atau Sono Keling hingga menyisakan batang utama, sama halnya dengan Pohon Angsana yang tumbuh di Jalan Sisingamangaraja depan Makam Pahlawan.
Pohon Mahoni di tepi Jalan Pintu Air sebanyak 21 pohon, di tepi Jalan Tritura dan di tepi Jalan Ngumban Surbakti sebanyak 12 Pohon Angsana sehingga seketika terlihat gersang akibat pohon-pohon sudah digunduli.
Ketika penulis bertanya kepada yang menggunduli pohon mengatakan agar musim hujan dahan pohon tidak patah atau pohon tidak tumbang. Lantas ketika ditanya, apakah bisa dibeli cabang, ranting pohon kayu yang sudah ditebang itu? Ternyata diakui yang menebang atau menggunduli sudah ada pembelinya.
Dahan Pohon Angsana dibeli untuk kayu bakar sebuah pabrik, kalau dahan Pohon Mahoni sudah ada penampungnya untuk dibuat kusen pintu dan jendela. Namun, pemotong kayu tidak tahu berapa harga jualnya karena hanya bertugas memotong dan mengantar kepada pembeli, mereka hanya mendapat upah dari kerja yang dilakukan.
Pohon Tidak Perlu Dipangkas
Apa yang dilakukan Dinas Pertamanan Kota Medan dengan menggunduli pohon pertama secara ilmu pertanian tidak benar karena itu menyakiti dan membunuh tanaman. Kedua jika benar hasil tebangan pohon itu diperjualbelikan pihak Dinas Pertamanan harus diberi tindakan sebab dahan pohon tidak boleh diperjualbelikan karena biaya penanamannya dari uang rakyat (daerah) maka harus dikembalikan kepada rakyat atau ke kas daerah, harus diawasi kemana uangnya.
Penulis tidak membahas yang kedua soal diperjualbelikan hasil tebangan pohon, akan tetapi penulis menyoroti yang pertama karena secara ilmu pertanian tidak perlu pohon pelindung itu digunduli karena jika digunduli, fungsi pohon sebagai pohon pelindung akan hilang.
Jika diperhatikan pohon yang digunduli itu dari jelas Pohon Angsana, Pohon Akasia yang kini banyak ditanam di tepi jalan-jalan Kota Medan. Pada hal banyak jenis pohon yang bisa dan baik dijadikan pohon pelindung di tepi jalan seperti Pohon Mahoni, Pohon Trembesi, Pohon Asam, Pohon Bunga Tanjung, Pohon Cendana dan Pohon Beringin.
Jika jenis pohon ini yang ditanam tidak perlu digunduli, paling hanya dilakukan topping atau pengurangan daun tanpa harus memotong dahan karena pohon-pohon tersebut kuat. Faktanya memang Pohon Mahoni, Pohon Asam, Pohon Bunga Tanjung, Pohon Cendana dan Pohon Beringin tidak banyak digunduli akan tetapi yang banyak digunduli Pohon Angsana dan Pohon Akasia.
Penggundulan pohon pelindung tidak ada gunanya bagi tanaman dan menghilangkan fungsi dari pohon pelindung itu yakni tidak bisa melindungi lagi, terlihat gersang, tidak teduh. Penggundulan pohon dilakukan Dinas Pertamanan itu merupakan kebijakan merusak lingkungan, bukan melestarikan lingkungan sebab kebijakan itu akan menghilangkan keteduhan.
Memang sudah acapkali pohon pelindung yang ada di tepi jalan Kota Medan tumbang ketika hujan turun dan angin berhembus. Pohon tumbang membahayakan orang yang berada di sekitar pohon, sudah banyak yang tewas. (Red: Analisa terbitan 19 Oktober 2014 berjudul, Pohon Tumbang Timpa Mobil, Dua Orang Tewas).
Kehadiran pohon di tepi jalan merupakan kebutuhan hidup manusia untuk memperoleh lingkungan yang segar, nyaman dan sehat. Menanam Pohon di tepi jalan memiliki banyak manfaat, selain memberikan keteduhan juga menghasilkan Oksigen (O2) dibutuhkan manusia di jalan tersebut.
Menanam Pohon yang Benar
Sangat banyak jenis pohon yang bisa dijadikan pohon pelindung yakni Pohon Asam, Pohon Katusba, Pohon Akasia, Pohon Kupu-Kupu, Pohon Flamboyan, Pohon Ki Damar, Pohon Mahoni, Pohon Trembesi, Pohon Glodongan, Pohon Cendana, Pohon Bintaro, Pohon Beringin, Pohon Asret, Pohon Angsana, Pohon Bunga Tanjung dan lainnya.
Namun, dari sekian banyak jenis pohon yang bisa dijadikan pohon pelindung untuk ditanam di tepi jalan sebaiknya dipilih yang paling baik dan tepat. Bila diperhatikan sekarang ini pohon pelindung di tepi jalan di Kota Medan banyak ditanam Pohon Angsana, Pohon Akasia dan Pohon Glodongan.
Sedangkan ketika Kota Medan masih dijajah Belanda pohon pelindung di tepi jalan ditanam jenis Pohon Asam, Pohon Mahoni, Pohon Trembesi, Pohon Nangka, Pohon Cendana dan Pohon Bunga Tanjung.
Ternyata pilihan jenis pohon pelindung di tepi jalan yang ditanam Belanda itu lebih baik dan tepat sebab batangnya lebih kokoh dan paling banyak menghasilkan oksigen dan banyak menyerap karbondioksida.
Beda dengan yang ditanam kini, batang pohon tidak kokoh dan sedikit menghasilkan oksigen dan sedikit menyerap karbondioksida sehingga manfaat pohon pelindung tidak maksimal dan bisa membahayakan orang di sekitarnya karena pohon bisa tumbang.
Mengapa pohon-pohon pelindung itu bisa tumbang? Jawabnya bukan salah pohon sebab semua jenis pohon pelindung itu pada dasarnya sulit tumbang jika hanya hujan dan angin berhembus.
Penyebab utama pohon-pohon itu tumbang karena cara menanam pohon yang tidak benar. Bila menanam pohon itu benar dan baik maka kecil kemungkinan pohon itu tumbang. Disamping itu cara perawatan pohon juga belum benar. Menanam dan merawat pohon di tepi jalan harus secara baik dan benar.
Menggunduli pohon-pohon yang ada di tepi jalan Kota Medan bukan perawatan yang baik karena pohon disakiti dan mengurangi fungsi pohon sebagai pohon pelindung. Pohon tidak akan tumbang meskipun usianya sudah tua bila penanamannya baik dan benar. Akan tetapi pohon yang berusia muda akan mudah tumbang bila cara menanamnya tidak baik dan benar.
Pohon pohon di tepi jalan di Kota Medan tumbang meskipun usianya belum tua karena cara menanamnya kurang baik dan benar. Pohon pohon di Kota Medan ditanam di atas trotoar yang disemen sehingga batang pohon tidak memiliki daerah resapan air, akibatnya pertumbuhan akar tidak sempurna maka wajar saja pohon-pohon di tepi jalan Kota Medan mudah tumbang. Menanam pohon bukan di atas trotoar akan tetapi di tepi parit jalan setelah itu baru trotoar dan beram jalan serta jalan.
Pohon akan tegak ratusan tahun bila lokasi tumbuhnya baik dan benar maka ketika lokasi tumbuhnya tidak baik dan benar maka berpeluang pohon itu akan mati dan bisa tumbang. Kurang arif dan bijaksana menggunduli pohon dengan alasan takut tumbang. Coba menanam dan merawat pohon-pohon di tepi jalan Kota Medan itu dengan baik dan benar maka kemungkinan besar pohon-pohon itu akan berusia puluhan tahun tidak akan mudah tumbang. Tidak percaya? Coba lakukan!***
Penulis Dosen Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan, pemerhati masalah lingkungan.