Satu-satunya Hutan Homogen Berstatus CA

Oleh: Yogi Yuwasta

Dengan tutur kata yang kurang jelas lafalnya, Janna Purba (91) warga Desa Purba Tongah Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun ini bercerita sejarah panjang awal mula Cagar Alam (CA) Martelu Purba kepada kami dan tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA)  di antaranya, Kepala Resort CA Martelu Purba, Liberton Simanjuntak didampingi stafnya Binsar Saragih, staf Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Zakaria, Ridwan Tobing dan Lusi Simatupang.

Hubungan antara Raja Purba Tongah dengan Raja Purba kala itu,  tutur pria lanjut usia (Lansia) ini tidak pernah akur dan selalu berselisih paham. Untuk menghindari konflik berkepanjangan,  Belanda yang waktu itu memang sudah berada di wilayah Simalungun mengambil inisiatif dengan menyarankan kedua belah pihak untuk membuat batas wilayah. Singkat cerita, keduanya sepakat membuat batas alam (hutan) dengan catatan wilayah tersebut dikelola oleh Belanda.

Alhasil semenjak itu Belanda lah yang mengelolah kawan tersebut dan pada tahun 1916 kawasan tersebut ditetapkan sebagai hutan lindung yang diatur dalam Zelfbestuur Besluit tepatnya pada 8 Juli. Dalam perkembangannya, kawasan hutan lindung itu juga mengalami perubahan. Dari pengakuan Janna, pada 1948 sampai 1952 kawasan itu direboisasi dan mulai ditanami dengan bibit meranti yang diambil dari sekitar Gunung Simbolon.

Karena yang melakukan penanaman pada masa itu hanya 5 orang, Janna dan keempat rekannya baru bisa menyelesaikan proses penanaman lahan seluas 195 Hektare (Ha) itu 4 tahun lamanya. "Ketika itu kami diperintahkan oleh Depari (tokoh kehutanan Simalungun) untuk menanam meranti. Karena kami hanya 5 orang proses tanamnya pun lumayan lama,"terangnya.

Pascakemerdekaan Belanda meninggalkan semua asetnya di Indonesia termasuk pengelolaan kawasan hutan di Kabupaten Simalungun. Pada 1993 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SK Menhut) Nomor: 471/Kpts-II/1993  kawasan tersebut ditetapkan menjadi Cagar Alam (CA).

Staf Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), Zakaria mengatakan, CA Martelu Purba menjadi salah satu kawasan CA termuda. Dan satu-satunya kawasan lindung yang memiliki potensi hutan homogen dengan jenis tanaman meranti. Meski tergolong berusia muda jika dibandingkan dengan kawasan CA lainnya di Indonesia, namun kawasan ini merupakan satu-satunya hutan homogen berstatus CA di Indonesia.

"Ini merupakan satu-satunya CA dengan jenis hutan homogen yang didominasi tanaman meranti,"kata Zakaria.

Sama seperti kawasan hutan lainnya. Letak CA Martelu Purba yang dikelilingi pedesaan di antaranya Desa Purba Tongah dan Desa Bayu Tongah ini juga mengalami gangguan yang bisa berakibat perubahan kawasan seperti dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah oleh warga, pengambilan humus dan kayu bakar.

Padahal esensinya, apa pun yang berada di dalam kawasan CA tidak bisa dimanfaatkan atau diambil untuk kepentingan lain. Kecuali beberapa kepentingan atau tujuan seperti penelitian dan pendidikan.   

Dikhawatirkan, pengambilan humus dalam skala besar berakibat pada berubahnya kawasan. Sehingga berdampak pada degradasi potensi kawasan.

Apalagi, CA Martelu Purba selama ini menjadi kawasan penyangga hidrologi untuk Sungai Aek Martolu yang sejak dahulu sudah dijadikan sumber air bersih dan dikonsumsi oleh warga sekitar.

Untuk itu pihak BKSDA Sumut sangat berharap sekali adanya kesadaran masyarakat sekitar untuk menjaga kawasan tersebut. Sebab, secara tidak langsung masyarakat juga mendapat manfaat dari kawasan tersebut,  seperti iklim yang terjaga dan udara bersih dihasilkan dari hutan meranti.

Bicara gangguan, sebaliknya CA Martelu Purba juga punya potensi yang layak menjadi sorotan. Beberapa universitas juga pernah melakukan penelitian di kawasan ini. Sebut saja Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Simalungun (USI) pernah menjadikan kawasan ini sebagai objek penelitiannya.

Selain hutan meranti, menurut informasi CA Martelu Purba juga menjadi habitat kera ekor panjang. Potensi lainnya yang mungkin bisa dikembangkan adalah pembudidayaan atau pembibitan meranti.

()

Baca Juga

Rekomendasi