RI-Malaysia Harus Tutup Jalur TKI Ilegal

Kuala Lumpur, (Analisa). Pemerintah Indonesia dan Malaysia harus serius membenahi permasalahan pekerja ilegal dari sejumlah daerah di Tanah Air yang menggunakan jalur tidak resmi, dengan menerapkan kebijakan menutup jalur ilegal tersebut.

 

"Kedua belah pihak baik Indonesia dan Malaysia harus membuat kebijakan menutup jalur ilegal tersebut," kata Wakil Duta Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Jumat.

Hermono menekankan perlunya menutup jalur ilegal tersebut dalam dialog KBRI Kuala Lumpur yang dihadiri langsung oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan beberapa organisasi kemasyarakatan yang ada di Malaysia.

Menurutnya, selama ini masih banyak pekerja Indonesia yang masuk lewat jalur ilegal tanpa dokumen yang lengkap dan tak sesuai peraturan yang berlaku di negara ini.

"Masih banyak TKI ilegal yang tak memegang izin kerja dari pemerintah Malaysia ataupun kontrak kerja yang disepakati bersama," katanya.

Adapun jumlah TKI ilegal di Malaysia diperkirakan sekitar 1,3 juta orang.

Beberapa waktu lalu, Perdana Menteri Malaysia, Najib Tun Razak saat pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo menjelaskan jumlah penata laksana rumah tangga (PLRT) yang masuk secara legal sekitar 4.000 orang, tetapi yang ilegal lebih dari 100 ribu orang.

"Dari angka tersebut, jumlah PLRT yang bekerja secara legal tidak sampai 5 persen saja," ungkap Hermono.

Ini menunjukkan bahwa masyarakat di Malaysia masih banyak yang tidak peduli dengan status ilegal pekerjanya dengan tetap mempekerjakan mereka.

"Majikan di Malaysia masih banyak yang mempekerjakan pekerja tersebut sekalipun mereka tidak masuk sesuai dengan ketentuan yang ada serta tidak memiliki permit kerja," ucapnya.

Jika terus dibiarkan, maka para pekerja merasa senang saja masuk ke Malaysia karena akan ada majikan yang siap menampungnya.

Sedangkan mengenai usulan untuk menaikkan gaji PLRT dari 800 ringgit menjadi 1.200 ringgit adalah salah satu upaya untuk menekan jumlah pekerja ilegal.

Dengan gaji seperti itu, kata Hermono, akan ramai PLRT yang ingin diuruskan secara benar sehingga mereka akan masuk melalui jalur legal agar mendapatkan perlindungan lebih pasti.

Sementara itu, Ketua Komite III DPD RI Abraham Liyanto akan menampung semua informasi yang diperolehnya selama kunjungan di Malaysia dan selanjutnya akan disampaikan dalam persidangan di DPD.

Abraham berharap permasalahan TKI di Malaysia akan terus membaik dan tentunya akan senantiasa bekerja sama dengan KBRI dan masyarakat Indonesia di negara ini guna memperoleh informasi yang selayaknya bisa disampaikan ke Tanah Air.

"Segala informasi dan permasalahan yang ada di Malaysia ini akan kami bawa dalam rapat DPD dan berharap mendapatkan solusi terbaik," katanya. (Ant)

()

Baca Juga

Rekomendasi