Ini Cara KW Bikin Sabun Palsu di Pabrik Rumahannya di Jakut

detikNews - Jakarta, Polisi menangkap KW alias A sebagai pemilik pabrik rumahan di sebuah ruko yang memproduksi sabun palsu. KW memproduksi sabun kecantikan tersebut tanpa izin BPOM dan Kementerian Kesehatan.

Beragam bahan kimia digunakan KW untuk membuat sabun bermerek 'Temulawak Transparant Whitening Beauty Soap' itu memiliki wangi menyengat. Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Azhar Nugraha, KW mempekerjakan 9 orang untuk membuat sabun tersebut.

"Pertama itu bahan dasar minyak sawit, sterik dan laurik dimasukan ke dalam wadah dan diaduk kurang lebih 5-10 menit. Selanjutnya dimasukan lagi bahan gula pasir dan air kemudian diaduk kurang lebih 5-10 menit," kata Azhar di Jakarta, Senin (8/6/2015) malam.

Adonan itu kemudian akan menyatu dan terlihat warna kuning. Lalu KW menuangkannya ke dalam boks plastik dan didiamkan hingga mengeras dan padat seperti sabun pada umumnya.

"Sabun yang sudah tercetak kemudian diparut hingga bentuk sabun terlihat rapi dan dimasukan ke dalam kemasan," ujar Azhar.

Bahan-bahan yang digunakan oleh KW, menurut Azhar, yakni gliserin atau pelembab, proplyne glycol, pewangi lemon, zat pewarna makanan dan alkohol. KW juga menggunakan bahan kimia lainnya seperti oustik soda, stearic acid, parfum dan proplin grikol.

Polisi menangkap KW setelah menggerebek ruko di Perumahan Villa Kapuk Mas Blok F7 No 12A, Penjaringan, Jakarta Utara. KW menjual sabun pabrikan rumahannya di kawasan Asemka, Jakarta Barat, dengan keuntung puluhan juta rupiah. Namun tak ada izin dari BPOM terkait produknya tersebut dan dikhawatirkan memberikan efek samping negatif ke konsumen yang menggunakan produknya.

Sehingga KW dijerat dengan UU Perindustrian, UU Kesehatan, UU Perdagangan dan UU Perlindungan Konsumen. Ia terancam hukuman penjara minimal 1 tahun penjara. (vid)

()

Baca Juga

Rekomendasi