30 Korban AirAsia QZ8501 Terima Kompensasi, Sisanya Terkendala Surat Kematian

detikNews - Surabaya, Sudah hampir 7 bulan tragedi pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura. Dari total 162 korban (155 penumpang, 7 kru), yang sudah menerima kompensasi sebanyak 30 penumpang. Sedangkan korban lainnya, masih belum mendapatkan karena terkendala surat kematian.

"Terkait full payment, saat ini sudah 25 dari 155 penumpang dan 5 kru dari 7 kru," kata Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko di sela acara halal bihalal dengan wartawan dan agen perjalanan wisata di Hotel Bumi Surabaya, Senin (27/7/2015).

Sunu menerangkan, masih banyak keluarga penumpang yang belum menerima kompensasi sebessar Rp 1,25 milliar per penumpang, karena disebakan faktor administrasi.

"Kenapa kurang banyak, karena sebagian besar terhambat di akte kematian. Akta kematian ini terhambat, karena membutuhkan waktu lama di sisi birokrasi pemerintah," ujarnya.

Ia menerangkan, seminggu lalu surat dari Kemendagri sudah turun ke pemerintah daerah terkait kebijakan, bahwa korban yang belum teridientifikasi dan penumpang yang sudah berangkat, tapi sudah 3 bulan belum sampai ke tujuan, maka berdasarkan undang-undang tentang penerbangan, serta fatwa dari Mahkamah Agung, bisa diterbitkan akta kematian tanpa melalui pengadilan.

"Minggu lalu surat dari dirjen Kemendagri sudah turun bahwa, untuk setiap catatan sipil di daerah termasuk di Surabaya, untuk menerbitkan surat kematian tanpa harus putusan pengadilan. Semoga seminggu dua minggi ini akta kematian bisa diterbitkan oleh catatan sipil masing-masing. Kan ini sudah terlalu lama," terangnya.

Jika tidak ada perselisihan diantara keluarga, akte kematian tersebut bisa diterbitkan surat keterangan ahli waris. Tetapi apabila ada keterangan keluarga kalau dari warga keturunan, dibutuhkan surat keterangan ahli waris dari notaris. Jadi ini masih memerlukan waktu," katanya.

Sementara itu, dari 7 kru pesawat AirAsia QZ8501, tinggal 2 kru yang belum menerima kompensasi sebesar Rp 1,25 milliar. Yakni, warga Indonesia dan kru yang berasal dari warga negara Prancis.

"Yang satu sedang proses, karena almarhum warga negara asing. Satunya lagi hanya masalah teknis administrasi. Mudah-mudahan seminggu ini bisa selesai," paparnya.

AirAsia QZ8501 tujuan Surabaya-Singapura yang membawa 155 penumpang dan 7 kru mengalami tragedi di perairan Selat Karimata selatan Pulau Kalimantan pada 28 Desember 2014. Seluruh penumpang dan kru pesawat menjadi korban, dan sudah hampir berjalan 7 bulan, masih belum diketahui penyebab hancurnya pesawat AirAsia QZ8501.

Sunu berharap, semua kompensasi bagi penumpang dan kru AirAsia QZ8501 ini bisa cepat selesai pembayarannya.

"Saya berharap masalah ini selesai secepat-cepatnya. Saya pingginya kalau besok sudah semua sudah dibayar. Kasihan, ini sudah terlalu lama, sudah 7 bulan dari kejadian," tandasnya. (roi)

()

Baca Juga

Rekomendasi