Pencipta Lagu Sumut Terima Royalti

Medan, (Analisa). Para seniman pencipta lagu di Su­matera Utara, menerima royalti hasil kreasi mereka dari Karya Cipta Indonesia (KCI) Medan beralamat di Jalan Ir H Juanda Baru No.11 Medan,  Kamis (30/7).

Bahrumsyah Panjaitan,SS selaku Kepala Wilayah KCI Sumut, meng­ucapkan terima kasih atas kehadiran para seni­man ataupun ahli waris yang mewakili, dalam acara distri­busi Royalti. Disebutkannya, seuai arahan dari KCI Pusat di Jakarta saat meng­hadiri HUT ke 25 lembaga nirlaba itu bebe­rapa waktu lalu. KCI Perwa­kilan Medan diminta menso­sialisasikan  UU HKI No. 28/2014, tentang Hak Cipta yang dikeluarkan Kemenkum HAM RI Cq. Dirjen HAKI berisi status Lembaga Manajemen Ko­lek­tif Nasional (LMKN).

Berdasarkan UU itu, Karya Cipta Indonesia (KCI) menjadi adalah LMKN yang ditunjuk  Pemerintah yang sah sebagai LMK yang meme­nuhi syarat, mewakili para seniman da­lam memperoleh haknya dari para pro­dusen dan pengguna atau­pun pe­nikmat lagu secara ko­mer­sial.

Secara prinsip KCI dibe­ri­kan kuasa para pencipta lagu yang terikat perjan­jian dengan KCI, guna memperoleh hak atas ciptaanya. Melakukan gu­gat­an atas pelanggaran hak cip­ta secara hukum pidana ataupun perdata atas nama pencipta la­gu, Sesuai UU No. 19 tahun 20­02 dan UU No. 28 tahun 2014", lugas Bahrumsyah.

Dipidana

Dijelaskan Bahrumsyah pa­ra peng­guna/user lagu yang de­ngan tanpa hak melanggar Pa­sal 7(3) dan Pasal 52  un­tuk pe­ng­gunaan secara komersil, mau­pun mengunakan lagu tan­pa hak/tanpa ijin  pencipta lagu, dipidana paling lama 3 tahun serta denda Rp. 500 juta.

"Mudah-mudahan royalti yang diberikan bakal memicu se­mangat dan kreatifitas para pen­cipta lagu di Sumatera Utara untuk terus berkreasi dan ber­karya", papar Bahrum­syah.

Tahun ini royalti yang dite­rima me­ningkat hingga 65 per­sen dari royalti yang diteri­ma tahun sebelum­nya.

Ridho Awaliyah ahli waris dari Alm Dra Hj Nur Asiah Jamil, mengaku terharu dan berterima kasih atas pe­nyalu­ran royalti. Hingga para pen­cip­ta lagu ataupun warisnya, me­rasa bangga sebab ada pe­nghargaan atas karya cipta me­reka.

"Saya himbau para pencip­ta lagu ataupun waris yang be­lum mendaf­tarkan karya cip­ta, dapat mendaftar­kan karya cipta mereka di KCI", ujar Ridho Awaliyah.

Hadir dalam acara distri­busi para seniman Sumut lain­nya, seperti H Mas­tar Ain Tanjung dikenal lewat lagu-la­gunya yang minta para remaja men­jauhi narkoba lewat lem­baga LE­TUPAN. Jalaut Huta­barat (Wak Uteh). Mewakili lagu etnis Karo Ismed Barus, Daud Barus, Pinta Bangun dan Ngapuli Depari, sebagai ahli waris dari pencipta lagu Ka­ro Alm Djaga Depari. (rel/sug)

()

Baca Juga

Rekomendasi