Subulussalam, (Analisa). Panitia khusus (Pansus) DPRK Subulussalam menyebutkan ada 16 regulasi yang dilanggar oleh perusahaan perkebunan PT Samudera Sawit Nabati (SSN) yang berada di Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat. Temuan pelanggaran ini diperoleh tim pansus setelah mereka turun ke lokasi pabrik kelapa sawit (PKS) tersebut.
“Hasil temuan kami ada 16 regulasi yang mereka langgar,” kata anggota Tim Pansus II DPRK Subulussalam, Rasumin kepada Analisa, Senin (14/9).
Didampingi rekannya, Happy Sinaga, Rasumin menjelaskan, beberapa regulasi telah dilanggar, di antaranya, pagar yang menghubungkan kolam 10 dan 11 yang belum dibangun, izin penimbunan BBM dan pengambilan air permukaan Sungai Singgersing, pengujian kualitas hulu dan hilir sungai dan hasil uji limbah dari Januari sampai Juli 2015.
Selanjutnya, kata politisi PAN ini, perusahaan juga melakukan perbaikan aerator dan papan nama kolam, penanaman pandan wangi dan bunga tanjung di sekitar kolam supaya bau instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) dapat dikurangi, izin penyimpanan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) dari Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan, Pertamanan dan Pemadam Kebakaran serta memastikan keselamatan kerja karyawan, termasuk produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) seharusnya dilaporkan tiap bulan.
“Pipa pembuangan limbah juga kami temukan bocor, sehingga ini berbahaya jika banjir karena limbah itu akan mengalir ke sungai,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Manajer PT SSN Eddy Setyawan yang dihubungi melalui telepon seluler miliknya mempersilakan wartawan untuk menanyakan masalah tersebut ke Bagian Humas.
Namun, ketika Kepala Bagian Humas PT SSN Junaidi dikonfirmasi, yang bersangkutan justru mengaku tidak mengetahui sejumlah temuan tim pansus DPRK terkait regulasi yang dilanggar PKS itu. Junaidi mengaku mengetahui kedatangan anggota legislatif itu karena diberitahu oleh pimpinan.
“Kalau kedatangan mereka, saya tahu, tapi saya tidak tahu apa hasilnya, termasuk ada pipa yang bocor,” kata Junaidi yang mengaku belum masuk kantor sejak Sabtu (12/9) pagi. (sdr)