Sidikalang, (Analisa). Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten Dairi, Drs datulam Ojahan Padang meminta pengusaha jangan menguasai Daerah Milik Jalan (DMJ). DMJ adalah milik pemerintah yang diperuntukkan buat masyarakat.
Hal itu disampaikan kepada wartawan di Sidikalang, Senin (21/9) menyikapi adanya pengusaha memasang plank larangan parkir, diantaranya di sekitaran jalan Dairi/Niaga. Realitas itu sudah berlangsung cukup lama. Datulam membenarkan, beberapa pengusaha membuat plank. Padahal, areal itu bukan milik mereka. Batas penguasaan atau hak milik adalah hingga drainase.
Sebaiknya, apalagi statusnya seorang wakil rakyat, janganlah bikin begitu. Utamakanlah kepentingan publik. Mungkin saja pengusaha merasa terganggu kalau kendaran diparkir di depan, tetapi orang lain juga merasa terganggu kalau pengusaha bikin plank. Pun begitu, pembikin plank lebih dari 1 orang.
Datulam membenarkan, telah menyampaikan potensi gangguan tersebut kepada pengusaha. Dalam waktu dekat, juga akan ditertibkan.
Pantauan wartawan, pengusaha tertentu di bilangan Jalan Kopi membuat larangan parkir dengan model lain. Diantaranya, meletakkan kursi di bahu jalan di depan usaha mereka, utamanya puncak transaksi pasar pada hari Sabtu. Ada lagi dengan cara meletakkan pot bunga. Belum diketahui, apakah pengusaha di sana tak pernah memarkirkan mobil di depan rumah orang lain. (ssr)