Tebingtinggi, (Analisa). Warga di Kota Tebingtinggi dan sekitarnya akhir-akhir ini merasa resah dan mengeluh karena gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) maupun aksi pencurian di malam hari semakin marak di Tebingtinggi.
Seperti halnya kasus pencurian yang dialami Mayor Purn.TNI/AD H Syawal Damanik warga Jalan Asrama Ligkungan II Kelurahan Damar Sari Kota Tebingtinggi yang rumahnya disatroni pencuri saat pemiliknya sedang beristirahat untuk tidur.
Dua unit sepeda motor Honda Vario dalam kondisi stang terkunci yang diparkir di tempat seperti biasa, lenyap dilarikan pencuri dari dalam rumahnya.
Meski rumah H Syawal Damanik dikelilingi pagar dan pintu besi tergembok rapi namun pencuri dapat dengan mudah melakukan aksinya pada malam hari disaat pemilik rumah sedang tertidur lelap.
“Saya kaget, saat bangun pagi dua sepeda motor BK 2691 NAO dan BK 2604 NAG, lenyap dilarikan pencuri dari dalam rumah,” ungkap H Syawal Damanik ketika dihubungi Analisa Selasa (12/1) di Jalan Asrama Kelurahan Damar Sari Tebingtinggi.
H Syawal Damanik yang juga Wakil Ketua DPD Golkar Kota Tebingtinggi didampingi keluarga mengaku, merasa sangat kecewa dan terpukul dengan pencurian itu, padahal sepeda motor itu digunakan untuk aktivitas sehari hari. Kasus itu sendiri sudah dilaporkan kepada pihak berwajib.
Menanggapi keresahan warga berkaitan maraknya gangguan Kamtibmas di Kota Tebingtinggi, Ketua DPD Golkar Kota Tebingtinggi juga Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Tebingtinggi Ir Pahala Sitorus MM angkat bicara.
Menurut Ir Pahala Sitorus MM melihat kondisi Kamtibmas di Tebingtinggi saat ini memang sudah sangat memprihatinkan.
“Sebenarnya kalau kita berbicara dari luas wilayah Kota Tebingtinggi ini dibarengi dengan jumlah personel Polri yang ada, tentu diharapkan tindak pidana gangguan Kamtibmas yang meresahkan masyarakat itu tidak seperti yang terjadi dan kita rasakan seperti saat ini,” ujarnya.
“Kenapa saya katakan demikian, karena selain Polres Tebingtinggi keberadaannya di kawasan Kota Tebingtinggi dan tiga kecamatan sudah memiliki Polsek, yakni Polsek Padang Hilir, Polsek Rambutan dan Polsek Padang Hulu dan tidak kekurangan personel, tetapi kenapa tindak pidana gangguan Kamtibmas yang sudah meresahkan masyarakat itu kerap kali terjadi bahkan hampir setiap hari ada terjadi di wilayah hukum Tebingtinggi,” tambah Pahala.
Dikatakannya, hal itu terjadi akibat tingginya peredaran Narkoba dan masih marak beredar judi di Kota Tebingtinggi.
Kalau memang ada niat yang baik untuk menuntaskan judi dan Narkoba lanjut Pahala Sitorus, tentu pihak Kepolisian tahu dimana markas-markasnya itu. Dirikan Posko di situ, misalnya bandar judi itu ada di Kelurahan Pinang Mancung, mungkin bandar Narkobanya ada di Kelurahan Tebingtinggi Lama, bikin Posko pemberantasan judi disana atau bikin Posko Pemberantasan Narkoba itu di sana.
”Saya yakin pihak Polres Tebingtinggi tahu, saya yakin Polres Tebingtinggi tahu siapa bandar Narkoba di Tebingtinggi, dan siapa bandar judi di Tebingtinggi ini, Polres pasti tahu itu. Persoalannya sekarang, jangan dibilang angka pencurian kecil di Tebingtinggi. Ini masyarakat malas melapor, tahu gak sekarang rice coocer pun hilang, tabung gas hilang, kompor gas hilang, hanya untuk sekadar membeli Narkoba dan membeli Togel akhirnya apa? warga masyarakat Tebingtinggi akan bermimpi terus beralusinasi,” bebernya.
Di sisi lain kata Pahala Sitorus dari angka perceraian di Kantor Pengadilan Agama Kota Tebingtinggi tahun 2015, tercatat ada enam ratus enam puluh lebih kasus yang mengajukan perceraian dan sudah diputus oleh pengadilan agama ada empat ratus lebih.
Bayangkan kalau dua anak saja kasus suami istri ini bercerai, maka seribu lebih anak anak yang orang tuanya bercerai rusak masa depannya. Ia berharap agar pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Tebingtinggi segera mendirikan Posko Pemberantasan judi dan narkoba di dekat rumah bandar judi dan bandar narkoba. (fel)