Gangguan Kamtibmas Marak di Tebingtinggi

Tebingtinggi, (Analisa). Warga di Kota Tebingtinggi dan sekitarnya akhir-akhir ini merasa resah dan mengeluh karena gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib­mas) maupun aksi pencurian di ma­lam hari semakin marak di Tebing­tinggi.

Seperti halnya kasus pencu­rian yang dialami Mayor Purn.TNI/AD H Syawal Da­manik warga Jalan Asra­ma Ligkungan II Kelurahan Damar Sari Kota Tebingtinggi yang ru­mahnya disatroni pencuri saat pemiliknya sedang beristirahat untuk tidur.

Dua unit sepeda motor Honda Vario dalam kondisi stang terkunci yang diparkir di tempat seperti biasa, lenyap dilarikan pencuri dari dalam rumahnya.

Meski rumah H Syawal Da­manik dikelilingi pagar dan pintu besi ter­gem­bok rapi namun pencuri dapat dengan mudah melakukan aksinya pada malam hari disaat pemilik rumah sedang tertidur lelap.

“Saya kaget, saat bangun pagi dua sepeda motor BK 2691 NAO dan BK 2604 NAG, lenyap dilarikan pencuri dari dalam rumah,” ungkap H Syawal Damanik ketika dihubungi Analisa Selasa (12/1) di Jalan Asrama Kelurahan Damar Sari Tebingtinggi.

H Syawal Damanik yang juga Wakil Ketua DPD Golkar Kota Te­bingtinggi didampingi ke­luarga mengaku, merasa sangat kecewa dan ter­pukul dengan pencurian itu, pada­hal sepeda motor itu digunakan untuk aktivitas sehari hari. Kasus itu sendiri sudah dilaporkan kepada pihak ber­wajib.

Menanggapi keresahan war­ga berkaitan maraknya gang­guan Kam­tibmas di Kota Te­bing­tinggi, Ketua DPD Golkar Kota Tebingting­gi juga Anggota Badan Musyawarah (Ban­mus) DPRD Tebingtinggi Ir Pahala Sitorus MM angkat bicara.

Menurut Ir Pahala Sitorus MM me­li­hat kondisi Kamtibmas di Tebingtinggi saat ini memang sudah sangat mem­prihatinkan.

“Sebenarnya kalau kita berbicara dari luas wilayah Kota Tebingtinggi ini dibarengi dengan jumlah per­sonel Polri yang ada, tentu diharapkan tin­dak pidana gang­guan Kamtibmas yang mere­sahkan masyarakat itu tidak seperti yang terjadi dan kita rasakan seperti saat ini,” ujarnya.

“Kenapa saya katakan de­mikian, karena selain Polres Tebingtinggi ke­ber­adaannya di kawasan Kota Te­bingtinggi dan tiga kecamatan sudah memiliki Polsek, yakni Polsek Pa­dang Hilir, Polsek Rambutan dan Polsek Padang Hulu dan tidak keku­rangan personel, tetapi kenapa tindak pidana gangguan Kamtibmas yang sudah mere­sahkan masyarakat itu kerap kali terjadi bahkan hampir setiap hari ada terjadi di wilayah hu­kum Tebingtinggi,” tambah Pahala.

Dikatakannya, hal itu terjadi akibat tingginya peredaran Narkoba dan masih marak bere­dar judi di Kota Te­bing­tinggi.

Kalau memang ada niat yang baik untuk menuntaskan judi dan Narkoba lanjut Pahala Sitorus, tentu pihak Kepolisian tahu dimana markas-mar­kasnya itu. Dirikan Posko di situ, mi­sal­nya bandar judi itu ada di Ke­lurahan Pinang Mancung, mung­kin bandar Narkobanya ada di Kelurahan Tebingtinggi Lama, bikin Posko pemberantasan judi disana atau bikin Posko Pem­berantasan Narkoba itu di sana.

”Saya yakin pihak Polres Tebing­tinggi tahu, saya yakin Polres Te­bingtinggi tahu siapa bandar Narkoba di Tebingtinggi, dan siapa bandar judi di Tebingtinggi ini, Polres pasti tahu itu. Persoalannya sekarang, ja­ngan dibilang angka pencurian kecil di Te­bingtinggi. Ini masyarakat malas melapor, tahu gak sekarang rice coocer pun hilang, tabung gas hilang, kompor gas hilang, hanya untuk sekadar membeli Narkoba dan membeli Togel akhirnya apa? warga masyarakat Tebingtinggi akan bermimpi terus beralusinasi,” bebernya.

Di sisi lain kata Pahala Sitorus dari angka perceraian di Kantor Pengadilan Agama Kota Tebing­tinggi tahun 2015, tercatat ada enam ratus enam puluh lebih kasus yang mengajukan perceraian dan sudah diputus oleh pengadilan agama ada empat ratus lebih.

Bayangkan kalau dua anak saja kasus suami istri ini bercerai, maka seribu lebih anak anak yang orang tuanya bercerai rusak masa depan­nya. Ia berharap agar pihak Kepolisi­an dalam hal ini Polres Tebingtinggi segera mendirikan Posko Pembe­ran­tasan judi dan narkoba di dekat ru­mah bandar judi dan bandar narkoba. (fel)

()

Baca Juga

Rekomendasi