Kabanjahe, (Analisa). Kapolres Karo AKBP Victor Togi Tambunan, SH, Sik melalui Kasat Binmas AKP Ariasda Br Ginting mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap sejumlah kafe remang-remang dan oukup yang terdapat di seputar Kota Kabanjahe dan Berastagi.
Penertiban dilakukan, pihaknya banyak menerima laporan terkait keluhan warga terhadap keberadaan kafe remang-remang dan oukup yang lokasinya berada di seputar Kota Kabanjahe dan Berastagi, kata Kasat Binmas, belum lama ini.
“Menyikapi hal itu, kami akan meresponnya dengan melakukan tindakan penertiban terhadap keberadaan kafe remang-remang dan tentunya dengan bekerja sama dan berkordinasi dengan aparat dari institusi terkait di lingkungan Pemkab Karo. Ini sebagai upaya dini dari kami guna menekan timbulnya potensi tindak kriminalitas ,” ujarnya.
Diperoleh informasi, keberadaan sejumlah tempat kafe remang-remang memicu serta menuai keluhan dari warga, karena kerap terjadi keributan berujung pembantaian hingga menimbulkan korban jiwa, seperti yang terjadi di salah satu kafe yang berlokasi di sekitar Pasar Roga Berastagi belum lama ini.
Selain itu, jam operasional serta suara dentuman musik keras dari kafe tersebut yang buka hingga dini hari disebut telah mengganggu ketenangan dari warga sekitar. (ps)